Rabu, 24 Jumadil Awwal 1446 H / 9 Mei 2018 22:15 wib
4.180 views
Israel Beri Tenggat Waktu 2 Pekan kepada Direktur HRW untuk Pergi dari Negara Itu
TEL AVIV, ISRAEL (voa-islam.com) - Israel telah memberi tenggat waktu selama dua minggu kepada direktur Human Rights Watch (HRW) untuk meninggalkan negara itu, menuduhnya mempromosikan boikot, dalam sebuah langkah yang dikatakan kelompok hak asasi itu berusaha untuk memberangus kritik.
Kementerian dalam negeri mengatakan, Selasa (8/5/2018), pihaknya telah menghentikan izin tinggal dari direktur HRW Israel dan Palestina Omar Shakir, seorang warga negara AS, atas tuduhan bahwa ia mendukung boikot terhadap Israel.
"Mengikuti rekomendasi dari Kementerian Urusan Strategis, yang berisi informasi bahwa Shakir telah menjadi aktivis BDS selama bertahun-tahun mendukung boikot Israel dengan cara aktif, kementerian telah memutuskan untuk mengakhiri (izin) tinggalnya," kementerian dalam negeri mengatakan dalam sebuah pernyataan.
Para pejabat Israel telah menekan kelompok-kelompok yang dianggap mendukung kampanye global untuk BDS (boikot, divestasi dan sanksi), yang bertujuan untuk menekan Israel untuk mengakhiri pendudukannya atas wilayah Palestina.
HRW telah menulis beberapa laporan penting tentang pendudukan Israel di wilayah Palestina.
Pemerintah Israel, yang dipandang sebagai sayap paling kanan dalam sejarah negara itu, telah dituduh memberikan tekanan pada organisasi hak asasi internasional dan lokal.
Shakir, yang mendapat izin untuk bekerja di Israel pada April 2017, berbulan-bulan setelah dilarang memasuki negara itu, sekarang memiliki 14 hari untuk pergi, kata kelompok hak asasi yang bermarkas di New York.
"Ini bukan tentang Shakir, melainkan tentang memberangus Human Rights Watch dan menutup kritik terhadap catatan hak Israel," HRW mengatakan dalam sebuah pernyataan.
"Baik Human Rights Watch maupun perwakilannya, Shakir, tidak mempromosikan boikot terhadap Israel." (st/nahar)
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!