Senin, 25 Jumadil Awwal 1446 H / 31 Oktober 2016 07:52 wib
6.686 views
Tangkap Ahok, Sang Penghina Al-Qur'an
Oleh: Ummu Fathur (MHTI Bandung)
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama saat ini tengah menjadi trend center di Indonesia dan luar negeri. Gelombang seruan #tangkapahok dari kalangan kaum muslimin bermunculan didalam dan luar negeri. Semenjak Ahok dituding telah menistakan al-Quran. Yang telah dia lakukan di hadapan masyarakat saat kunjungannya ke Kepulauan Seribu. Saat itu, sebagaimana bisa disaksikan di Youtube, Ahok menyatakan,
“Jadi jangan percaya sama orang. Kan bisa aja dalam hati kecil bapak ibu enggak bisa pilih saya, karena dibohongin pake Surat al-Maidah 51 macem-macem itu. Itu hak bapak ibu ya. Jadi kalau bapak ibu perasaan enggak bisa pilih nih, karena saya takut masuk neraka, dibodohin gitu ya, enggak apa-apa.”(Republika.co.id, 10/10).
MUI telah mengeluarkan fatwa dan meminta pihak berwajib untuk menangkap Ahok terkait ucapannya seputar Surat Al-Maidah 51. MUI dan ormas Islam menilai bahwasanya pernyataan Ahok tersebut telah menghina Al-Qur’an dan menghina ulama.
Begitupun Ulama Internasional yang tergabung dalam Rabithah Ulama Al-Muslimin mengecam keras kasus penistaan Al-Qur’an Surat Al-Maidah 51 yang dilakukan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Pernyataan sikap Ulama Internasional ini disampaikan melalui akun twitter rsminya @muslimsc. Ikatan Ulama Muslim Internasional yang beranggotakan para Ulama dari berbagai negeri Islam tersebut, mengutuk penistaan Al-Qur’an yang dilakukan oleh Gubernur Jakarta dan menuntut pihak yang berwenang untuk mengadilinya. Demikian pernyataan Ikatan Ulama Muslim Internasional yang sudah dialih bahasakan ke bahasa Indonesia, seperti dilansir tarbiyah.net, ahad (16/10/2016).
Menanggapi tuduhan tersebut, Ahok berkilah, “Saya tidak menyatakan penghinaan al-Quran. Saya tidak mengatakan al-Quran bodoh. Saya hanya katakan kepada masyarakat di Pulau Seribu, kalau kalian mau dibodohi oleh orang rasis pengecut menggunakan ayat suci itu dengan tujuan tidak milih saya, silakan jangan milih,” ujar Ahok (Detik.com, 7/10).
Ketika diminta untuk minta maaf karena telah menghina al-Quran, namun dengan sombong dia menyebut bahwa yang dia maksudkan adalah orang-orang rasis dan pengecut yang membodohi orang untuk tidak memilih dirinya dengan menggunakan surat al-Maidah 51.Sungguh ini melecehkan para ulama. Padahal para ulama hanya menyampaikan salah satu ketentuan hukum Allah Swt bahwa haram memilih dan mengangkat orang kafir sebagai pemimpin.
Namun, karena amat derasnya arus kecaman dari berbagai komponen umat Islam, Ahok akhirnya meminta maaf. Pada Senin (10/10) pagi, Ahok mengatakan dirinya maaf kepada umat Islam terkait ucapannya soal surat Al Maidah ayat 51 yang dianggap sejumlah pihak melecehkan agama Islam. Ahok kemudian meminta agar kegaduhan terkait ucapannya tersebut tidak diperpanjang.
Menanggapi itu, MUI mendesak Kepolisian tetap menindaklanjuti laporan dugaan penistaan agama yang dilakukan Ahok. Menurut MUI, dengan ucapan permintaan maaf Ahok terkait ucapannya itu tidak berarti masalah selesai. Ahok harus tetap mempertanggungjawabkan perbuatannya (Tempo.co, 10/10). Betapa tidak, dengan sangat angkuh dia menyebut orang-orang yang dibodohin pakai QS al-Maidah 51 dan macam-macam. Ini sungguh penghinaan yang luar biasa. Bagaimana mungkin al-Quran yang berasal dari Allah Swt disebut sebagai alat pembodoh?
Ketika Al-Qur’an dinistakan, luar biasa ternyata kaum muslimin dinegeri ini ataupun di luar negeri bersatu untuk membela agamanya. Mereka ingin agar Sang Penghina Al-Qur;an dapat dihukum. Kaum muslimin terpanggil diri mereka untuk membela kitab sucinya. Karena dorongan aqidahlah umat merasa terpanggil dan membenci atas apa yang telah Ahok lakukan.
Sehingga cukupkah apa yang dilakukan Ahok dengan meminta maaf atas penghinaan Al-Qur'an tersebut?? Dan berhentilah proses hukum atasnya??
Padahal, Al-Quran adalah kalam Allah SWT yang diturunkan kepada Nabi Muhammad saw. Setiap Muslim memuliakan dan mensucikan al-Quran. Karena itu siapa saja yang berani menghina Al-Quran berarti telah melakukan dosa besar! Jika pelakunya Muslim, dia dihukumi murtad dari Islam.Karena itu segala bentuk penistaan terhadap Islam dan syiar-syiarnya sama saja dengan ajakan berperang. Pelakunya akan ditindak tegas oleh Khilafah. Seorang Muslim yang melakukan penistaan dihukumi murtad dan dia akan dihukum mati.
Jika pelakunya kafir ahludz-dzimmah, dia bisa dikenai ta’zir yang sangat berat; bisa sampai dihukum mati. Jika pelakunya kafir yang tinggal di negara kufur seperti AS, Eropa dan sebagainya, maka Khilafah akan memaklumkan perang terhadap mereka untuk menindak dan membungkam mereka. Dengan begitu, siapapun tidak akan berani melakukan penodaan terhadap kesucian Islam.
Alhasil, keberadaan Khilafah sebagaipelindung kesucian dan kehormatan Islam, termasuk kitab suci dan Nabinya, mutlak diperlukan. Karena itu sejatinya kaum muslimin diseluruh penjuru dunia ini bersatu dan bergerak untuk segera mewujudkan kembali perisai/pelindung Islam dan kaum Muslim, yakni Khilafah ‘ala minhaj an-nubuwwah.Khilafahlah yang akan menerapkan al-Quran dan as-Sunnah, menegakkan syariah sekaligus menjaga kekayaan, kehormatan dan kemuliaan umat Islam sehingga mereka tidak akan pernah dihinakan lagi.
Bagi para pendukung Ahok dari kalangan kaum muslimin, jika tidak ada rasa marah dalam diri kalian ketika al-Quran dihina dan dinistakan,tidak ada disisi kalian harga diri kalian telah diinjak-injak ketika para ulama dilecehkan dan direndahkan, segeralah kalian bertobat. Jika itu kalian tidak lakukan, maka bersiaplah untuk menjadi penghuni neraka. Wallahu a'lam bi ash-shawwab. [syahid/voa-islam.com]
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!