Jum'at, 26 Jumadil Awwal 1446 H / 18 Februari 2022 19:00 wib
3.703 views
Laporan: Turki Deportasi Paksa 155.000 Pengungsi Kembali Ke Suriah Antara 2019 Hingga 2021
ANKARA, TURKI (voa-islam.com) - Pihak berwenang Turki dilaporkan telah secara paksa mendeportasi ratusan pengungsi Suriah per bulan, dengan lebih dari 155.000 telah dideportasi, secara keseluruhan, antara 2019 hingga 2021.
Menurut sebuah laporan yang dikeluarkan oleh organisasi hak asasi manusia, "Syrians for Truth and Justice", pemerintah Turki telah, selama bertahun-tahun, secara paksa mengirim pengungsi Suriah ke Suriah utara dengan kedok "pengembalian sukarela", menggunakan metode interogasi koersif untuk menekan mereka untuk dideportasi.
Berdasarkan wawancara terhadap 21 pengungsi yang dideportasi, laporan tersebut menemukan bahwa Ankara membatalkan kartu kimlik mereka [dokumen identifikasi dan perlindungan yang dikeluarkan oleh pemerintah Turki], memberlakukan larangan masuk selama lima tahun pada para pengungsi, membekukan rekening bank mereka dan menghapusnya dari pekerjaan mereka.
Menyajikan contoh salah satu saksi yang dideportasi, laporan tersebut mengungkapkan bahwa proses tersebut dimulai dari penangkapan dan penahanan para pengungsi yang sewenang-wenang oleh pihak berwenang – seringkali karena alasan-alasan sederhana. Setelah berminggu-minggu ditahan, "mereka mulai mengeluarkan lima pemuda dari penjara setiap hari. Kami tidak tahu apa yang terjadi pada mereka," kata saksi.
"Pada giliran saya, mereka membawa saya ke ruang interogasi. Interogator menanyakan beberapa pertanyaan dan kemudian berkata: 'Tanda tangani kertas ini. Ini untuk pembebasan Anda.' Saya memeriksa dokumen secara menyeluruh dan menyadari bahwa itu adalah persetujuan 'pengembalian sukarela' ke Suriah. Saya menolak untuk menandatanganinya dan meminta pengacara. Interogator menolak," katanya.
Menolak fakta bahwa ia memiliki kartu kimlik, diizinkan secara hukum untuk tinggal di Turki, dan menjalankan bisnisnya sendiri, mereka mengembalikannya ke penjara. Dua hari kemudian, mereka "memborgol saya dan memaksa saya untuk menandatangani dokumen 'pengembalian sukarela'."
Pada Mei 2021, dia dan orang-orang yang dideportasi lainnya dipindahkan ke perbatasan dengan Suriah dan diserahkan kepada Tentara Nasional Suriah (SNA) – sebuah faksi oposisi yang didukung Turki – yang “menahan, menginterogasi, memukul, dan mempermalukan kami. Setelah ini, mereka meminta kami untuk membayar mereka uang sebagai ganti pembebasan kami."
Setelah dikirim ke Suriah utara, para pengungsi dilaporkan juga menjadi sasaran pemerasan dan pelanggaran hak asasi manusia, termasuk penahanan dan penyiksaan, oleh milisi oposisi lainnya seperti Hay'at Tahrir Al-Sham (HTS). Menurut karyawan di perbatasan yang berbicara dengan STJ untuk laporannya, pihak berwenang Turki dengan sengaja mengirim banyak pengungsi melalui penyeberangan perbatasan yang dijalankan oleh HTS, menyadari sepenuhnya bahwa beberapa dari mereka berasal dari daerah tersebut dan sudah menjadi buronan kelompok tersebut.
Dengan melacak data dan statistik yang dirilis oleh media resmi terkait dengan tiga penyeberangan perbatasan utama Bab Al-Hawa, Bab Al-Salameh, dan Tal Abyad, STJ menemukan bahwa setidaknya 155.000 dikembalikan ke Suriah dalam keadaan paksaan oleh otoritas Turki.
Menurut laporan itu, 100.872 pengungsi dikirim melalui perbatasan Bab Al-Hawa – yang sama secara resmi digunakan untuk bantuan internasional – antara 2019 hingga 2021, 47.310 melewati perbatasan Bab Al-Salamah selama periode yang sama, dan Penyeberangan perbatasanTal Abyad mendokumentasikan deportasi 9.344 pengungsi ke Suriah antara pertengahan 2020 hingga 2021.
Salah satu sumber yang diwawancarai di perbatasan untuk laporan tersebut memperkirakan jumlah pengungsi yang dideportasi melalui penyeberangan Bab Al-Salameh saja mencapai 400 per bulan. "Mayoritas dipulangkan secara paksa. Selama pekerjaan saya, saya perhatikan bahwa hampir 25 persen orang yang dideportasi kembali secara sukarela dan karena itu yang mereka inginkan," katanya.
Kedutaan Besar Turki di London dihubungi untuk memberikan komentar, tetapi belum menanggapi permintaan tersebut. (MeMo)
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!