Selasa, 25 Jumadil Awwal 1446 H / 8 November 2016 12:24 wib
5.633 views
Gelombang Tangkap Ahok: Bukti Negara Gagal Lindungi Umat
Oleh: Hanif Kristianto (Analis Politik dan Media)
Satu ayat saja mampu membuat orang sekarat. Akibat menistakan Al Maidah 51, Umat Islam pun tergerak untuk menuntut pihak keamanan menangkap dan mengadili AHOK. Kondisi ini merupakan kesadaran umat yang tidak mau melakukan tindakan kekerasan dan aksi di luar batas. Badingkan saja di negeri yang liberal dan menjunjung demokrasi, orang yang menghina Islam rata-rata ketakutan sendiri. Meski kebebasan mereka dilindungi, namun nyawa mereka siap-siap melayang karena tikaman dari seorang manusia yang tidak ingin harga diri Islam diinjak-injak.
Sekali lagi ini bukan persoalan sepele, karena ini menyangkut persoalan iman. Pembelaan dan loyalitas kepada Allah dan Rasul-Nya sesunggunya bukti kecintaan untuk membela. Sayangnya, banyak orang yang nyiyir dan mengembosi agar umat tak perlu menuntut apa-apa. Naifnya ada yang bilang DEMONSTRASI itu haram dan akan memberi sanksi organisasi yang ikut DEMONSTRASI. Suatu dilema dalam menunjukkan kualitas loyalitas yang justru menjauhkan dari persatuan umat.
Hukum Seperti Belut
Selalu ada alasan untuk menghentikan aksi umat Islam. Barangkali ini yang membuat rakyat marah. Inginnya menuntut keadilan, justru rakyat dipermainkan atas nama hukum dan UU. Klaim Indonesia sebagai negara Hukum patut dipertanyakan lagi. Mengingat rakyat juga tak tahu hukum. Malahan hukum dijadikan tameng untuk menutupi kongkalikong kejahatan yang besar. Menegakan hukum di indonesia seperti menegakan benang basah. Cukuplah kiranya Allah membukakan tabir demi tabir kebobrokan di negeri ini. Agar umat terpantik untuk sadar dam melakukan gerakan perubahan.
Maka tak mengherankan, jika negara abai, pemuda terbaik akan tampil untuk mengambil tindakan. Belajarlah dari Theo van Gogh sutradara Belanda yang menistakan Islam ditembak mati ketika bersepeda di Amsterdam oleh seorang muslim berkewarganegaaraan Belanda-Maroko
Lambannya proses penistaan agama juga merupakan bukti hukum seperti belut. Licin, susah ditangkap, dan berlari cepat meski sudah tampak dan jelas. Berdasarkan pengakukan beberapa orang yang pernah menangani kasus dan perkara yang melibatkan pejabat, terkadang tidak semua kasus bisa dimejahijaukan. Hal ini dikarenakan ada yang pasang body hanya untuk melindungi. Bandingkan dengan bandit jalanan dan pelaku kejahatan rakyat biasa, pelurulah yang berbicara untuk melumpuhkan.
Masih teringat makelar kasus yang menyeret beberapa petinggi aparat keamanan. Pungutan liar pun menjadi borok baru untuk mengungkap praktik kotor. Maka tak heran jika hukum tumpul ke atas, tajam ke bawah. Di tengah desakan kuat itu ada yang menyarankan jika Ahok tidak segera ditangkap dan diadili, lebih baik Kapolri mundur dari jabatannya.
Bersatulah Umat
Umat Islam janglah gentar dan gemetar menghadapi hadangan yang mereka memiliki kekuatan. Sesungguhnya, mereka yang menghadang bertumpu pada ‘dunia’, seolah itu yang bisa menyelamatkannya. Mereka lebih takut penjara dunia. Sementara itu mereka lupa akan pengadilan Allah Swt di akhirat kelak.
Ukhuwah Islam jangan hanya sekadar lipstik di bibir. Perlu perwujudan kongkrit dari upaya bahu membahu untuk berjuang bersama dalam satu barisan. Kesampingkan persoalan-persoalan cabang. Fokuslah pada persoalan islam dan Umatnya. Tatkala Islam dan umatnya dihina. Bangkit dan tampilah untuk membela dengan segenap tenaga.
Aksi damai bersama umat dalam wujud masirah atau pengerahan massa merupakan bukti bahwa persatuan umat itu aqidah. Syahadat yang satu dalam bendera Lailahaillaha Muhammad Rasulullah. Ini merupakan bukti bahwa umat Islam masih peduli. Jika umat Islam tak ada rasa peduli, lantas jawaban apa yang akan diberikan kepada Allah tatkala ditanya di akhirat kelak?
Penistaan Islam ini bukan persoalan sepele yang hanya selesai dengan meminta maaf. Jika itu dianggap selesai, berarti negara tidak hadir dalam melindungi aqidah umat dan kemuliaan Islam. Kelalaian ini akan berakibat chaos di tengah-tengah rakyat yang tak akan bisa diprediksi. Kasus penistaan ini lebih besar dibandingkan sekadar huru-hara pilkada.
Beragam aksi elemen umat ini merupakan pertanda bahwa hukum Indonesia begitu lemah dan tak berdaya. Badingkan dengan hukum yang berasal dari Allah Swt. Penista Islam akan dikenai sanksi berat bahkan tak ada lagi yang berani menistakan. Perhatikan baik-baik kepedulian Mu’tashim Billah yang mengerahkan pasukan hanya demi membebaskan seorang wanita yang ditawan kafir penjajah.
Maka tak mengherankan, jika negara abai, pemuda terbaik akan tampil untuk mengambil tindakan. Belajarlah dari Theo van Gogh sutradara Belanda yang menistakan Islam ditembak mati ketika bersepeda di Amsterdam oleh seorang muslim berkewarganegaaraan Belanda-Maroko. Lantas, apakah saat ini umat Islam diminta untuk mengadili sendiri sang penista Islam? Inilah esensi umat ini butuh seorang Khalifah yang bijak, menerapkan syariah secara tepat dalam Khilafah, dan mampu melindungi umat dengan perlindungan yang tiada tara. [syahid/voa-islam.com]
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!