Ahad, 25 Jumadil Awwal 1446 H / 10 November 2019 16:00 wib
2.885 views
Ahli PBB Sebut Kematian Mantan Presiden Mursi Pembunuhan Sewenang-wenang
AMERIKA SERIKAT (voa-islam.com) - Sebuah panel independen dari para ahli PBB mengatakan pada hari Jum'at (8/11/2019) bahwa kematian mantan presiden Mesir Muhammad Mursi pada bulan Juni dapat berarti "pembunuhan sewenang-wenang yang disetujui negara".
"Mursi ditahan dalam kondisi yang hanya bisa digambarkan sebagai brutal, terutama selama lima tahun penahanannya di kompleks penjara Tora," kata sebuah pernyataan.
Kematiannya "setelah mengalami kondisi-kondisi itu bisa berarti pembunuhan sewenang-wenang yang disetujui negara", para ahli menambahkan.
Presiden sipil Mesir pertama yang terpilih secara demokratis, Mursi meninggal pada Juni setelah pingsan di ruang sidang Kairo saat diadili.
Presiden Abdel Fattah-al Sisi memimpin penggulingan militer terhadap Mursi pada tahun 2013 ketika ia menjadi kepala tentara.
Mursi, yang termasuk Ikhwanul Muslimin yang sekarang dilarang, digulingkan setelah satu tahun penuh kekuasaan.
Dia menghabiskan hampir enam tahun di sel isolasi di mana panel mengatakan dia "dilarang mendapatkan perawatan yang menyelamatkan jiwa dan berkelanjutan untuk diabetes dan tekanan darah tinggi".
Para ahli mencatat hari Jum'at bahwa "pihak berwenang berulang kali diperingatkan" tentang kesehatannya yang memburuk hingga "titik membunuhnya".
"Tidak ada bukti bahwa mereka (pihak berwenang) bertindak untuk mengatasi masalah ini, meskipun konsekuensinya dapat diperkirakan," pernyataan itu menambahkan.
Pihak berwenang Mesir belum mengomentari temuan panel.
Dipimpin oleh pelapor khusus Agnes Callamard dan Kelompok Kerja PBB tentang Penahanan Sewenang-wenang, mereka secara eksplisit menyebut pemerintah Sisi untuk pelanggaran hak asasi manusia di penjara yang menggambarkan mereka sebagai "disengaja".
Sejak naik ke kursi kepresidenan pada tahun 2014, pemerintah Sisi telah melakukan penumpasan berskala besar memenjarakan belasan ribu aktivis Islam, aktivis sekuler, dan bahkan para blogger dan pelawak.
Panel independen para pakar PBB juga memperingatkan bahwa ribuan tahanan dihadapkan pada risiko kesehatan yang parah karena kelalaian medis di penjara.
Mereka mencatat laporan terdokumentasi tentang kepadatan tahanan, makanan yang tidak memadai, ventilasi yang buruk, tidak ada akses ke sinar matahari, larangan kunjungan keluarga serta kegagalan untuk menerima perawatan medis.
Menyebut kematian Morsi "melanggar hukum", panel merekomendasikan penerbitan penyelidikan yang tidak memihak terhadap semua tahanan yang telah meninggal dalam tahanan negara sejak 2012.
Amr Darrag, mantan menteri kerja sama internasional di bawah Mursi dan seorang pejabat senior Ikhwan, menyambut baik temuan para ahli.
"Investigasi ini adalah langkah maju yang signifikan dalam meminta rezim seperti itu bertanggung jawab atas tindakan mereka," katanya. (TNA)
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!