Selasa, 26 Jumadil Awwal 1446 H / 22 Oktober 2019 12:30 wib
4.569 views
Saudi Akan Hapuskan Hukum yang Melarang Wanita untuk Bepergian Tanpa Mahram
RIYADH, ARAB SAUDI (voa-islam.com) - Sebuah hukum Saudi yang melarang perempuan untuk berpartisipasi dalam ibadah umrah tanpa saudara laki-laki akan segera dihapuskan, pihak berwenang mengkonfirmasi pekan ini, di tengah upaya untuk membuka kerajaan ultrakonservatif bagi wisatawan.
Wanita di atas usia 18 tahun tidak lagi membutuhkan mahram [orang yang haram dinikahi karena sebab tertentu] untuk melakukan ibadah umrah di kota suci Mekah dan Madinah, menurut wakil ketua Komite Nasional untuk Haji dan Umrah, Abdullah al-Qathi.
Keputusan itu telah disahkan oleh pihak berwenang, al-Qadhi mengkonfirmasi, dan dapat diterapkan sebelum musim Ramadhan berikutnya.
Hukum Saudi saat ini menentukan bahwa semua wanita di bawah usia 45 tahun harus ditemani oleh seorang anggota keluarga laki-laki, termasuk suami, ayah, saudara lelaki dari paman dari pihak ibu dan ayah. Wanita di atas 45 tahun harus ditemani oleh seorang pendamping wanita.
Langkah ini dilakukan di tengah upaya Putra Mahkota Saudi Mohammed bin Salman untuk mengubah kerajaan ultrakonservatif melalui upaya liberalisasi yang telah membawa bioskop, konser gender campuran dan olahraga ekstravaganza baru ke Arab Saudi dalam upaya untuk mendiversifikasi ekonomi menjauh dari minyak.
Bulan lalu, Arab Saudi meluncurkan program visa yang memungkinkan wisatawan dari 49 negara untuk mengunjungi salah satu negara paling tertutup di dunia itu. Selama bertahun-tahun, satu-satunya orang asing yang diizinkan masuk ke negara itu kebanyakan adalah peziarah Muslim dan pebisnis.
"Membuka Arab Saudi bagi wisatawan internasional adalah momen bersejarah bagi negara kami," kata kepala pariwisata Ahmed al-Khateeb dalam sebuah pernyataan.
"Pengunjung akan terkejut ... oleh harta yang harus kita bagikan - lima Situs Warisan Dunia UNESCO, budaya lokal yang semarak, dan keindahan alam yang menakjubkan."
Khateeb mengatakan kerajaan itu juga akan melonggarkan aturan berpakaian yang ketat untuk wanita asing, yang memungkinkan mereka untuk pergi tanpa mengenakan jubah abaya yang menutupi tubuh yang masih wajib dipakai di area publik untuk wanita Saudi.
Perempuan asing, bagaimanapun, akan diminta untuk mengenakan "pakaian sederhana", tambahnya, tanpa menjelaskan lebih lanjut.
Terlepas dari upaya kerajaan, kritik internasional terhadap catatan hak asasi manusia Arab Saudi, termasuk pembunuhan yang mengerikan tahun lalu terhadap kritikus Jamal Khashoggi dan tindakan keras terhadap aktivis perempuan, dapat menunda pengunjung asing, kata pengamat. (TNA)
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!