Survei: 37 Persen remaja Yahudi AS Bersimpati Pada HamasSabtu, 23 Nov 2024 20:25 |
Oleh: Eka Rahmi Maulidiyah
(Mahasiswi Sastra Inggris, Universitas Airlangga)
Dunia perpolitikan memang menarik untuk diperbincangkan. Salah satunya mengenai isu yang telah mengemuka sejak akhir tahun lalu yaitu kasus penistaan agama Ahok. Baru-baru ini, terdakwa Ahok sudah dinyatakan jaksa dengan pasal 156 KUHP dan 156A KUHPdijatuhi hukuman selama dua tahun penjara. Awalnya Ahok berniat untuk mengajukan banding atas hukuman yang diterimanya. Namunternyata, melalui istrinya Veronica Tan, Ahok membatalkan pengajuan banding tersebut.
Terdapat hal menarik dalam kasus ini. Hal tersebut dikarenakan banyak sekali pihak yang mendukung Ahok, khususnya pihak Internasional. Seperti yang dikatakan oleh Badan HAM PBB bahwa Indonesia adalah negara toleran dan sepatutnya tidak ada tempat bagi hukum penistaan.
Selain itu, Amnesty International, yang merupakan organisasi HAM, mengatakan bahwa Ahok harus segera dibebaskan tanpa syarat. Bert Koenders, Parlemen Belanda juga menyerukan tentang pembebasan Ahok dalam acara debat bersama Menteri LuarNegeri. Namun anehnya, dengan banyaknya pihak yang mendukung Ahok justru batal mengajukan banding.
Ada sebuah kesan yang hendak dimunculkan, seolah-olah Ahok telah mengakui kesalahan dan siap menerima hukuman penjara selama dua tahun. Namun, faktanya Ahok tidak pernah merasa bersalah di pengadilan. Apalagi setelah cabut banding, Ahok justru meminta penangguhan penahanan sehingga Ahok tidak akan ditahan di penjara, cukup dengan melakukan pelaporan saja.
Hal berikutnya yang patut diperhatikan yaitu adanya gugatan yang diajukan oleh dunia Internasional. Mereka menginginkan peninjauan kembali atas pasal penistaan agama. Jika pasal penistaan agama berhasil dihapus, maka akan banyak sekali penistaan-penistaan agama yang bakal terjadi di Indonesia.
Maka disinilah umat Islam harus waspada. Drama penistaan agama tidak akan berhenti dengan putusan pengadilan. Justru sebuah bahaya besar mengintai jika umat tidak awas. Adanya keterlibatan lembaga internasional dalam masalah Ahok menjadi suatu sinyal bahwa tengah ada upaya untuk memoderatkan Islam di Indonesia.
Menjadi bahaya karena Islam moderat bermakna pelonggaran syariat berikut pemakluman-pemakluman terhadap penista agama. Sementara perkembangan politik justru menunjukkan bahwa penguasa tidak berpihak kepada umat. Ulama dikriminalisasi, pihak-pihak yang kritis pun tak luput. Bahkan ada wacana pembubaran ormas Islam yang selama ini tsiqah beramar ma’ruf nahi munkar pada penguasa. Inilah gambaran pemerintahan yang berpaham sekuler, memisahkan pengaturan agama di dalam kepemimpinannya.
Saatnya wujudkan kepemimpinan umat yang bersih, tak hanya dari profil pemimpin, tapi juga sistem pemerintahan yang bersih. Pemerintahan demikian hanya akan terwujud di dalam sistem pemerintahan Islam yaitu Khilafah. Sebuah sistem kepemimpinan umat dengan menjalankan syariat Islam Kaaffah, sistem yang dicontohkan oleh Rasulullah dan terterapkan hingga dua pertiga dunia hingga 13 abad lamanya. Mari satukan langkah, gencarkan dakwah, tegakkan khilafah ‘ala minhajin nubuwwah. Wallohualam. [syahid/voa-islam.com]
FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id
Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com
Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com
Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%.
Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com