Selasa, 23 Jumadil Awwal 1446 H / 15 Mei 2018 06:26 wib
4.841 views
Menteri Agama Palestina: Larangan Azan di Yerusalem Langgar Hak Beribadah
YERUSALEM (voa-islam.com) - Bersamaan dengan pemindahan kedutaan besar Amerika Serikat dari Tel Aviv ke Yerusalem pada Senin kemarin (14/5/2018), pemerintah Israel di Yerusalem menyatakan bahwa masjid-masjid dilarang mengumandangkan azan.
Menanggapi pelarangan tersebut, Menteri Agama Palestina menegaskan bahwa larangan azan di masjid-masjid Yerusalem adalah pelanggaran hak beribadah.
"Langkah itu bertujuan untuk membungkam umat Muslim dan Kristen di Yerusalem," tegas Youssef Ideis, seperti dikutip dari Anadolu Agency.
Desember lalu, Presiden Amerika Serikat Donald Trump secara sepihak mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel dan bertekad untuk merelokasi kedubesnya ke Yerusalem.
Pemerintah AS kemudian mengumumkan akan memindahkan kedutaannya pada Senin, 14 Mei, yang bertepatan dengan hari jadi Negara Israel yang ke-70.
Yerusalem saat ini masih menjadi poros konflik Timur Tengah selama puluhan tahun, pada saat orang-orang Palestina menginginkan Yerusalem Timur - yang diduduki Israel sejak 1967 - dapat berfungsi sebagai ibu kota Negara Palestina di masa mendatang.[fq/voa-islam.com]
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!