Rabu, 23 Jumadil Awwal 1446 H / 12 Juni 2024 13:43 wib
7.296 views
Tajikistan Secara Resmi Larang Jilbab Setelah Bertahun-tahun Lakukan Tindakan Keras Tidak Resmi
DUASHANBE, TAJIKISTAN (voa-islam.com) - Ribuan perempuan di Tajikistan dipaksa untuk memilih antara mengejar karir atau mengenakan jilbab, di tengah meningkatnya tindakan keras oleh otoritas Dushanbe.
Layanan Tajik Radio Liberty, Radio Ozodi, melaporkan bahwa meskipun tidak ada undang-undang formal yang melarang jilbab, pihak berwenang telah menerapkan larangan tersebut secara efektif di sekolah dan tempat kerja.
Baru-baru ini, parlemen Tajik mengadopsi rancangan amandemen undang-undang tentang “tradisi dan perayaan” yang secara resmi akan melarang penggunaan, impor, penjualan dan iklan “pakaian yang asing bagi budaya Tajik.” Istilah ini banyak digunakan oleh para pejabat untuk menggambarkan pakaian Islami.
Amandemen terhadap kode pelanggaran administratif juga disetujui, mengenakan denda yang besar bagi mereka yang mengenakan pakaian tersebut. Individu dapat didenda hingga $740, sedangkan badan hukum dapat didenda $5.400. Pejabat pemerintah dan otoritas agama menghadapi hukuman yang lebih tinggi lagi.
Anggota parlemen Tajik, Mavloudakhon Mirzoyeva, mengatakan: “Versi amandemen rancangan undang-undang tersebut mencakup larangan pakaian yang dianggap asing bagi budaya Tajik.”
Rancangan undang-undang ini diharapkan disetujui oleh majelis tinggi parlemen dan ditandatangani menjadi undang-undang oleh Presiden Emomali Rahmon.
Beberapa warga Dushanbe menyatakan penolakan mereka terhadap larangan tersebut, karena percaya bahwa masyarakat harus memiliki kebebasan untuk memilih pakaian mereka. Banyak warga Tajik merasa amandemen baru ini hanya akan meresmikan larangan tidak resmi yang telah ada selama bertahun-tahun.
Tindakan keras pemerintah terhadap jilbab dimulai pada tahun 2007, meluas ke semua lembaga publik dan berujung pada penggerebekan pasar dan denda di jalan. Pihak berwenang telah mempromosikan pakaian nasional, mengirimkan pesan pada tahun 2017 yang mendesak perempuan untuk mengenakan pakaian Tajik dan menerbitkan buku panduan setebal 376 halaman tentang pakaian yang direkomendasikan.
Selain itu, Tajikistan secara tidak resmi telah melarang jenggot, dan ribuan pria dilaporkan mencukur jenggot mereka secara paksa oleh polisi selama satu dekade terakhir. Hal serupa juga terjadi di negara tetangganya, Uzbekistan, di mana pada tahun 2021, dilaporkan bahwa polisi telah memaksa puluhan pria Muslim untuk mencukur bulu wajah mereka. (MeMo/Ab)
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!