Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
3.297 views

Darurat Eksistensi Kaum Pelangi

Sahabat VOA-Islam...

Akhir tahun ini, masyarakat yang masih waras didera rasa putus asa. Bagaimana tidak? Di tengah carut marut kondisi negeri dengan beragam issu berkonotasi negatif nya, -baik sektor ekonomi, pendidikan maupun gerak perpolitikan, ada saja pihak yang tanpa rasa bersalah menambah kegaduhan itu. Kali ini datang dari lima orang hakim yang mendiami kursi Mahkamah Konstitusi.

Sebuah wadah yang kiranya menjadi harapan terbesar rakyat dalam menyampaikan aspirasinya, mengingat PR DPR yang tak kunjung rampung. Dalam putusannya Kamis lalu (14/12), permintaan perluasan pasal zina KUHP resmi ditolak. Tentu saja, hal itu semakin menyenangkan para pendukung dan pelaku LGBT. Mereka merasa menang telak. Perbuatannya dilegalkan, aman dari ranah hukum.

Semuanya benar benar diluar nalar. Beragam fakta yang disuguhkan oleh para penggugat berdasarkan data objektif penelitian, nyatanya tetap tidak mampu mengusik hati nurani dan akal sehat mereka. Dari sisi medis misalnya, sudah jelas dampak buruk dari perbuatan kotor itu. Penyebaran penyakit seperti HIV, AIDS dan juga sipilis adalah hal yang sudah pasti terjadi. Lucunya, negara tetap memberikan bantuan fasilitas pengobatan pada penyakit yang keberadaannya disengaja tersebut.

Dari sisi lain yang lebih krusial lagi yaitu agama yang notabene menjadi acuan dalam berkehidupan, secara tegas telah mengharamkan perilaku penyimpangan seksual yang sebenarnya bisa disembuhkan itu. Selain karena menyalahi fitrahnya sebagai manusia, penyimpangan seks juga mengancam eksistensi manusia alias pemusnahan generasi.

Sayangnya, di era jahiliah modern ini, niat tulus untuk memperbaiki moralitas dan masa depan negeri harus kalah oleh niatan sekelompok manusia yang mati matian menyuarakan HAM. Kriminalitas semacam ini seolah tidak dipermasalahkan, asal kebebasan berekspresi individu terpenuhi. Agama dan negara juga tidak diberi wewenang untuk mengatur hak tersebut. Padahal yang mesti terjadi, negara menjadi pihak pengontrol, pelindung sekaligus penjaga keberlangsungan kehidupan masyarakat agar tetap sesuai dengan koridor agama.

Ironisnya, hasil pemungutan suara lagi lagi dijadikan sebagai patokan benar salahnya suatu perkara, yang kali ini sudah jelas letak kebatilannya. Sama dengan persidangan Perppu di DPR kemarin, voting terbanyak dianggap sebagai pemenang, sesuatu yang benar karena sudah mewakili suara rakyat. Padahal, di hari yang sama atau hari hari sebelumnya, protes dan aksi yang menuntut dibatalkannya Perppu sudah dilakukan oleh jutaan orang dari berbagai lapisan dan aliansi.

Jadi, suara siapa yang sebenarnya  mereka wakili? Rakyat? Atau  lagi lagi dengungan kekuasaan yang mendorong mereka melegitimasi terbitnya perppu dan legalitas LGBT? Agar tetap jaya, agar tetap adidaya

Kenyataan tersebut tentu tidak sejalan, atau bertentangan dengan bagaimana cara Islam mengambil suatu keputusan atas perkara. Dimana syara' selalu dijadikan sumber rujukan hukum. Sehingga tidak memungkinkan adanya dorongan nafsu yang bermain disana karena syara' sudah sangat jelas dalam perinciannya.

HAM, apalagi? Tidak ada hak mutlak atas setiap individu. Sehingga tidak diperkenankan bagi mereka mengatasnamakan hak atas suatu penyimpangan mengingat posisi HAM yang tidak lebih tinggi dari syara'.

Adapun terkait sanksi, LGBT oleh para pengagung nilai kebebasan ini dianggap sebagai sesuatu yang tidak boleh dan tidak bisa dikriminalkan. Berbeda dengan Islam yang menilai bahwa penyimpangan tersebut sebagai suatu kejahatan besar terhadap kodrat alami manusia. Sehingga sanksi pun diberlakukan secara tegas berupa ta'zir (sanksi ditentukan oleh pemerintahan Islam seperti pengasingan/penjara) atau bahkan sampai pada had hukuman mati.

Disinilah letak kemuliaan tata aturan Islam. Lengkap, sempurna dan paripurna. Baik itu menyangkut urusan pribadi, masyarakat, maupun kenegaraan yang tentu saja memiliki cabang permasalahan yang lebih kompleks. Sehingga, harusnya tidak ada lagi keraguan sedikitpun bagi orang orang yang berakal untuk segera berhijrah dari hukum buatan manusia pada hukum yang kebenarannya sudah hakiki. Hukum Islam.

Bukankah kesaksian dalam syahadat menuntut kesediaan manusia dalam berhukum pada hukum dari Al Khaliq yang dibawa oleh utusan Nya, Nabi Muhammad? [syahid/voa-islam.com]

Kiriman Maya, Gresik

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Citizens Jurnalism lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Sahabat, Ulurtangan mari kirimkan dukungan terbaikmu untuk warga Palestina di Gaza demi menguatkan mereka menghadapi situasi mencekam ini. Mari dukung mereka dengan berdonasi dengan cara:...

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Saat ini, Ulurtangan bersama Yayasan An Najjahtul Islam Jonggol sedang merintis pembangunan Rumah Qur’an dan Taman Kanak-kanak Islam Terpadu (TKIT) An Najjah dan Gedung Majelis Taklim di Jonggol,...

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Mari bergabung dalam memperkuat jaringan kebaikan di pelosok negeri dengan Wakaf Al-Qur'an. Jangan ragu untuk menjadi bagian dari kebaikan ini. Abadikan harta dengan wakaf Al-Qur'an dan saksikan...

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Hidup Naura Salsabila dipenuhi dengan rintangan yang sangat berat. Meskipun baru berusia sepuluh bulan, bayi yang imut ini harus menghadapi penyakit yang dahsyat, yaitu tumor pembuluh darah berukuran...

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah yang ditinggali keluarga yatim Ibu Turyati (34) ludes terbakar saat ditinggal berbuka puasa bersama dan sholat Tarawih. Kebakaran pada Kamis malam (23/3/2023) itu tak menyisakan barang...

Latest News

MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X