Rabu, 25 Jumadil Awwal 1446 H / 30 Oktober 2019 22:55 wib
3.865 views
Sniper Zionis Israel yang Membunuh Remaja Palestina Cuma Dihukum Sebulan Kerja Sosial
TEL AVIV, ISRAEL (voa-islam.com) - Seorang tentara Israel hanya dijatuhi hukuman satu bulan kerja sosial karena membunuh seorang anak Palestina selama protes Great Return March di Jalur Gaza yang diduduki.
Menurut sebuah laporan di Times of Israel, tentara itu - yang namanya telah dilarang dipublikasikan - dihukum pada hari Senin (28/10/2019) oleh pengadilan militer sehubungan dengan kematian Othman Hilles yang berusia 14 tahun, yang ditembak saat demonstrasi pada 13 Juli 2018.
Ini adalah hukuman pertama sehubungan dengan banyaknya korban di antara demonstran the Great Return March, dengan pasukan Israel menembak lebih dari 7.000 dengan tembakan langsung sejak Maret 2018.
Meskipun Hilles ditembak ketika tidak bersenjata dan tidak mengancam tentara Israel, prajurit itu hanya dihukum karena “tidak mematuhi perintah yang mengarah pada ancaman terhadap kehidupan atau kesehatan”, sebagai lawan dari pembunuhan. Pengadilan militer menjatuhkan hukuman kerja satu bulan kepada tentara tersebut, serta penurunan pangkat.
Penembakan Hilles direkam dalam film, kemungkinan merupakan faktor yang membuat prajurit itu di bawa ke pengadilan.
Menurut Times of Israel, prajurit itu - seorang penembak jitu dari Brigade Givati - tidak dihukum karena pelanggaran yang lebih serius seperti pembunuhan “karena jaksa penuntut militer tidak dapat mengumpulkan bukti yang cukup yang menghubungkan tembakannya dengan [kematian bocah itu]”.
Juru bicara militer Israel mengkonfirmasi hukuman itu dalam sebuah pernyataan, mengatakan bahwa tentara itu "menembaki seorang perusuh Palestina yang memanjat pagar perbatasan ... tanpa mendapatkan izin dari komandannya sementara tidak mengikuti aturan pertunangan atau instruksi yang diberikan kepadanya sebelumnya". (MeMo)
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!