Rabu, 27 Jumadil Awwal 1446 H / 1 Juni 2016 09:29 wib
7.145 views
Kenaikan Iuran BPJS; Hingga Kapan Rakyat Akan Menanggung Semuanya?
Oleh: Niswah Silmi Fatimah
(Mahasiswa Pendidikan Dokter Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga Surabaya)
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan merupakan suatu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bertugas untuk menyelenggarakan Jaminan Pemeliharaan Kesehatan bagi seluruh rakyat Indonesia. Badan ini merupakan salah satu program pemerintah yang diresmikan pada tanggal 31 Desember 2013. Sebagai Penyelenggara Program Jaminan Kesehatan Masyarakat, badan ini memiliki salah satu prinsip yaitu penyelenggaraanya dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia dengan azas gotong royong (subsidi silang), berpacu pada prinsip nirlaba, serta pelayanan kesehatannya diselenggarakan secara terstruktur dan berjenjang.
Sudah dua tahun semenjak peresmian dan penyelenggaraan BPJS Kesehatan, keluh kesah beserta pujian masyarakat pun sudah mulai banyak dituai oleh BUMN yang dikatakan mirip dengan lembaga asuransi kesehatan ini. Banyak yang menggembar-gemborkan di awal penyelenggaraan badan ini, bahwasannya tidak sedikit kelebihan yang dimiliki oleh badan ini, mulai dari segi pembayaran premi yang lebih murah, tidak melihat usia dan jenis kelamin, pelayanan yang diberikan pun sangat beragam mulai dari rawat inap, rawat jalan, persalinan (baik normal maupun Caesar), dan kesehatan bidang optik. Namun berita terkini yang membahas tentang kenaikan iuran BPJS Kesehatan mendapat banyak sorotan dari berbagai pihak.
Besaran iuran BPJS Kesehatan untuk peserta mandiri atau membayar sendiri dinaikkan oleh Pemerintah melalui Perpres No. 19/2016. Iuran setiap orang perbulan untuk pelayanan perawatan kelas III menjadi Rp 30.000, naik dari sebelumnya Rp 25.500; kelas II menjadi Rp 51.000, naik dari sebelumnya Rp 42.500 perorang perbulan; dan kelas I menjadi Rp 80.000, naik dari sebelumnya Rp 59.500. Semua kenaikan iuran itu berlaku mulai 1 April 2016.
Kenaikan iuran BPJS Kesehatan untuk peserta mandiri itu dilakukan untuk menutupi defisit pengelolaan BPJS Kesehatan yang totalnya mencapai lebih dari 6 triliun. Namun, Kepala Humas BPJS Kesehatan Irfan Humaidi menolak disebut adanya defisit. Kata dia, yang terjadi adalah adanya mismatch atau ketidaksesuaian, yakni ketidaksesuaian jumlah iuran yang dibayarkan peserta dengan pengeluaran BPJS Kesehatan untuk klaim. Untuk itu, salah satu solusinya adalah dengan penyesuaian iuran (Kompas.com, 16/3)
Jika kita ingin menilik lebih dalam, kita memandang bahwa jaminan kesehatan saat ini menjadi semacam janji manis, keluarga tentunya akan merasa tenang apabila suatu ketika mereka sakit dan ada jaminan perolehan pelayanan kesehatan. Hadirnya BPJS Kesehatan dan segala kelebihannya dibandingkan dengan lembaga asuransi kesehatan lainnya serasa sebagai jalan keluar dari semua kegundahan masyarakat.
Namun, data dari DJSN atau Dewan Jaminan Sosial Nasional menyatakan bahwa 4.2 juta peserta BPJS Kesehatan tidak membayar iuran, atau sekitar 40% dari total peserta mandiri. Jumlah masyarakat peserta BPJS Kesehatan yang tidak membayar iuran tersebut merupakan indikasi adanya sebagian masyarakat yang mungkin masih belum mampu untuk memenuhi iuran tersebut, terlepas dari ketidakmampuan itu, kita masih memahami bahwa pelayanan kesehatan adalah masalah yang sangat penting yang tidak bisa dilepaskan dari problematika negara Indonesia saat ini. Kenaikan iuran ini pun boleh jadi akan berimbas pada kemampuan masyarakat Indonesia untuk memenuhi harapannya pada pelayanan kesehatan.
Masyarakat saat ini sudah menanggung banyak biaya terkait jaminan kehidupannya, mulai dari Pajak Bumi dan Bangunan, pajak pertambahan nilai, pajak kendaran bermotor, pajak penghasilan, dan lain sebagainya. Namun itu masih belum cukup, untuk mendapatkan hal dasar penghidupan seperti sandang, pangan, papan, pendidikan serta kesehatan pun mereka juga masih harus membayar lebih. Walhasil, banyak masyarakat dengan kemampuan ekonomi yang masih rendah, akan memilih yang lebih penting terlebih dahulu, dan meninggalkan hal-hal seperti pendidikan, serta menyepelekan kesehatan. Jika keadaan seperti ini terus berlanjut, maka cita-cita untuk memajukan kehidupan bangsa pun tentunya akan terhambat.
Lalu sebenarnya bagaimana solusi yang bisa ditawarkan untuk mengatasi masalah yang pelik ini. Permasalahan sebenarnya ada pada suprasistem negara ini yaitu sistem ekonomi dan sistem politik. Sistem ekonomi yang digunakan saat ini adalah kapitalisme, dimana hasilnya adalah berbagai urusan masyarakat baik umum maupun individu, akan kembali dibebankan pada tiap individu dari masyarakat itu sendiri. Negara pun berlepas tangan dan seringkali menawarkan solusi yang ujung-ujungnya rakyat yang bayar.
Berlepas tangannya negara masih dapat dilihat di berbagai segi, termasuk dalam topik kali ini adalah bidang kesehatan. Kesehatan tiap masyarakat dibebankan pada diri mereka masing-masing atau pada individu yang lain yang kebetulan sehat, lalu dimana peran negara dalam menjamin kesehatan masyarakatnya? Hingga kapan rakyat akan menanggung tiap biaya penghidupannya? Wallah a’lam bi ash-shawab. [syahid/voa-islam.com]
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!