Sabtu, 28 Jumadil Awwal 1446 H / 19 Maret 2016 16:16 wib
7.931 views
LGBT Kian Eksis; Akibat Liberalisasi
Oleh: Hanum Hanindita (Guru SD Khoiru Ummah 25 Bekasi)
Poster LGBT di Puskesmas
Poster menggambarkan pasangan gay yang terpampang di pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas) menjadi sorotan beberapa pihak setelah ramainya isu Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT) di masyarakat. Poster sebenarnya telah beredar lama di dunia maya dan di beberapa puskesmas di Ibukota. Setelah dicek ke salah satu puskesmas, yang berada di Kecamatan Senen. Poster tersebut terpampang di salah satu ruangan Poli Voluntary Counseling Test (VCT) yang memberikan konseling, pra testing HIV.
Kader Muda Kesehatan Puskesmas Senen, Agustian mengakui bahwa poster yang menggambarkan pasangan gay di salah satu ruangan Poli VCT itu memang ada. Poster tersebut dikhususkan untuk mereka yang mengidap HIV khususnya bagi pelaku seksual menyimpang, Laki Suka Laki (LSL) atau gay. Menurut dia poster itu telah lama dipasang di Poli VCT. Namun karena saat ini sedang ramai isu LGBT tentu saja poster tersebut menjadi pembicaraan publik.
http://www.republika.co.id/berita/nasional/umum/16/03/06/o3ma0q384-ramai-isu-lgbt-poster-gay-di-puskesmas-dipermasalahkan
LGBT Produk Liberalisasi
Terpampangnya poster yang menggambarkan pasangan gay di puskesmas semakin menambah panjang bukti kebebasan dalam mempropagandakan ide ini di ranah publik. Sekalipun, dari pihak puskesmas telah memberikan penjelasan, bahwa poster tersebut hanya bisa dilihat oleh orang yang berkunjung pada bagian khusus dari puskesmas tersebut namun tetap saja poster tersebut bebas terpampang.
Bahkan, pada bagian poster tersebut menggunakan logo suatu organisasi islam yang cukup besar dan terpengaruh di Inodensia. Saat ini, pihak ormas islam tersebut telah melayangkan protes, karena ormas tersebut menolak kampanye tersebut dan tidak pernah sama sekali mendukung dana asing masuk untuk program legalisasi LGBT di Indonesia.
Dari sini jelas, bahwa dicantumkannya nama ormas (terlepas dari protesnya ormas itu) tersebut membuktikan bahwa begitu besarnya keinginan kaum LGBT untuk dapat diterima di publik. Mereka menggunakan nama besar ormas islam, sebagai jalan pengakuan di masyarakat bahwa ada dari kalangan islam yang mendukung keberadaan mereka. Harapannya masyarakat akan menganggap bahwa keberadaan kaum LGBT sama dengan orang-orang lainnya dan tidak perlu diresahkan, bahkan berada dalam posisi yang sama di masyarakat.
Telah banyak bukti yang menunjukkan kesalahan dan penyimpangan dari kaum LGBT. Kebanyakan dari mereka, selalu menggemborkan bahwa LGBT bukanlah suatu penyakit, melainkan bawaaan genetik sehingga tidak bisa ditolak. Lebih parah lagi, mereka mengatasnakaman cinta sebagai fitrah manusia dan hak atas setiap orang untuk mencintai siapa pun termasuk sesama jenis.
Di balik ini semua, sudah tentu ada kekuatan besar lain yang mendukung keberadaan mereka. Bentuk dukungan misalnya berupa penggelontoran dana yang cukup besar. Setelah ditelisik lebih jauh, dukungan itu berasal dari organisasi-organisasi dunia, restoran-restoran dan juga perusahaan asing . Ini semakin menguatkan bhawa, apa ide ini adalah hasil dari produk barat yang tujuan utamanya adalah menjauhkan dan menghancurkan pemahaman islam dari benak-benak kaum muslim.
Apa yang dilakukan kaum LGBT ini sejatinya adalah turunan dari produk liberal yang dihasilkan dari sistem demokrasi kapitalisme. Dengan mengatasnamakan HAM, mereka menuntut diperlakukan adil dan diberi kebebasan untuk melakukan yang mereka mau dimasyarakat, sekali pun melanggar aturan Allah.Sistem kapitalisme dan demokrasi hanya akan menghasilkan kebobrokan dan kehancuran karena manusia tidak menggunakan hukum Allah sebagai standar.
Selain semakin menjauhkan pemahaman islam dari kaum muslimin, ide ini begitu banyak menghasilkan kerusakan. Lihatlah betapa banyak kerusakan yang ditimbulkan akibat aktivitas ini. Sebut saja, penularan penyakit kelamin, HIV AIDS, rusaknya nilai moral masyarakat, kehancuran keluarga, dalam jangka panjang berpengaruh terhadap putusnya regenerasi keturunan, dan lain sebagainya.
