Kamis, 23 Jumadil Awwal 1446 H / 19 Mei 2022 18:00 wib
5.250 views
Mesir Rekrut Anak-anak Untuk Perangi Islamic State Di Sinai Utara
SINAI, MESIR (voa-islam.com) - Anak-anak Mesir direkrut untuk masuk ke dalam milisi pro-pemerintah di Sinai Utara untuk memerangi pemberontakan kelompok Islamic State (IS), situs Al-Araby Al-Jadeed melaporkan pada hari Rabu (18/5/2022).
Gambar yang beredar online menunjukkan anak-anak membawa senjata sebagai bagian dari formasi suku bersenjata, yang tampaknya mengambil bagian dalam operasi militer di kota Rafah dan Sheikh Zuweid.
Operasi ini bertujuan untuk menghancurkan pemberontakan yang sedang berlangsung di semenanjung - terutama oleh pejuang IS - di daerah yang dirusak oleh ketidakstabilan dan kemiskinan.
Terduga anggota Serikat Suku Sinai telah menyiarkan video di berbagai platform, termasuk Facebook, yang menunjukkan anak-anak bersenjata di jajarannya.
Serikat Suku Sinai diyakini berafiliasi dengan Badan Intelijen Mesir.
Saksi mata mengatakan kepada Al-Araby Al-Jadeed bahwa pasukan suku mendorong anak-anak, berusia di bawah 18 tahun, untuk mengambil bagian dalam operasi kontra-pemberontakan, terutama mereka yang memiliki anggota keluarga yang sudah berada di kepolisian.
Dalam upaya untuk menemukan pejuang baru, serikat suku juga terpaksa merekrut tunawisma di Sinai, kata saksi.
Tentara Mesir tidak mencegah atau mengembalikan anak-anak yang ditemukan di milisi suku meskipun lebih dari 100 dari mereka tewas dalam pertempuran, menurut aktivis Zohdi Jawad.
"Ketika Anda meyakinkan satu generasi untuk mengangkat senjata sebagai solusi untuk krisis dan masalah yang ada, maka Anda hanya mengharapkan kekacauan. Tidak ada hukum, tidak ada alasan, atau hati nurani yang menerima anak-anak menjadi bagian dari perang," katanya kepada surat kabar itu. .
Kelompok hak asasi manusia, seperti Yayasan Sinai untuk Hak Asasi Manusia, mengatakan fenomena perekrutan anak yang bertentangan dengan hukum internasional telah menjadi "mengkhawatirkan".
Hukum internasional menekankan perlindungan hak-hak anak, terutama selama konflik bersenjata.
Yayasan Sinai untuk Hak Asasi Manusia telah mendesak pihak berwenang untuk mematuhi hukum Mesir, yang menyatakan usia minimum untuk perekrutan militer adalah 18 tahun.
Kelompok itu juga meminta para pejabat untuk "secara komprehensif mencegah keterlibatan anak-anak dalam aksi bersenjata melalui kelompok suku yang setia kepada tentara di Sinai".
Merekrut dan menggunakan anak-anak di bawah usia 15 tahun sebagai tentara dilarang menurut hukum humaniter internasional - perjanjian dan kebiasaan - dan didefinisikan sebagai kejahatan perang oleh Pengadilan Kriminal Internasional. (TNA)
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!