Ahad, 24 Jumadil Awwal 1446 H / 12 Februari 2017 21:31 wib
7.793 views
'Sandal Jepit' Hilang, Khilafah Solusinya
Oleh: S Rofaul Haq (Perindu Khilafah di Bondowoso)
Lucu ya membaca judul di atas? Sandal jepit murah saja urusannya harus ada Khilafah. Pembaca bisa saja tersenyum simpul dan terkekeh-kekeh. Tunggu dulu jangan apriori apalagi sinis dengan judul diatas. Judul tersebut serius dan sebuah keniscayaan.
Perhatikan hadits Nabi Muhammad saw: “Hendaklah salah seorang dari kalian senantiasa meminta kebutuhannya kepada Tuhan, sampai pun ketika meminta garam ,sampai pun meminta tali sandalnya ketika putus” (HR.At Turmudzi).
Sungguh hebat dan luar biasa sistem islam. Tidak ada urusan di dunia ini yang dibiarkan tanpa aturan hingga sandal putus pun ada panduannya. Apalagi kasus pencurian sekecil apapun pasti teratasi dengan baik. Gambaran keadaan ideal dan menjanjikan tersebut belum bisa kita nikmati dizaman kapitalis liberalisme saat ini. Mustahil terwujud, justru yang ada kasus demi kasus selalu bermunculan yang selalu meningkat secara kuantitas maupun kwalitasnya. Sebagai contoh sepanjang semester I tahun 2016 terjadi 7.500 kasus pencurian listrik yang mengakibatkan kerugian rp.34 milyar, (Rabu, 08/06/2016 Pojokpitu.com).
Fantastis, itu baru satu titik sektor yang terjadi pada satu propinsi dalam waktu satu semester. Bagaimana banyak dan besarnya jika dihitung secara nasional atau bahkan sedunia dalam waktu puluhan tahun. Mungkin hanya teknologi langit dengan operator malaikat saja yang sanggup menghitung tepat dan akurat tumpukan dosa anak manusia dizaman ini.
...kholifah Umar bin Khattab di Madinah saat itu sanggup menggaji pegawainya, guru ngaji masing-masing sebesar 15 dinar tiap bulan (1 dinar = 4,25 gram emas). Jika dirupiahkan sekarang dengan asumsi rp.500.000,-/gram maka 15 X 4,25 X rp.500.000,- = Rp. 31.875.000,- (tigapuluh satu juta delapan ratus tujuh puluh lima ribu rupiah), Subhanallah, jumlah nominal yang setara dengan gaji ASN/PNS saat ini golongan III selama 10 bulan dengan masa kerja di atas 10 tahun
Kegagalan Kapitalisme-Liberal
Mencuri adalah mengambil harta dari pemiliknya atau wakilnya dengan cara sembunyi-sembunyi atau rahasia. Dalam pasal 362 KUHP disebutkan, ”Barang siapa mengambil suatu yang seluruhnya atau sebagian milik orang lain dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum,diancam karena pencurian dengan pidana penjara paling lama 5 tahun atau denda paling banyak Sembilan ratus rupiah”.
Bandingkan dalam sistem islam jika syarat pencurian terpenuhi maka hukumannya adalah dipotong tangannya. Kasus pencurian adalah penyakit masyarakat yang sangat membahayakan karena bisa menimbulkan keresahan juga menyebabkan kehancuran masyarakat jika hukum tidak ditegakkan secara adil. Sebagaimana hadits Nabi saw dari Aisyah,“Kehancuran orang-orang terdahulu karena jika pembesar-pembesar mereka mencuri mereka dibiarkan. Namun jika yang mencuri orang lemah/biasa mereka memotongnya” (HR.Bukhori).
Pencurian bisa terjadi karena alasan kemiskinan demi memenuhi kebutuhan hidup. Pelaku pencurian bisa individu, kelompok atau bahkan Negara, dalam artian mencuri berjamaah namanya. Beragamnya kasus pencurian merupakan indikasi kemakmuran rakyat belum terjamin. Kemakmuran dalam Negara yang menerapkan kapitalis liberalisme mustahil terwujud, rakyat harus berjuang sendiri untuk memenuhi kebutuhan pokoknya. Negara hanya mengambil posisi sebagai penyedia jasa dan rakyat sebagai pengguna jasa.
