Senin, 16 Syawwal 1446 H / 14 April 2025 10:47 wib
1.565 views
Kepala Komite Urusan Gereja: Pengeboman RS Al-Ahli Gaza Penghinaan Terhadap Kristen dan Kemanusiaan
RAMALLAH, PALESTINA (voa-islam.com) - Komite Presidensial Tinggi untuk Urusan Gereja di Palestina dengan tegas mengutuk penargetan dan penghancuran yang disengaja terhadap Rumah Sakit Baptis Al-Ahli Arab — yang berafiliasi dengan Gereja Anglikan—di Kota Gaza oleh pasukan pendudukan Israel.
“Serangan itu, yang dilakukan pada Minggu Palma, salah satu hari paling suci dalam kalender Kristen, merupakan pelanggaran berat terhadap kesucian agama dan prinsip-prinsip dasar hukum humaniter internasional.”
Dalam pernyataan resmi yang dikeluarkan oleh Kepala Komite, Ramzi Khouri, anggota Komite Eksekutif PLO, penargetan satu-satunya rumah sakit Kristen di Jalur Gaza—yang didirikan pada abad ke-19—digambarkan sebagai penghinaan langsung terhadap umat Kristen di Palestina dan di seluruh dunia.
Pernyataan tersebut selanjutnya mengecam serangan tersebut sebagai tindakan agresi terhadap lembaga medis sipil yang menyediakan layanan penting bagi ratusan pasien dan individu yang terluka setiap hari.
Pernyataan tersebut mengonfirmasi bahwa serangan udara Israel menghantam unit perawatan intensif darurat dan apotek rumah sakit, yang mengakibatkan kematian seorang anak berusia 13 tahun selama evakuasi darurat, setelah sebelumnya mengalami cedera di kepala.
Komite menekankan bahwa insiden ini tidak dapat dianggap sebagai kejadian yang terisolasi atau tidak disengaja, melainkan sebagai bagian dari kebijakan yang sistematis dan disengaja yang bertujuan untuk menghancurkan sektor kesehatan dan komponen penting lainnya dalam kehidupan di Jalur Gaza.
Menurut Komite, serangan ini merupakan salah satu dari serangkaian serangan sistematis oleh militer Israel, yang telah dengan sengaja menghancurkan 34 rumah sakit di Jalur Gaza sejak awal agresi yang sedang berlangsung. Tindakan ini merupakan bagian dari kebijakan hukuman kolektif yang lebih luas yang mencakup kelaparan yang dipaksakan, penolakan akses ke air dan pasokan medis, dan keruntuhan infrastruktur kesehatan yang disengaja—semuanya merupakan pelanggaran terang-terangan terhadap Konvensi Jenewa dan norma-norma hukum humaniter internasional yang telah ditetapkan.
Pernyataan tersebut menyatakan bahwa masyarakat internasional, dan khususnya Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, sepenuhnya bertanggung jawab atas kegagalan berkelanjutan untuk memastikan perlindungan warga sipil, menghentikan tindakan genosida yang dilakukan terhadap rakyat Palestina, menjamin akses kemanusiaan yang berkelanjutan, dan memfasilitasi operasi bantuan dan rekonstruksi segera.
Komite mendesak semua gereja dan dewan gerejawi di seluruh dunia, serta lembaga kemanusiaan dan keagamaan, untuk memikul tanggung jawab moral mereka dengan memecah kebisuan mereka, secara terbuka mengutuk pelanggaran berat ini, dan mengambil tindakan konkret untuk melindungi apa yang tersisa dari lembaga kemanusiaan Gaza. Pernyataan itu juga menyerukan untuk berdiri dalam solidaritas dengan rakyat Palestina, yang tengah mengalami kampanye pemusnahan sistematis.
Pernyataan itu diakhiri dengan penegasan bahwa diamnya masyarakat internasional terkait pengeboman sebuah rumah sakit yang ditujukan untuk menyelamatkan nyawa—pada hari peringatan keagamaan yang sakral—merupakan kegagalan moral yang mendalam dan noda permanen pada hati nurani umat manusia. (Wafa/Ab)
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!