Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
5.081 views

Kaum Homo Merebak Syariat Dikriminalkan

SURAT PEMBACA:
 
Terungkapnya pesta sex kaum homo yang terjadi di kawasan kelapa gading jakarta utara beberapa hari yang lalu adalah kasus yang terendus aparat kepolisian, padahal kasus semacam ini atau penyimpangan sexual sebenarnya banyak sekali yg belum terendus, ibarat fenomena gunung es-yang terlihat hanya di bagian atas namun jika melihat ke bawah maka begitu besar/banyak kasus yang terjadi. 
 
Tindakan asusila bahkan penyimpangan sexualitas ini sangat membahayakan kelangsungan hidup manusia juga dilarang di agama manapun.  Tapi sepertinya Hukum di negeri inipun tidak mampu utk memberikan efek jera, bahkan pemerintah pun malah berpesan untuk melindungi kaum perusak ini. 
 
Seharusnya pemerintah sadar bahwa perilaku menyimpang ini akan merusak generasi manusia, dan menghukum para pelakunya dgn hukuman seberat-beratnya atau bahkan dihukum mati seperti yang ditawarkan syariat islam, tapi pemerintah menganggap bahwa itu tidak manusiawi atau melanggar HAM.
 
Di dalam islam pelaku penyimpangan sexualitas atau penyuka sesama sejenis dihukumi hukuman mati, mengapa hukuman mati karena memberi efek jera supaya tidak ada lagi pelaku-pelaku yang lain. Dan untuk mencegah timbulnya perilaku menyimpang islampun memberikan solusi yaitu: bagi wanita baligh diwajibkan menutup auratnya, tidak boleh melihat aurat sesama jenis apalgi kepada lawan jenis, tidak boleh dua wanita atau dua laki-laki tidur dalam satu selimut, dan sebagainya. 
 
Dari Abu Said Al-Khudri Radhiyallahu anhu , Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda.
 
“Artinya : Tidak diperbolehkan bagi orang laki-laki melihat aurat laki-laki, dan wanita melihat aurat wanita. Dan tidak boleh seorang laki-laki dengan orang laki-laki lain dalam satu selimut, dan wanita dengan wanita lain dalam satu selimut” . (Hadits Riwayat Muslim)
 
Imam Nawawi Rahimahullahu mengatakan:
 
“Dalam hadits tersebut terdapat larangan bagi orang laki-laki melihat aurat laki-laki lain, dan wanita melihat aurat wanita lain. Larangan ini sama sekali tidak dapat diganggu gugat. Dengan ini maka manusia akan terjaga kehormatan dan fitrahnya.
 
Jadi, tidak ada jalan yang paling paripurna untuk menyelesaikan probematika sosial dan penyimpangan seksual saat ini, kecuali kembali kepada aturan Allah SWT dalam bentuk penerapan syariah dalam tata kelola negera. Inilah esensi dari seruan selamatkan indonesia dgn syariah dalam institusi khilafah. 

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Citizens Jurnalism lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Sahabat, Ulurtangan mari kirimkan dukungan terbaikmu untuk warga Palestina di Gaza demi menguatkan mereka menghadapi situasi mencekam ini. Mari dukung mereka dengan berdonasi dengan cara:...

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Saat ini, Ulurtangan bersama Yayasan An Najjahtul Islam Jonggol sedang merintis pembangunan Rumah Qur’an dan Taman Kanak-kanak Islam Terpadu (TKIT) An Najjah dan Gedung Majelis Taklim di Jonggol,...

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Mari bergabung dalam memperkuat jaringan kebaikan di pelosok negeri dengan Wakaf Al-Qur'an. Jangan ragu untuk menjadi bagian dari kebaikan ini. Abadikan harta dengan wakaf Al-Qur'an dan saksikan...

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Hidup Naura Salsabila dipenuhi dengan rintangan yang sangat berat. Meskipun baru berusia sepuluh bulan, bayi yang imut ini harus menghadapi penyakit yang dahsyat, yaitu tumor pembuluh darah berukuran...

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah yang ditinggali keluarga yatim Ibu Turyati (34) ludes terbakar saat ditinggal berbuka puasa bersama dan sholat Tarawih. Kebakaran pada Kamis malam (23/3/2023) itu tak menyisakan barang...

Latest News

MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X