Jum'at, 27 Rabiul Akhir 1446 H / 19 Juli 2024 20:30 wib
7.512 views
Israel Gunakan Air Sebagai Senjata Perang Dalam Kampanye Militernya Di Gaza
TEL AVIV, ISRAEL (voa-islam.com) - Israel secara sistematis menggunakan air sebagai senjata perang melawan warga Palestina di Gaza, menunjukkan ketidakpedulian terhadap nyawa manusia dan melanggar hukum internasional, menurut laporan baru Oxfam yang diterbitkan Kamis (18/7/2024), Anadolu Agency melaporkan.
Pemerintah Zionis Israel “telah menggunakan kekurangan air untuk melakukan tindakan yang tidak manusiawi dan pada akhirnya mengancam kehidupan warga Palestina sejak Perjanjian Oslo tahun 1993,” kata Oxfam.
Penghancuran total infrastruktur air dan sanitasi di Gaza oleh militer Israel “telah memberikan kontribusi yang signifikan terhadap kemerosotan kondisi kehidupan di Gaza”.
Pasokan air telah berkurang sebesar 94 persen, yaitu kurang dari 5 liter per hari per orang, atau kurang dari satu kali penyiraman toilet, yang hanya di bawah sepertiga dari jumlah minimum yang disarankan dalam keadaan darurat, ungkap laporan tersebut.
Hal ini telah menarik perhatian banyak pakar hukum dan air internasional, banyak di antaranya menyatakan bahwa Tel Aviv telah mempersenjatai air dengan taktik dan kebijakan militer yang telah merampas air dan sanitasi warga Palestina.
“Tindakan Israel telah membuat seluruh penduduk Gaza kehilangan layanan air dan sanitasi yang dapat menyelamatkan nyawa, menciptakan ancaman langsung dan jangka panjang yang tidak dapat dihindari terhadap kesehatan dan kelangsungan hidup masyarakat,” Oxfam memperingatkan.
Hal ini terjadi ketika Israel juga dituduh oleh PBB dan organisasi hak asasi manusia lainnya menggunakan kelaparan sebagai senjata perang.
Kurangnya air bersih dan sanitasi menyebabkan seperempat penduduk Gaza jatuh sakit, penyakit yang mudah dicegah, kata Oxfam, juga mencatat bahwa pemerintah Israel memicu kekurangan air dengan memutus pasokan air eksternal, menghancurkan fasilitas air dan dengan sengaja menghalangi bantuan dari Gaza. menjangkau warga Palestina di Gaza.
Tindakan-tindakan ini secara kolektif, dan dikombinasikan dengan pemboman yang terus-menerus oleh Israel, telah menghapuskan kapasitas para aktor kemanusiaan untuk memberikan layanan darurat yang minimal untuk menyelamatkan nyawa masyarakat Gaza, dan melumpuhkan upaya untuk memulihkan produksi air. Mereka juga menyebabkan kontaminasi luas melalui limbah, sehingga mengancam kehidupan warga Palestina, LSM itu menambahkan.
Sejak dimulainya perang brutal Israel di Gaza, lima lokasi infrastruktur air telah rusak setiap tiga hari, sementara 70 persen dari seluruh pompa limbah dan 100 persen dari seluruh instalasi pengolahan air limbah juga telah hancur, menurut Oxfam.
Seluruh penduduk Gaza tersandera
Komisi Penyelidikan Internasional Independen PBB awal tahun ini memperingatkan bahwa Israel menyandera seluruh penduduk Jalur Gaza.
Pernyataan dari para pejabat Israel menunjukkan niat mereka untuk memanfaatkan penyediaan kebutuhan dasar, termasuk makanan, obat-obatan, air, bahan bakar dan listrik, untuk menyandera seluruh penduduk Jalur Gaza untuk mencapai tujuan politik dan militer, kata komisi tersebut.
Menurut Oxfam, dampaknya terhadap kesehatan masyarakat di Gaza sangat buruk, dengan laporan kasus penyakit yang ditularkan melalui air meroket.
Oxfam meminta para pejabat Israel untuk mengakhiri pengepungannya dan mencabut blokadenya di Gaza untuk memungkinkan akses tanpa hambatan dan berkelanjutan terhadap bantuan kemanusiaan, khususnya makanan, air bersih, sanitasi dan tempat tinggal.
Badan Amal tersebut mendesak komunitas internasional untuk mengambil tindakan tegas “untuk menegakkan keadilan dan hak asasi manusia, mencegah penderitaan lebih lanjut dan melindungi hak-hak warga Palestina di Gaza, termasuk hak-hak yang tercantum dalam Konvensi Jenewa dan Genosida.”
Sejak Tel Aviv melancarkan perang brutal pada tanggal 7 Oktober, setidaknya 38.800 warga Palestina telah terbunuh di Gaza, sebagian besar dari mereka adalah wanita dan anak-anak, dan 89.364 lainnya terluka, menurut otoritas kesehatan setempat di Gaza.
Lebih dari sembilan bulan setelah perang Israel, sebagian besar wilayah Gaza hancur akibat blokade makanan, air bersih, dan obat-obatan yang melumpuhkan.
Israel dituduh melakukan genosida di Mahkamah Internasional, yang keputusan terbarunya memerintahkan Israel untuk segera menghentikan operasi militernya di kota selatan Rafah, tempat lebih dari 1 juta warga Palestina mencari perlindungan dari perang sebelum negara itu diinvasi pada tanggal 6 Mei. (MeMo/Ab)
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!