Kamis, 9 Rabiul Akhir 1446 H / 28 Februari 2019 16:50 wib
16.356 views
Bongkar Pemurtadan Berkedok Aksi Sosial dan Kebhinekaan di Morotai
Oleh:
Hasbi Yusuf*
BEBERAPA hari ini kami Pengurus Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Provinsi Maluku Utara mendapatkan laporan dari masyarakat dan ormas dan tokoh Islam di Morotai terkait kegiatan bertujuan pemurtadaan terhadap anak-anak muslim dengan label kegiatan sosial, kemanusiaan dan festival kebhinekaan. Pemrakasa kegiataan adalah salah satu yayasan bernama Barokah Surya Nusantara.
Yayasan ini melakukan kegiataan sosial, kemanusiaan dan seolah-olah mempromosikan kebhinekaan Indonesia. Tema Besar Kegiatan Indonesia Satu. Dilapangan kegiatan yayasan ini berbalut Kegiatan Sosialisasi Narkoba dan Pergaulan Bebas bagi siswa dan siswa Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah (SMA/SMK) di Morotai.
Setelah melihat foto, video dan mengkonfirmasi para pihak di Morotai. Penyelenggaraan dan pihak yang mendukung kegiataan ini antara lain: pihak yayasan Barokah, Ibu Bupati, Diknas Kabupaten Pulau Morotai, UPTD Cabang Dinas Pendidikan Pulau Morotai. dan beberapa lembaga sosial lain.
Dalam acara tersebut yayasan Barokah Surya Nusantara menggunakan simbol-simbol misionaris Kristen seperti:
ROTI HIDUP (ini konsep keyakinan Kresten bahwa roti adalah Kehidupan. Dalam Injil disebut” Yesus adalah Roti Hidup (Yohanes 6:.30-35)
TROMPET (Syofar) adalah seruni atau alat musik tiup terbuat dari tanduk yang digunakan sebagai alat musik untuk tujuan ritual keagamaan Yuhudi. Shofar ditiup pada waktu Bulan Baru dan jamuan formal (Bilangan 10:10, Mazmur 81:4), dan juga untuk deklarasi tahun pelepasan, Yobel (Jubilee) (Imamat 25:9). Diistilahkan “sebuah peringatan peniupan” (Imamat 23:24), atau “sebuah hari peniupan” Shofar (Bilangan 29:1).
PANJI-PANJI PELANGI PERJANJIAN BARU (“Segera aku dikuasai oleh Roh dan lihatlah, sebuah takhta terdiri di sorga, dan di takhta itu duduk Seorang. Dan Dia yang duduk di takhta itu nampaknya bagaikan permata yaspis dan permata sardis; dan suatu pelangi melingkungi takhta itu gilang-gemilang bagaikan zamrud rupanya (Wahyu 4: 2-3)”)
Selain itu kegiatan bergenre festival dan sosialisasi penyuluhan narkoba dipantai Army Dok Morotai ini juga meliputi acara yang mirip pembabtisan seperti:
1. Pembagian ROTI HIDUP (Biskuit krispy yang diproduksi langsung karena sudah ada tulisan ROTI HIDUP dan logo tuhan memberkati yang tercetak diatas biskuit tersebut);
2. Kemudian ada prosesi penyiraman minyak urapan (berupa minyak yang diyakini sdh di doakan sebelumnya) dengan cara di cipratkan ke para peserta.
3. Pembacaan doa yang sepintas seperti pembacaan ikrar bersama namun yang sebenarnya itu pembacaaan doa.
Berdasarkan laporan dan fakta tersebut diatas maka Pengurus Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Maluku Utara menyampaikan sikap sebagai berikut:
1. Mengutuk keras semua kegiatan pemurtadan atas nama apapun. Gerakan pemurtadan adalah bentuk kegiatan yang jelas mencederai konsensus nasional kita yang melarang pemaksaan keyakinan pada orang yang telah memeluk agama tertentu.
2. Kegiatan yang dilakukan di morotai adalah bentuk provakasi iman yang bisa menghadirkan ketegangan antar umat beragama di Morotai dan Maluku Utara secara umum.
3. Kegiatan pemurtadaan yang melibatkan siswa-siswa muslim atas nama sosial, kemanusian dan festival kebhinekaan adalah bentuk penipuan yang jelas akan merusak nilai-nilai kepercayaan dan toleransi.
4. Meminta kepada pihak kepolisian agar segera mengusut dan menangkap semua pihak yang terlibat dalam kegiatan ini. Hal ini dimaksudkan agar ada efek jera kepada siapapun agar tidak melakukan kegiatan yang merusak kerukunan umat beragama.
5. Pihak Pemerintah Daerah Morotai Bupati, Diknas Kabupaten Pulau Morotai, UPTD Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Maluku Utara di Morotai, Yayasan Barokah Nusantara dan semua pihak yang terlibat agar diminta pertanggungjawaban secara publik kepada semua umat beragama khususnya kepada Umat Islam.
Demikian pandangan dan sikap kami sampaikan, semoga mendapatkan perhatian dan diikuti tindakan hukum yang cepat terhadap semua pihak yang terlibat. *Penulis adalah Caleg DPR RI Partai Gerindra Dapil Maluku Utara, Tokoh Ijtima Ulama Maluku Utara, Ketua Umum BKPRMI Maluku Utara.
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!