Jum'at, 25 Jumadil Awwal 1446 H / 9 Februari 2018 08:43 wib
5.104 views
LGBT, Mengulang Sejarah Kaum Nabi Luth
Oleh:
Suci Hardiana Idrus
LGBT, salah satu yang menjadi topik perbincangan di Indonesia akhir-kahir ini, baik melalui media massa maupun di sosial media lainnya hingga ke manca negara. Meskipun LGBT sudah diakui keberadaannya di beberapa negara dengan adanya legalitas hukum, namun bukan berarti Indonesia dengan mudah menerima keberadaan kaum LGBT sebab banyaknya pertentangan dikalangan masyarakat dan sejumlah lembaga lainnya.
Akan tetapi, gencarnya propaganda yang mereka lakukan terutama di sosial media yang dengan mudah semua orang bisa mengaksesnya. Ini tentu menjadi sebuah kecemasan besar bagi sejumlah kalangan, utamanya yang memiliki buah hati yang memasuki usia remaja. Salah bergaul dan salah informasi bisa menyebabkannya terjerumus ke dalam LGBT tersebut.
Tak hanya itu, kini para aktivis LGBT dengan rasa percaya diri secara terang-terangan menyatakan diri bahwasanya LGBT ini adalah sebuah identitas bagi mereka, dan merasa layak mendapatkan perlakuan yang sama oleh negara dan keberadaannya di tengah-tengah masyarakat. Dan inilah yang sedang mereka perjuangkan di rana hukum. Yakni berupa adanya pengakuan, perlindungan serta legalitas hukum sebagaimana LBGT di negara-negara lain. Dan bukan tidak mungkin hal itu mereka dapatkan oleh negara. Melihat bagaimana sebagaian masyarakat terutama kaum liberal memberi dukungan positif terkait keberadaan kaum LGBT di Indonesia.
Secara fitrah para aktivis ini sudah sangat jauh melampaui batas dikarenakan adanya upaya memberontak sifat naluri itu sendiri dengan serta menyatakan bahwa kecenderungannya terhadap sesama jenis merupakan sifat alami di dalam dirinya dan bukan merupakan kelainan maupun penyakit seperti yang diungkapkan oleh para ahli.
Jika pemerintah tak segera mengambil sikap dan tindakan, maka dampak yang ditimbulkannya akan semakin bertambah. Tindakan amoral semakin naik, dan nilai-nilai moral lainnya akan semakin tak terhiraukan.
Sebagai umat Islam yang memahami syariat, tentu kita begitu resah dan menentang adanya LGBT di negeri ini. Perilaku menyimpang ini seakan membawa kita kembali ke masa lalu di zaman nabi Luth, di mana kaumnya yang jauh dari ajaran agama ditimpa azab karena perbuatannya yang melampaui batas yang lebih senang mendatangi sesama jenis dan meninggalkan istri-istri mereka.
Cukuplah sejarah itu menjadi pelajaran untuk tak mengundang kembali azab Allah bagi kehidupan kita saat ini. Untuk itu marilah kita senantiasa menjaga keluarga dan masyarakat agar tak terjerumus ke dalam kelompok LGBT dengan membentengi semuanya dengan ilmu dan keimanan. Dan diharapkan negara dapat mengambil peran utama dalam upaya memberantas tindak perilaku menyimpang tersebut.**
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!