Sabtu, 23 Jumadil Awwal 1446 H / 22 April 2017 11:55 wib
5.698 views
Sitem yang Mematikan Rasa
SURAT PEMBACA:
Sahabat, bagaimana jika ada seorang anak yang menggugat ibu kandung sendiri ke pengadilan hanya karena masalah utang? dizaman ini, kejadian seperti itu benar-benar terjadi. Yani Suryani tega menggugat ibunya sendiri yaitu Siti Rokayah (83) ke pengadilan Negeri Kabupaten Garut karena masalah utang piutang. Yani dan suaminya menggugat siti sebesar Rp 1,8 miliar. Hal ini bermula saat Siti meminjam uang sebesar Rp 21,5 juta ke Yani dan Handoyo pada tahun 2001. Uang itu untuk membayar kredit macet anak Siti yang lain, yaitu Asep Ruhendi. Singkat cerita Siti tidak bisa melunasi hutang tersebut dan Yani meminta Siti menandatangani surat pengakuan berutang.
Dalam surat tersebut, Siti disebut memiliki hutang Rp 21,5 juta. Jumlah tersebut dikonversi dengan nilai tahun 2016 menjadi Rp640.352.000. Siti yang sudah tua tidak mampu untuk membayarnya. Alhasil kasus ini dibawa kepengadilan dengan tergugat Siti yang tak lain ibu kandungnya sendiri. Dalam gugatan itu, Yani dan suaminya menuntut kerugian materiil sebesar Rp640.352.000, dan kerugian imateriil sebesar Rp1,2 miliar. Sehingga nilai total gugatannya Rp1,8 miliar.
Perbuatan menuntut seorang ibu karena masalah utang piutang merupakan perbuatan tecela yang dilakukan seorang anak. Apalagi hutang tersebut dilipatgandakan yang awalnya puluhan juta menjadi ratusan juta. Dalam Islam, sikap seperti ini termasuk sikap durhaka kepada orang tua. Sungguh besar dosa yang akan didapatkan apabila menuntut seorang ibu dengan utang yang dilipat gandakan. seharusnya seorang anak memperlakukan orangtua mereka dengan baik apalagi di saat usia mereka sudah tua. Seorang anak baiknya membantu meringankan beban mereka bukan sebaliknya.
Islam adalah agama yang sempurna memerintahkan umatnya agar selalu memuliakan kedua orangtua. Salah satu bentuk perbuatan kita memuliakan orang tua adalah dengan menjalankan hak dan kewajiban kita sebagai anak. Hak dan kewajiban itu diantaranya adalah menta’ati mereka selama tidak mendurhakai Allah Ta’ala, berbakti dan merendahkan diri di depan orang tua, berbicara lemah lembut di hadapan mereka, tidak mencaci maki kedua orang tua, dan mendoakan mereka. Termasuk ketika mereka memiliki hutang. Ada baiknya kita sebagai anak turut meringankan beban orang tua dalam membayar hutang.
Namun faktanya saat ini, saat kehidupan makin sekuler dan liberal, tak sedikit anak anak muslim yang tidak menghormati apalagi berbakti kepada orang tuanya. Bahkan mereka tak segan-segan menelantarkan dan menuntut orang tuanya hanya karena keduanya menjadi penghalang kepentingan mereka. Dalam sistem bobrok ini, memuliaan orangtua tidak dianggap penting lagi. Yang dipentingkan adalah materi dunia belaka.
Inilah manusia-manusia produk sistem sekuler-liberal. Sistem ini hanya melahirkan manusia-manusia individualis yang telah mati rasa. Sistem ini juga yang telah memiskinkan manusia. Sehingga harta pun dijadikan sengketa. Tak peduli apakah itu ibu nya sendiri yang harus diputus hubungannya. Yang penting ia mendapatkan harta sebanyak-banyaknya.
Wajib bagi kita sebagai anak, mengabdi setulusnya kepada orangtua. Sebagaimana keduanya telah mencurahkan pengabdian sepenuh cinta pada sang anak di masa kecilnya. Inilah saatnya berupaya sekuat tenaga dalam memperindah jalinan kasih dengan kedua orangtua, khususnya ibu. Sebab, ridhonya adalah kunci pembuka ridho Allah SWT.
Kiriman Yeni, Pembimbing santri HSG Khairu Ummah Tanjungsari Kab. Sumedang
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!