Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
5.611 views

Mensinergikan Zakat dan Pajak dalam Sistem Kapitalis?

 
 
Oleh: Puspita Hasna 
 
Mengkutip tulisan ustad Budi Ashari tentang pajak:
(Ambiguistis) - Negeri-negeri akhir zaman yang tidak menganut sistem Islam akan sedikit demi sedikit akan hancur. Mereka mangadopsi sistem pemerintahan yang salah untuk mengelola masyarakat. Misalkan persoalan pajak. Semakin pajak mencekik rakyatnya maka negeri itu akan segera hancur.
 
Hal ini disampaikan oleh Ustadz Budi Ashari yang telah menelaah sejarah negeri-negeri jaman dahulu yang telah runtuh. Negeri-negeri yang runtuh itu ternyata mayoritas karena menerapkan pajak bagi rakyatnya. Pajak tersebut bukannya meringankan beban rakyat namun justru pemerintah membebani rakyatnya. Contoh pemimpin semisal itu tidak akan lama lagi runtuh.
 
Yang menarik adalah negara-negara maju – termasuk kita- yang sulit sekali meninggalkan gaya hidup besar pasak dari tiang seperti ini, ternyata punya perilaku yang sama – yaitu ketergantungannya pada pendapatan yang berupa pajak. Amerika yang defisitnya terbesar tersebut misalnya, 96 % pendapatannya dari pajak. Sedangkan kita yang defisitnya hanya 9 % - 15 %, tingkat ketergantungan pajak kita memang lebih rendah yaitu hanya 76 % pendapatan dari pajak (2013), dan menjadi sekitar 79 % pendapatan dari pajak tahun 2014.
 
Jadi bolehkah kita korelasikan bahwa semakin tinggi suatu negeri mengandalkan pajak sebagai pendapatan, malah semakin deficit mereka ? kalau sample-nya hanya Amerika dan Indonesia, nampaknya korelasi tersebut benar adanya. Barangkali perlu diuji lagi untuk seluruh negara-negara di dunia dan dipelajari korelasi pajak ini dengan defisit – yang juga berarti hutang, korelasi dengan kemakmuran dlsb.(Muhaimin iqbal 2014,Gerai Dinar)
 
Apa dampaknya bila negeri terus berhutang karena kemampuan membiayai belanjanya semakin tidak tercukupi oleh pendapatan pajaknya ? Pastinya akan kolaps
 
Masihkah kita mengharapkan pajak?
 
Maka tdk mengherankan klu kmudian pemerintah mulai melirik dana umat Islam spt Zakat,Wakaf dan Infak dan mengsinergikan dng pajak apakah bisa.
 
Zakat dan pajak merupakan sesuatu yang berbeda dan tidak dapat disatukan. Selama seorang masih menjadi Muslim, dan melihat di negara manapun, ketentuan tersebut tetap berlaku bagi mereka. Berbeda dengan 
pajak, masing-masing negara memiliki ketentuan dan undang-undang sendiri. Satu negara dengan negara lain pasti berbeda. Selain itu, zakat adalah kewajiban yang bersifat tetap dan terus-menerus berlangsung. Kewajiban zakat itu akan tetap berjalan selagi umat Islam ada di muka bumi. Kewajiban zakat tidak akan dapat dihapus oleh siapapun dan tidak berubah-ubah. Zakat tidak dapat dicukupi oleh pajak. 
 
Dualisme zakat dan pajak bagi beberapa kalangan dianggap membebani umat Islam, akan tetapi ketentuan zakat merupakan ketentuan syari’ah dan akan menjamin kelestarian kewajiban tersebut dan mengekalkan hubungan antar Muslim melalui zakat, sehingga zakat tidak dapat dihapus dan diganti nama pajak.
 
Kembali kepada tuntunan Islam dalam menyelesaikan persoalan umat adalah solusinya,tetapi tidak diambil parsial krn menguntungkan tp harus keseluruhan sistem aturannya di jalankan dan di terapkan pasti akan terlihat kemaslahatan dan keberkahannya.
 
Masihkah kita mengambil sistem yang lain? [syahid/voa-islam.com]

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Citizens Jurnalism lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Sahabat, Ulurtangan mari kirimkan dukungan terbaikmu untuk warga Palestina di Gaza demi menguatkan mereka menghadapi situasi mencekam ini. Mari dukung mereka dengan berdonasi dengan cara:...

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Saat ini, Ulurtangan bersama Yayasan An Najjahtul Islam Jonggol sedang merintis pembangunan Rumah Qur’an dan Taman Kanak-kanak Islam Terpadu (TKIT) An Najjah dan Gedung Majelis Taklim di Jonggol,...

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Mari bergabung dalam memperkuat jaringan kebaikan di pelosok negeri dengan Wakaf Al-Qur'an. Jangan ragu untuk menjadi bagian dari kebaikan ini. Abadikan harta dengan wakaf Al-Qur'an dan saksikan...

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Hidup Naura Salsabila dipenuhi dengan rintangan yang sangat berat. Meskipun baru berusia sepuluh bulan, bayi yang imut ini harus menghadapi penyakit yang dahsyat, yaitu tumor pembuluh darah berukuran...

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah yang ditinggali keluarga yatim Ibu Turyati (34) ludes terbakar saat ditinggal berbuka puasa bersama dan sholat Tarawih. Kebakaran pada Kamis malam (23/3/2023) itu tak menyisakan barang...

Latest News

MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X