Jum'at, 27 Rabiul Akhir 1446 H / 12 Mei 2023 22:33 wib
9.851 views
Pengadilan Tinggi Pakistan Berikan Jaminan 2 Minggu Kepada Mantan PM Imran Khan
ISLAMABAD, PAKISTAN (voa-islam.com) - Mantan perdana menteri Pakistan Imran Khan pada hari Jum'at (12/1/5/2023) diberikan jaminan dua minggu oleh Pengadilan Tinggi Islamabad dalam kasus korupsi, media melaporkan pada hari Jum'at.
Menurut saluran televisi swasta Geo News, Khan seharusnya dibebaskan daripada ditangkap kembali seperti yang dikhawatirkan sebelumnya. Putusan itu muncul setelah Mahkamah Agung sebelumnya pada hari Kamis menyebut penangkapannya "melanggar hukum."
Penahanan Khan memicu kerusuhan di seluruh negeri dan kehadirannya di pengadilan pada Jum'at pagi terjadi di tengah meningkatnya kehadiran polisi dan militer. Mantan perdana menteri itu digulingkan dari jabatannya April lalu, dan sejak itu secara terbuka mengkritik pejabat pemerintah dan militer Pakistan.
Dia ditembak di kaki selama upaya pembunuhan pada bulan November, yang disalahkan pada lawan politiknya. Khan ditangkap pada hari Selasa di Pengadilan Tinggi Islamabad atas perintah badan korupsi tertinggi negara itu. (i24/Ab)
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!