Kamis, 25 Jumadil Awwal 1446 H / 19 April 2018 08:06 wib
2.564 views
Iran Larang Lembaga Negara Gunakan Aplikasi Telegram
TEHERAN (voa-islam.com) - Iran telah melarang penggunaan Telegram - aplikasi pesan instan berbasis cloud - oleh lembaga-lembaga negara, kantor berita semi-resmi Iran Tasnim melaporkan pada Rabu kemarin (18/4/2018).
"Mulai sekarang, semua lembaga negara hanya akan bergantung pada aplikasi pesan yang disetujui pemerintah," ungkap Reza Javaheri, Kepala Pusat Strategis untuk Pertukaran Keamanan Informasi (yang berfungsi di bawah naungan kepresidenan Iran).
Telegram, yang saat ini memiliki lebih dari 200 juta pengguna di seluruh dunia, digunakan secara luas di Iran.
Aplikasi ini dikembangkan oleh perusahaan swasta yang terdaftar di Amerika Serikat yang didirikan oleh pengusaha Rusia Pavel Durov.
Menurut Javaheri, keputusan itu diambil sesuai dengan keputusan presiden Iran yang menyatakan bahwa semua organisasi yang dikelola negara akan dilarang menggunakan aplikasi tersebut.
Awal bulan ini, Alaeddin Boroujerdi, Ketua Komite Keamanan dan Urusan Luar Negeri Iran, mengumumkan rencana untuk meluncurkan layanan pesan yang dikembangkan di dalam negeri bernama "Soroush". Aplikasi ini dibuat untuk menggantikan Telegram pada 20 April mendatang.
Sebelumnya Rabu, Pemimpin Tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei mengumumkan bahwa dia akan mulai menggunakan aplikasi pesan lokal - bukan Telegram - "dengan maksud untuk melindungi kepentingan nasional kita dan mendukung aplikasi media sosial Iran".
Wakil Presiden Iran Eshaq Jahangiri dengan cepat mengikutinya dan juga mengumumkan keputusan untuk menutup akun Telegram pribadinya.[fq/worldbulletin]
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!