Aturan yang adapun terlalu bebas dan sangat menguntungkan pemilik modal dimana pengusaha becak harus berhadapan dengan pengusaha bus dalam merebut pangsa pasar dan jarak yang sama, tidak masuk diakal namun benar adanya. Semut harus bersaing dengan gajah. Adapun dalam sistem islam kemakmuran rakyat adalah kewajiban yang harus dipenuhi negara, sebab fungsi negara adalah melayani kebutuhan rakyatnya. Kemakmuran tersebut bisa diwujudkan dengan menerapkan aturan yang benar dan adil. Kemudian mengelola sumber daya alam yang melimpah untuk dikembalikan pada rakyat. Menciptakan lapangan pekerjaan dan terakhir negara wajib menjamin kebutuhan rakyat jika mereka tidak mampu.
Bukti sistem islam sanggup mensejahterakan rakyatnya adalah pada masa kholifah Umar bin Khattab yang dalam masa 10 tahun juga pada masa cicit beliau Umar bin Abdul Azis dalam masa kurang dari 3 tahun rakyat telah makmur semua, Sahabat Muadz bin Jabal di Yaman kesulitan menemukan orang miskin yang layak untuk diberi zakat, mereka sudah kaya semua dan mau mengeluarkan zakatnya.
Bahkan kholifah Umar bin Khattab di Madinah saat itu sanggup menggaji pegawainya, guru ngaji masing-masing sebesar 15 dinar tiap bulan (1 dinar = 4,25 gram emas). Jika dirupiahkan sekarang dengan asumsi rp.500.000,-/gram maka 15 X 4,25 X rp.500.000,- = Rp. 31.875.000,- (tigapuluh satu juta delapan ratus tujuh puluh lima ribu rupiah), Subhanallah, jumlah nominal yang setara dengan gaji ASN /PNS saat ini golongan III selama 10 bulan dengan masa kerja diatas 10 tahun.
Sistem dan Orang Baik
Ketaqwaan rakyat yang tinggi, kemakmuran dan penerapan hukum pencurian yang adil, cepat ,murah dan memuaskan, akan membuat kasus pencurian bisa ditekan seminim mungkin. Bahkan bisa tidak ada pencurian lagi. Jika ada mungkin pelakunya adalah kleptomania. Sekecil apapun kasus pencurian walau hanya sandal jepit yang hilang pasti akan terselesaikan dengan tuntas.
Karena islam memandang pencurian adalah sebuah dosa yang tidak hanya pencurinya saja yang berdosa tapi seluruh rakyat sedunia berdosa juga, jika hukum tidak diterapkan. Rakyat dengan senang hati akan melaporkan kasus pencurian karena tidak ada biaya yang harus dikeluarkan, tidak seperti sekarang jika hilang kambing dan lapor maka siap-siaplah kehilangan sapi. Maha suci Alloh dengan firmanya,”Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertaqwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya. (QS. 7:96).
Fakta saat ini berapa banyak kasus kehilangan sandal jepit hingga hilangnya sebuah pulau, kasusnya menguap begitu saja tanpa ada penanganan yang serius. Sistem Islam yang baik akan menghasilkan orang baik pula. Selain faktor ekonomi, Khilafah juga akan menerapkan pendidikan Islam dan Ekonomi Islam.
Tujuannya untuk menutup segala bentuk pelanggaran syariah. Adapun sanksi tegas adalah jalan terakhir untuk menghapus dosa si pelaku, dan memberikan efek jera bagi lainnya. Masihkah kita belum yakin dengan janjiNYA? Jika dengan ayat sucinya saja kita belum percaya,lantas dengan apa dan kepada siapa kita akan percaya? Jujur kami rindu Khilafah. Bagaimana dengan Anda? Wallahu a’lam bish showab. [syahid/voa-islam.com]
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!