Kamis, 24 Jumadil Awwal 1446 H / 28 April 2022 22:25 wib
4.456 views
Mantan Presiden Tunisia Moncef Marzouki Serukan Penggulingan Rezim Kais Saied
TUNIS, TUNISIA (voa-islam.com) - Tunisia bisa diselamatkan jika Presiden Kais Saied dimakzulkan, dan pemilihan presiden dan parlemen diadakan, kata mantan Presiden Moncef Marzouki Rabu (27/4/2022).
"Pemakzulan Said, membuka kembali lembaga yang dibubarkan, mengatur fase transisi berdasarkan konstitusi, mengubah undang-undang pemilu, dan mengadakan pemilihan presiden dan legislatif yang diawasi oleh komisi independen, adalah resep bailout untuk Tunisia," kata Marzouki di Facebook.
Menyerukan "pemerintah persatuan nasional baru," mantan presiden itu menekankan bahwa itu harus didirikan pada "tiga prioritas: ekonomi, ekonomi, dan kemudian ekonomi."
"Semua ini, tentu saja, di bawah bendera Konstitusi Revolusi Agung," tambahnya, memperingatkan bahwa jika tidak, upaya akan "terus membuang-buang waktu, dan Tunisia akan tenggelam."
Dalam beberapa hari terakhir, Marzouki memperingatkan bahwa Saied telah "kehilangan legitimasinya untuk kedua kalinya," menambahkan bahwa dia akan menempa pemilihan yang akan datang setelah "membongkar fondasi negara demokratis."
Saied telah memegang kekuasaan hampir total sejak 25 Juli ketika dia memecat perdana menteri, menangguhkan parlemen dan mengambil alih otoritas eksekutif dengan alasan keadaan darurat nasional.
Dia mengangkat perdana menteri pada 29 September. Pada bulan Desember, Saied mengumumkan bahwa referendum akan diadakan pada tanggal 25 Juli untuk mempertimbangkan 'reformasi konstitusi' dan pemilihan akan menyusul pada bulan Desember 2022.
Mayoritas partai politik negara itu mengecam langkah itu sebagai "kudeta terhadap konstitusi" dan pencapaian revolusi 2011. Kritikus mengatakan keputusan Saied telah memperkuat kekuasaan kepresidenan dengan mengorbankan parlemen dan pemerintah, dan bahwa ia bertujuan untuk mengubah pemerintah negara itu menjadi sistem presidensial.
Pada lebih dari satu kesempatan, Saied, yang memulai masa jabatan presiden lima tahun pada 2019, mengklaim bahwa keputusannya yang luar biasa bukanlah kudeta, melainkan langkah-langkah dalam kerangka konstitusi untuk melindungi negara dari "bahaya yang akan segera terjadi".
Pada awal Februari dia membubarkan Dewan Kehakiman Tertinggi, membuat banyak orang percaya bahwa dia memperketat cengkeramannya pada kekuasaan dan meninggalkan sedikit harapan untuk berlangsungnya pemilihan umum yang bebas dan adil, karena langkah itu meninggalkan sedikit perpecahan antara peradilan dan negara. (MeMo)
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!