Kamis, 28 Jumadil Awwal 1446 H / 22 Februari 2018 22:30 wib
4.037 views
Bangladesh Percepat Rencana Relokasi 100.000 Muslim Rohingya ke Pulan Terisolir
DHAKA, BANGLADESH (voa-islam.com) - Pemerintah di Bangladesh dengan cepat mendorong sebuah rencana kontroversial untuk memindahkan sekitar 100.000 pengungsi Muslim Rohingya dari Myanmar ke sebuah pulau terpencil dan rawan banjir di Teluk Benggala, di mana mereka dapat terdampar selamanya.
Reuters melaporkan pada hari Rabu (21/2/2018) bahwa pekerjaan pada proyek tersebut telah meningkat dalam beberapa bulan terakhir karena sekelompok insinyur asing memberikan bantuan kepada pemerintah Bangladesh untuk persiapan Pulau Bhashan Char - yang juga dikenal sebagai Char Thenger - untuk menerima pengungsi sebelum terjadinya musim hujan pada bulan April.
Laporan mengatakan ratusan buruh membawa batu bata dan pasir dari kapal-kapal di pantai barat lautnya yang berlumpur, dengan gambar satelit juga menunjukkan jalan dan yang tampak seperti helipad.
Bhasan Char, yang namanya berarti "pulau terapung," muncul dari lumpur sekitar 20 tahun yang lalu dan terletak sekitar 30 kilometer dari daratan Bangladesh. Pulau ini datar, berganti bentuk, dan terendam banjir teratur selama bulan Juni dan September setiap tahunnya.
Pekerja bantuan telah menyatakan keprihatinan serius bahwa pulau lumpur tersebut rentan terhadap siklon yang sering terjadi dan tidak dapat mempertahankan kehidupan ribuan orang.
Pernyataan kontradiktif
Perdana Menteri Bangladesh Sheikh Hasina mengatakan dalam sebuah pernyataan awal pekan ini bahwa penyelesaian umat Muslim Rohingya di pulau itu akan menjadi "pengaturan sementara" untuk mengurangi populasi padat di kamp-kamp pengungsian di kota perbatasan Cox's Bazar di Bangladesh, di mana hampir 700.000 anggota dari kelompok etnis minoritas saat ini hidup dalam memburuknya kondisi kemanusiaan.
Ada banyak pengungsi Rohingya lainnya yang bermukim di Bangladesh sebelum gelombang kekerasan yang disponsori negara baru dimulai di negara tetangga Myanmar pada Agustus tahun lalu.
Dalam sebuah wawancara dengan Reuters, seorang penasihat perdana menteri Bangladesh mengatakan, bahwa pengungsi Rohingya hanya dapat meninggalkan pulau tersebut jika mereka ingin kembali ke Myanmar atau secara selektif diberikan suaka oleh negara ketiga.
"Ini bukan kamp konsentrasi, tapi mungkin ada beberapa batasan. Kami tidak memberi mereka paspor atau kartu identitas Bangladesh, "kata H.T. Imam, menambahkan bahwa pulau tersebut akan memiliki sebuah perkemahan polisi dengan sekitar 50 personil bersenjata.
Bereaksi terhadap komentar tersebut, Komisaris Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Pengungsi menekankan pada sebuah pernyataan bahwa "rencana relokasi apapun yang melibatkan pengungsi harus didasarkan dan dilaksanakan melalui keputusan sukarela dan informasi."
Sebuah rencana untuk mengembangkan pulau tersebut dan menggunakannya untuk menampung pengungsi pertama kali diusulkan pada tahun 2015 dan dihidupkan kembali tahun lalu. Meskipun ada kritik terhadap kondisi di pulau itu, Bangladesh mengatakan bahwa mereka berhak memutuskan di mana harus melindungi jumlah pengungsi yang terus bertambah.
Berita tersebut muncul saat pemerintah Myanmar memutuskan pada hari Selasa untuk memproses dan memukimkan sekitar 6.000 pengungsi Muslim Rohingya yang saat ini terdampar di perbatasan negara tersebut dengan Bangladesh.
Bangladesh dan Myanmar menandatangani sebuah kesepakatan pada bulan November tahun lalu untuk memulangkan semua Muslim Rohingya yang telah melewati perbatasan sejak Agustus untuk melarikan diri dari tindakan militer brutal.
Pemulangan tersebut dimulai pada bulan lalu, namun ditunda karena kurangnya persiapan, serta demonstrasi yang dilakukan oleh pengungsi Rohingya terhadap rencana untuk mengirim mereka kembali ke Myanmar sementara kondisinya tidak aman untuk mereka kembali.
Pasukan pemerintah Myanmar telah melakukan pembunuhan, melakukan penangkapan sewenang-wenang, dan melakukan serangan pembakaran di desa-desa Muslim di negara bagian Rakhine bagian barat sejak akhir 2016.
Rohingya telah tinggal di Myanmar selama beberapa generasi namun ditolak kewarganegaraannya dan dicap sebagai imigran ilegal dari Bangladesh, yang juga menyangkal kewarganegaraan mereka.
PBB telah menggambarkan komunitas Muslim berkapasitas 1,1 juta Muslim sebagai minoritas paling teraniaya di dunia. (st/ptv)
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!