Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
4.663 views

Ketika Lidah Penyambung Suara Rakyat Menjadi Kelu

Oleh: Rut Sri Wahyuningsih*

Frasa  yang akhir- akhir ini viral adalah Ujaran Kebencian, ironinya di terjemahkan bebas maknanya oleh Pemerintah saat ini untuk mereka yang ingin menunjukkan kebenaran fakta atau dengan kata lain tidak pro Rezim Penguasa saat ini.

Lidah- lidah para pengemban dakwah, ulama- ulama yang mukhlis dan mereka yang masih berpikiran sehat justru di kriminalkan. Tidak butuh waktu lama untuk memberangus mereka dan membawanya terkurung di dalam ruangan jeruji besi.

Sebut saja ustadz Alfian Tanjung yang dilaporkan Sujatmiko, Warga Surabaya, berdasarkan video yang diunggah di Youtube pada 26 februari 2017.Saat itu, beliau  tengah berceramah di Masjid Mujahidin, Surabaya. Dalam ceramah tersebut  menyebutkan pemerintahan Jokowi dengan sebutan pendukung Partai Komunis Indonesia (PKI) dihadapan ratusan jamaah yang ada di masjid tersebut.

Alfian Tanjung disangka melakukan tindak pidana menyatakan perasaan permusuhan, kebencian atau penghinaan terhadap suatu golongan rakyat Indonesia, atau dengan sengaja menunjukkan, menyebarkan kebencian atau rasa permusuhan kepada orang lain (news.liputan6.com). Sebagai akibatnya ustadz Alfian Tanjung di kenai hukuman penjara selama 2 tahun, dan sekarang sedang dalam proses banding.

Ustadz Alfian Tanjung tidak sendiri, masih banyak sederetan nama yang dengan lidahnya berusaha menjadi penyambung rakyat namun apa daya, mereka justru duduk di kursi pesakitan sebagai terdakwa. Bandingkan dengan perlakuan pemerintah terhadap apa yang di perbuat oleh seorang pendidik Universitas ternama di negri ini, Ade Armando.

Ketua Umum PP FMI (Pimpinan Pusat Front Mahasiswa Islam),  Ali Alatas mengatakan, postingan dari akun Facebook atas nama Ade Armando yang melecehkan hadis di nilai sangat tidak beretika serta tidak menunjukan sama sekali kualitas seorang Akademisi.

Mengingat, Ade adalah akademisi dari institusi pendidikan tinggi ternama, Universitas Indonesia. Pihaknya bersama Pusat Hak Asasi Muslim Indonesia, pada Jumat (29/12), telah melaporkan akun Facebook Ade Armando kepada pihak kepolisian.

"Ade telah menyebarkan ujaran kebencian lewat media sosial dengan menghina Hadits Rasulullah SAW serta melecehkan Ulama," ujarnya dalam keterangan tulis yang diterima Republika.co.id, Jakarta, Ahad (31/12).

Sebelumnya, akun Facebook atas nama Ade Armando yang melakukan posting dengan kalimat yang melecehkan hadis. Seperti, "hampir pasti isi hadis tidak persis sama dengan apa yang diucapkan dan dilakukan oleh Nabi Muhammad dan yang suci itu Alquran, hadits mah kagak!." Serta memposting juga gambar para ulama yang diedit seolah menggunakan atribut natal" (republika.co.id 31/12/2017).

Tidak ada tindakan apapun terkait perbuatan yang jelas- jelas menohok dan melecehkan kaum muslim. Ade Armandopun tidak sendiri, masih ada beberapa tokoh dan politikus yang sebenarnya melakukan ujaran kebencian terhadap Islam, Rasul, Alquran, Ulama dan Pengemban Dakwah. Hingga hari ini tidak ada kepastian mereka  akan di bui.

