Rabu, 24 Jumadil Awwal 1446 H / 6 Desember 2017 16:28 wib
4.408 views
PM Turki: Akui Yerusalem Ibukota Israel, AS Lakukan Tindakan Ilegal
ANKARA, TURKI (voa-islam.com) - Perdana Menteri Turki Binali Yildrim menyatakan bahwa rencana Amerika Serikat (AS) untuk memindahkan kedutaan besar ke Yerusalem dan mengakui Yerusalem sebagai ibukota Israel akan menjadi sebuah keputusan yang ilegal.
Selain itu, Yildirim menilai rencana itu akan membuat permasalahan di kawasan tersebut menjadi semakin rumit.
“Karena itu, selama masih ada waktu, sangat penting bagi Presiden AS agar tidak membuat pernyataan mengenai hal ini dari segi masa depan kawasan dan perdamaian global,” kata dia.
Selain merusak upaya pembentukan negara Palestina, kata Yildirim, perubahan secara sepihak di Yerusalem juga dapat mengakibatkan konflik antar agama karena Yerusalem adalah tempat suci bagi beberapa agama yakni Islam, Kristen dan Yahudi.
Yildirim juga menyatakan bahwa Turki akan selalu berada bersama rakyat Palestina.[fq/anadolu]
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!