Selasa, 27 Jumadil Awwal 1446 H / 24 Mei 2016 23:36 wib
11.631 views
Arogansi PLN, Semena-mena Putus Listrik Pelanggan
Seorang Ibu tampak sangat emosional tengah adu argumen dengan petugas Pemutusan Hubungan (Tusbung) PLN. Pasalnya belum ada satu bulan menunggak tagihan PLN, sudah didatangi petugas akan mengeksuksi sambungan langganan PLN yang tanpa didahului surat peringatan resmi dari PLN sebagai Badan Usaha Milik Negara yang bebas beroperasional tanpa pesaing ini.
Sebagai BUMN sudah pasti PLN harus meraup laba untuk keberlangsungannya. Namun sebagai BUMN yang sudah sangat berpengalaman melayani kebutuhan vital ini harusnya semakin tahu dan bijak dalam menghadapi dan menyikapi konsumen dengan segudang persoalannya. Karena sebagai badan usaha yang melayani masyarakat, keberpihakan kepada masyarakat harus diutamakan. Sehingga jurus arogan dan mau menang sendiri tidak harus digunakan hanya sekedar menghadapi konsumen rumah tangga yang awam dan tidak berdaya ini. Setiap hari petugas berhadapan dengan ibu-ibu rumah tangga yang awam, karena rata-rata suaminya harus pergi mencari nafkah meninggalkan rumah di siang hari.
“Harusnya ditanya dulu kapan kesanggupan saya menyelesaikan pembayaran ini Pak. Lagi pula kan belum genap satu bulan kami terlambat, sekarang aja baru tanggal 24 Mei 2016. Tolong juga dilihat riwayat pembayaran saya apakah tiap bulan selalu menunggak? Saya harus tunggu suami saya pulang tugas dari luar kota karena bulan ini cadangan keuangan kami terpakai untuk berbagai kebutuhan pendidikan anak-anak!” sela Ibu penghuni rumah yang terletak di salah satu komplek perumahan di Pekayon Bekasi Selatan dengan suara parau karena panik dan malu.
Petugas tampaknya hanya sekedar menjalankan tugas yang dibebankan kepadanya sambil bermodalkan muka tebal dan lapisan penutup nuraninya, karena dilematis yang tak bisa diabaikannya. Petugas yang tidak lain adalah karyawan outsourche dihadapkan pada dua pilihan, memutuskan sesuai surat perintahnya yang tanpa didahului surat peringatan atau kembali ke kantor tanpa hasil dengan sanksi pemotongan insentif dari perusahaan.
“Kami hanya melaksanakan instruksi yang ditargetkan kepada kami sebagai petugas di lapangan Bu. Kalau Ibu merasa keberatan silakan datang ke kantor bicarakan kepada atasan saya dan tentunya menyelesaikan biaya yang tertunggak,” demikian penjelasan yang disampaikan Pak DD petugas Outsourche PLN dari PT. JPS (red) yang memohon dengan sangat agar dirahasiakan identitasnya karena alasan keamanannya.
Entah cara cerdas atau arogan pihak PLN sebagai BUMN yang sudah menapaki usia matang ini dalam menyelesaikan piutang dengan cara seperti ini. Petugas frontliner yang awam dibenturkan dengan masyarakat awam. Dalam perspektif petugas pelaksana ini pun, tentunya merasakan satu hal yang sangat berat ketika harus menghadapi makian masyarakat terhadap Institusi yang terhormat itu.
Lebih Kejam daripad Debth Collector
Tampaknya debth collector yang sangat menyeramkan saja masih kalah kejam dibanding kebijakan PLN yang tanpa Ba Bi Bu langsung memutuskan sambungan. Karena dalam kasus ini sifatnya hanya hutang piutan yang masuk kategori perdata dan bukan perkara pidana. Selama masih ada kesanggupan untuk melunasi, biasanya orang yang memiliki hutang tidak dikenakan sanksi dalam bentuk apa pun.
Ada lagi dalam salah satu kasus yang lain, seorang pengusaha rumahan yang menjual ice cream ke gerai swalayan harus menderita kerugian puluhan juta hanya karena sekali saja terlambat membayar dan diputus sambungan listriknya. Stock ice cream yang ada di lemari pendinginnya mencair, dan tidak layak dijual. Belum lagi dibutuhkan waktu 45 hari kerja untuk menyambung kembali layanan PLN yang diputus , maka usahanya harus terhenti selama satu setengah bulan yang menimbulkan efek domino sangat panjang di rumah tangganya.
. . . Tampaknya debth collector yang sangat menyeramkan saja masih kalah kejam dibanding kebijakan PLN yang tanpa Ba Bi Bu langsung memutuskan sambungan. . .
Masyarakat atau Penyelenggara Pemerintah yang Makin Sadis?
Kalau saja sebagai penyelenggara pelayan Publik sudah tidak mengedepankan hati nuraninya kepada masyarakat kecil apakah ini juga sebagai cerminan dari masyrakatnya yang juga sudah mati nuraninya? Negara ini kian hari makin menampakkan taringnya ke bawah agar ditakuti hanya oleh masyarakat lapisan bawah. Hampir semua pelayanan jasa yang berabodemen mengambil langkah yang sama, tegas dan sigap apabila satu saja kesalahan konsumen yaitu telat bayar mereka dapati. Tapi tanyakan kembali apakah kenaikan tarif yang terus merambat dengan pasti dan pelayanan apabila terjadi gangguan sudah mereka laksanakn juga dengan sigap, tangkas dan cepat?
Semoga tidak terjadi penjajahan atas bangsa sendiri di Republik yang sudah dimerdekakan sejak tahun 1945 dari penjajah asing.
Pelanggan PLN
Heru W. Sukari
(087883751989)
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!