Faktanya  ujaran kebencian sampai saat ini belum ada pengertian atau definisi secara hukum mengenai apa yang disebut Hate speech dan pencemaran nama baik dalam bahasa Indonesia. Dalam bahasa Inggris, pencemaran nama baik diartikan  sebagai defamation, libel, dan slander yang jika diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia adalah fitnah (defamation), fitnah lisan (slander), fitnah tertulis (libel).

Dalam bahasa Indonesia, belum ada istilah yang sah secara hukum untuk membedakan ketiga kata tersebut ( wikipedia). Lantas mengapa Pemerintah kita begitu tajam memberangus setiap apa- apa yang bertentangan dengan kebijakannya? Dan bahkan seringkali menyasar kepada Islam, ya...agama mayoritas di indonesia ini sudah kerap menjadi bulan- bulanan penguasa, melalui lisan- lisan tokoh- tokohnya yang pro penguasa namun phobia Islam.

Ini sebetulnya bukti bahwa hukum di dalam Sistim Demokrasi sarat kepentingan, prinsip dasarnya yang mengatakan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat hanyalah slogan kosong nihil pembuktian. Standar perbuatannya adalah manfaat, bukan halal haram...maka wajar jika kemudian ujaran kebencian menjadi alat untuk  membuat kelu lidah- lidah penyambung rakyat.

Saatnya kembali kepada pengaturan kehidupan oleh Islam. Karena dalam Islam tidak akan di biarkan segala upaya kejahatan yang menyerang terhadap harta, jiwa dan kehormatan masyarakat, seperti begal, perampok, dan sebagainya, di mana hukumannya dengan menangkap, membunuh, menyalib dan atau membuang mereka.

Tetapi, jika penyerangan terhadap harta dilakukan melalui pencurian, korupsi, misalnya; penyerangan terhadap jiwa dilakukan melalui pemukulan, pembunuhan, misalnya; penyerangan terhadap kehormatan dilakukan melalui tuduhan zina, pelecehan terhadap simbol - simbol agama dan ajarannya dan sebagainya, maka akan dilakukan dengan pengawasan dan penyadaran, kemudian eksekusi keputusan hakim terhadap pelaku tindak kejahatan tersebut.

Tanpa menunggu waktu lama dengan banding atau peninjauan kembali. Karena hukum syariat itu jelas, mudah, murah dan membawa berkah bagi seluruh alam. Dan Allah memberitahukan Hukum mana yang lebih baik, jika kita mengaku beriman kepada allah, "Apakah hukum jahiliyah yang mereka kehendaki? ( Hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang- orang yang meyakini (agamanya)? TQS Al - Maidah 5: 50 Wallahualam bi showab. [syahid/voa-islam.com]

*Penulis adalah ibu rumah tangga dan pegiat medsos

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Citizens Jurnalism lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Sahabat, Ulurtangan mari kirimkan dukungan terbaikmu untuk warga Palestina di Gaza demi menguatkan mereka menghadapi situasi mencekam ini. Mari dukung mereka dengan berdonasi dengan cara:...

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Saat ini, Ulurtangan bersama Yayasan An Najjahtul Islam Jonggol sedang merintis pembangunan Rumah Qur’an dan Taman Kanak-kanak Islam Terpadu (TKIT) An Najjah dan Gedung Majelis Taklim di Jonggol,...

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Mari bergabung dalam memperkuat jaringan kebaikan di pelosok negeri dengan Wakaf Al-Qur'an. Jangan ragu untuk menjadi bagian dari kebaikan ini. Abadikan harta dengan wakaf Al-Qur'an dan saksikan...

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Hidup Naura Salsabila dipenuhi dengan rintangan yang sangat berat. Meskipun baru berusia sepuluh bulan, bayi yang imut ini harus menghadapi penyakit yang dahsyat, yaitu tumor pembuluh darah berukuran...

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah yang ditinggali keluarga yatim Ibu Turyati (34) ludes terbakar saat ditinggal berbuka puasa bersama dan sholat Tarawih. Kebakaran pada Kamis malam (23/3/2023) itu tak menyisakan barang...

Latest News

MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X