Kamis, 10 Jumadil Akhir 1446 H / 5 Desember 2024 16:23 wib
5.110 views
Amnesty International: Israel Lakukan Genosida di Gaza
LONDON, INGGRIS (voa-islam.com) - Kelompok hak asasi manusia Amnesty International (AI) menyimpulkan bahwa perang Israel di Jalur Gaza memenuhi ambang batas hukum untuk genosida dalam sebuah laporan baru yang memberatkan.
Laporan yang diterbitkan pada hari Kamis (5/12/2024), berjudul, "Anda Merasa Seperti Anda Submanusiawi": Genosida Israel terhadap Warga Palestina di Gaza, merupakan puncak dari penelitian selama berbulan-bulan oleh Amnesty, termasuk wawancara saksi yang ekstensif, analisis "bukti visual dan digital", termasuk citra satelit, dan pernyataan yang dibuat oleh pejabat senior pemerintah dan militer Israel, menurut Al-Jazeera.
Amnesty mengatakan militer Zionis Israel telah melakukan setidaknya tiga dari lima tindakan yang dilarang oleh Konvensi Genosida 1948, termasuk pembunuhan tanpa pandang bulu terhadap warga sipil, yang menyebabkan kerusakan fisik atau mental yang serius, dan "sengaja menimbulkan kondisi kehidupan yang dapat mengakibatkan kehancuran fisik bagi warga Palestina di Gaza".
“Bulan demi bulan, Israel telah memperlakukan warga Palestina di Gaza sebagai kelompok submanusia yang tidak layak mendapatkan hak asasi manusia dan martabat, menunjukkan niatnya untuk menghancurkan mereka secara fisik,” kata sekretaris jenderal Amnesty International Agnes Callamard.
“Penelitian kami mengungkap bahwa, selama berbulan-bulan, Israel terus melakukan tindakan genosida, sepenuhnya menyadari kerugian yang tidak dapat diperbaiki yang ditimbulkannya pada warga Palestina di Gaza,” lanjut Callamard.
“Israel terus melakukannya meskipun telah ada peringatan yang tak terhitung jumlahnya tentang situasi kemanusiaan yang mengerikan dan keputusan yang mengikat secara hukum dari Mahkamah Internasional [ICJ] yang memerintahkan Israel untuk mengambil tindakan segera guna memungkinkan penyediaan bantuan kemanusiaan bagi warga sipil di Gaza,” tambahnya.
“Temuan kami yang memberatkan ini harus menjadi peringatan bagi masyarakat internasional: ini adalah genosida. Ini harus dihentikan sekarang,” katanya.
Callamard mengatakan bahwa dengan mempertimbangkan "konteks perampasan, apartheid, dan pendudukan militer yang melanggar hukum" yang telah ada sebelumnya, di mana kejahatan militer Israel terhadap penduduk sipil Gaza telah dilakukan, "kita hanya dapat menemukan satu kesimpulan yang masuk akal: niat Israel adalah penghancuran fisik warga Palestina di Gaza".
Argumen militer Zionis Israel bahwa mereka secara sah menargetkan Hamas dan pejuang lainnya yang berada di antara penduduk sipil Gaza - dan bahwa mereka tidak secara sengaja menargetkan orang Palestina - tidak dapat dibuktikan, Amnesty mengumumkan.
"Kehadiran pejuang Hamas di dekat atau di dalam wilayah berpenduduk padat tidak membebaskan Israel dari kewajibannya untuk mengambil semua tindakan pencegahan yang layak untuk menyelamatkan warga sipil dan menghindari serangan yang membabi buta atau tidak proporsional," tambah kelompok hak asasi manusia itu.
"Terlepas dari apakah Israel melihat penghancuran warga Palestina sebagai instrumen untuk menghancurkan Hamas atau sebagai produk sampingan yang dapat diterima dari tujuan ini, pandangan tentang warga Palestina sebagai orang yang dapat dibuang dan tidak layak dipertimbangkan ini sendiri merupakan bukti niat genosida," katanya.
Amnesty juga mencatat bahwa mereka tidak menemukan "bukti" bahwa pengalihan bantuan kemanusiaan yang dilaporkan oleh kelompok bersenjata di Gaza "dapat menjelaskan pembatasan ekstrem dan disengaja Israel terhadap bantuan kemanusiaan yang menyelamatkan nyawa" bagi penduduk sipil di wilayah yang dilanda perang tersebut.
Laporan Amnesty juga menyatakan bahwa kejahatan yang didokumentasikan di Gaza sering kali "didahului oleh pejabat yang mendesak pelaksanaannya".
Lebih dari 100 pernyataan oleh pejabat militer dan pemerintah Israel ditinjau dalam laporan tersebut yang "merendahkan martabat orang Palestina, menyerukan atau membenarkan tindakan genosida atau kejahatan lain terhadap mereka".
Dari pernyataan tersebut, 22 dibuat oleh pejabat senior yang bertugas mengelola perang di Gaza dan "tampaknya menyerukan, atau membenarkan, tindakan genosida, memberikan bukti langsung adanya niat genosida".
"Bahasa ini sering ditiru, termasuk oleh tentara Israel di lapangan" yang menyerukan untuk "menghapus" Gaza dan merayakan "penghancuran rumah, masjid, sekolah, dan universitas Palestina", kata Amnesty. Callamard menyatakan bahwa masyarakat internasional juga bersalah atas "kegagalan yang memalukan dan dahsyat" di Gaza karena gagal "menekan Israel untuk mengakhiri kekejamannya".
Dengan menunda seruan gencatan senjata di Gaza dan terus mengirim senjata ke Israel, kegagalan masyarakat internasional "akan tetap menjadi noda pada hati nurani kolektif kita", lanjut Callamard, seraya menambahkan, "Pemerintah harus berhenti berpura-pura tidak berdaya untuk mengakhiri genosida ini, yang dimungkinkan oleh impunitas selama puluhan tahun atas pelanggaran hukum internasional oleh Israel."
"Negara-negara perlu bergerak melampaui sekadar ekspresi penyesalan atau kekecewaan dan mengambil tindakan internasional yang kuat dan berkelanjutan, betapapun tidak mengenakkan temuan genosida bagi sebagian sekutu Israel," pungkasnya. (Frs/Ab)
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!