Ahad, 24 Jumadil Awwal 1446 H / 1 Desember 2019 19:32 wib
2.785 views
Turki Deportasi Seorang Jihadis Asing Asal Irlandia ke Negaranya
ANKARA, TURKI (voa-islam.com) - Turki mendeportasi seorang jihadis asing yang memegang kewarganegaraan Irlandia kembali ke negara asalnya, menurut Kementerian Dalam Negeri. Kementerian mengumumkan pemulangan tersebut dalam sebuah pernyataan, mengatakan bahwa pihaknya akan terus mengirim pejuang asing kembali ke negara asal mereka.
Itu tidak memberikan rincian lebih lanjut tentang individu tersebut.
Turki telah mendeportasi total 16 jihadis - termasuk warga negara Belgia, Jerman, AS dan warga negara Eropa lainnya - sejak 11 November ketika Ankara mengumumkan dimulainya repatriasi.
Tambahan 11 tersangka pejuang Islamic State (IS) akan dikirim kembali ke Prancis "pada awal Desember," kata Menteri Dalam Negeri Süleyman Soylu, Kamis.
11 orang tersebut, yang latar belakangnya masih belum jelas, ditangkap di Suriah. Menurut laporan baru-baru ini, total 944 jihadis asing dari 36 negara yang berbeda sedang menunggu deportasi di pusat repatriasi Turki. (TDS)
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!