Selasa, 26 Jumadil Awwal 1446 H / 16 Agutus 2016 07:22 wib
9.538 views
Katakan Tidak! Untuk Pemimpin Kafir
SUARA PEMBACA:
Menjelang pilkada atau pilpres, umat Islam mendapatkan ujian. Karena dihadapkan dengan adanya fatwa yang bertentangan dengan al-Quran dan as-Sunnah. Beberapa orang berilmu tidak segan menyesatkan umat dengan mengatakan, "Mana yang lebih baik, pemimpin Islam yang korup atau pemimpin kafir yang bersih?". Padahal mereka mengklaim sebagai muslim.
Islam memang menysariatkan pengangkatan pemimpin bagi kaum muslim. Pemimpin kaum muslim itu diangkat untuk menegakkan agama Allah, menegakkan syariah-Nya, mewujudkan amar makruf nahi mungkar serta mengatur urusan kaum muslim baik dalam urusan agama ataupun urusan dunia. Dengan demikian bagaimana mungkin pemimpin kafir, yang tidak mengimani Islam, akan menegakkan tugas-tugas itu? Dengan tegas Allah SWT telah menyatakan keharaman orang kafir menjadi pemimpin bagi kaum muslim, yang artinya:"Allah sekali-kali tidak akan memberikan jalan kepada kaum kafir untuk menguasai kaum mukmin."(TQS an-Nisa'[04]:141).
Dengan demikian sudah jelas bahwa haram menjadikan orang kafir sebagai pemimpin, tidak ada argumentasi syari yang bisa membenarkan pengangkatan pemimpin kafir atas kaum muslim. Dalam syariah, pemimpin itu diangkat tidak lain untuk menerapkan syariah secara menyeluruh agar terwujudnya Islam rahmatin 'alamin. Wallahu'alam bish shawab.
Kiriman Eli Supriatin dari Bandung
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!