Selayaknya pemerintah segera bertindak tegas akan hal ini. Jika dibiarkan, LGBT akan semakin merusak generasi dan menghancurkan kemuliaan martabat manusia
Selayaknya pemerintah segera bertindak tegas akan hal ini. Jika dibiarkan, LGBT akan semakin merusak generasi dan menghancurkan kemuliaan martabat manusia. Ini adalah masalah yang sangat berbahaya dan butuh solusi tuntas untuk menanganinya.
Islam Menghapuskan LGBT
Islam menjelaskan bahwa hikmah penciptaaan jenis kelamin laki-laki dan perempuan adalah untuk kelestarian jenis manusia dengan segala martabat kemanusiaannya (QS. an-Nisa [4]: 1). Perilaku seks yang menyimpang seperti LGBT bertabrakan dengan tujuan itu. Dengan demikan, semua ide dan pemikiran aktivis LGBT adalah sesat dan tidak mendapat tempat sama sekali dalam Islam. LGBT haram hukumnya dan perbuatan mereka dilaknat Allah SWT . Islam akan memberikan sanksi tegas bagi pelaku homoseksual dengan menghukum mati mereka.
Bukti lain, yang semakin menguatkan bahwa LGBT sama sekali tidak memilik tempat dalam Islam adalah dalam riwayat Abu Daud diceritakan bahwa Rasul saw. pernah memerintahkan para sahabat mengusir seorang waria dan mengasingkannya ke Baqi’.
LBGT adalah suatu “penyakit” yang ada di masyarakat dan harus dimusnahkan. Penyimpangan ini terjadi akibat hasil perkawinan antara pola asuh yang salah dalam keluarga, pergaulan dalam lingkungan masyarakat dan juga sistem yang mendukung. Tindakan memberi dukungan pada mereka sama saja membiarkan penyakit semakin merebak dan merusak tatanan masyarakat.
Islam sebagai agama sempurna yang berasal dari Al-Khaliq memiliki solusi tuntas untuk menghilangkan “penyakit” ini, sekaligus memberikan proteksi di masyarakat. Pertama, negara bertanggungjawab dalam membina keimanan masyarakatnya. Pondasi keimanan yang kuat akan membuat seseorang takut akan berbuat maksiat karena merasa diawasi oleh Allah SWT.
Kedua, secara sistemik negara akan menghilangkan berbagai hal di tengah masyarakat yang dapat merangsang orang melakukan penyimpangan. Negara akan mengatur media yang beredar di masyarakat, seperti menghentikan peredaran pornografi terkait homo dan lesbi, baik dalam bentuk media cetak, elektronik dan sosial. Memberi sanksi tegas dan menjerakan bagi pengedar pornografi. Kemudian, melarang dengan tegas keberadaan LSM atau organisasi mana pun yang mendukung LGBT. Jika tidak mau, maka LSM harus diberi sanksi bahkan dibubarkan.
Ketiga, terapkan hukuman. Pengadilan dalam pemerintahan Islam menerapkan hukuman sesuai syara terhadap mereka. Bila pengadilan menemukan bukti dan diputuskan di pengadilan, hukuman bagi para pelakunya adalah hukuman mati. Hal ini didasarkan kepada sunnah Rasulullah SAW. Rasulullah bersabda:
Siapa saja yang kalian temukan melakukan perbuatan kaum Luth (liwath) maka hukum matilah baik yang melakukan maupun yang diperlakukannya”
”Siapa saja yang kalian temukan melakukan perbuatan kaum Luth (liwath) maka hukum matilah baik yang melakukan maupun yang diperlakukannya” (HR. Al-Khomsah kecuali an-Nasa’i).
Selain itu, para sahabat telah berijma’ bahwa hukuman bagi mereka adalah hukuman mati. Imam Baihaki meriwayatkan bahwa Abu Bakar mengumpulkan orang terkait seorang laki-laki yang menggauli sesama lelaki sebagaimana menggauli perempuan. Beliau bertanya kepada para sahabat Rasulullah SAW. Semuanya sepakat pelakunya dijatuhi hukuman mati (Lihat, Abdurrahman al-Maliki, Nizham al-’Uqubat, hal. 80-82).
Dengan sanksi keras seperti ini, pastilah akan menimbulkan efek jera kepada pelaku sehingga tidak akan berani untuk kembali melakukan tindakan penyimpangan. Bagi yang lainnya, sekaligus menjadi pencegah untuk tidak melakukan perbuatan tersebut.
Semua ini tentunya, akan dilengkapi lagi dengan penerapan sistem Islam secara total di segala aspek kehidupan. Untuk itu diperlukan perubahan mendasar dan menyeluruh dari sistem kufur ini menuju sistem Islam. Mari kita memperjuangkan penerapan kembali hukum Islam secara kaffah di bumi milik Allah. Allahu Akbar!!! [syahid/voa-islam.com]
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!