Selasa, 24 Jumadil Awwal 1446 H / 10 April 2018 21:05 wib
8.151 views
Fenomena Hijab Masha and The Bear di Panggung Politik
Oleh: Nawfa Andini (Anggota Komunitas Revowriter)
Semua pasti familiar dengan serial film Masha and The Bear. Serial animasi anak yang menceritakan petualangan seorang gadis kecil bernama Masha dan Beruang bernama Misha yang merupakan temannnya. Film produksi Rusia ini banyak disenangi anak-anak saat ditayangkan hampir setiap hari disalahsatu stasiun televisi.
Kerudung dengan gaya khas penampilan Masha nampaknya menjadi inspirasi bagi para bakal calon perempuan wakil rakyat daerah di Panggung politik tahun ini. Tengok saja, banyak para bakal calon wakil rakyat perempuan yang mendadak hijrah. Menutup auratnya tapi dengan gaya khas hijab ala Masha and The Bear.
Hijab adalah simbol identitas diri seorang muslimah. Namun apa jadinya ketika hijab seolah hanya dijadi sebagai daya pikat untuk meraup suara umat muslim. Akhirnya tren fashion hijab Masha and The Bear menjadi alat untuk menarik perhatian masyarakat.
Aroma Politik Dibalik Hijab
Tahun 2018 digadang-gadang sebagai tahun pesta pora demokrasi. Aroma pesta politik diawal tahun sudah mulai terendus. Banyak yang dilakukan oleh para bakal calon untuk menarik perhatian calon pemilih (red. Masyarakat).
Dilihat dari latar belakang mayoritas negeri adalah muslim. Jadilah promosi yang dilakukan bakal calon mendadak Islami. Rutin mengunjungi pengajian-pengajian, ke pesantren-pesantren, sorbanan atau maraknya tren hijab. Biar terlihat lebih religi.
Disatu sisi patut disyukuri dan diapresiasi hijab yang kian membumi. Hanya saja semakin kesini hijab kehilangan esensinya. Hijab bukan lagi menjadi bentuk ketaatan seorang muslimah kepada Allah. Bukan lagi sebagai identitas diri sebagai hamba Allah. Bukan pula untuk menjalankan kewajiban.
Tapi bergeser hanya sebatas tren fashion yang ada. Apalagi fenomena panggung politik yang getol mencari perhatian masyarakat hingga hijab ala Masha and The Bear yang tak sesuai esensi hijab hakiki dilakoni guna mendulang suara umat muslim.
Hijab Adalah Kewajiban
Islam adalah agama sempurna dan paripurna. Dari mulai bangun tidur hingga tidur lagi aktivitas manusia ada aturannya. Dari urusan pribadi hingga ranah negara, Islam mengatur semuanya. Termasuk masalah cara berpakaian seorang muslimah. Allah mewajibkan seorang muslimah untuk menutup auratnya.
Batasan dan tata cara memakai penutup aurat dalam Islam juga ada aturannya. Allah memerintahkan seorang muslimah untuk menggulurkan jilbabnya keseluruh tubuh mereka (gamis). Tertuang dalam firmanNya dalam surat Al Ahzab ayat 59 :
يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلَابِيبِهِنَّ ذَلِكَ أَدْنَى أَنْ يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا
Artinya : "Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: "Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka." Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang." (QS. Al-Ahzab:59)
Dan Allah pun memerintahkan seorang muslimah untuk memakai penutup kepala / khimar (kerudung). FirmanNya dalam surat An-nur ayat 31 :
وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا ۖ وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَىٰ جُيُوبِهِنَّ ۖ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا لِبُعُولَتِهِنَّ أَوْ آبَائِهِنَّ أَوْ آبَاءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ أَبْنَائِهِنَّ أَوْ أَبْنَاءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ إِخْوَانِهِنَّ أَوْ بَنِي إِخْوَانِهِنَّ أَوْ بَنِي أَخَوَاتِهِنَّ أَوْ نِسَائِهِنَّ أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُهُنَّ أَوِ التَّابِعِينَ غَيْرِ أُولِي الْإِرْبَةِ مِنَ الرِّجَالِ أَوِ الطِّفْلِ الَّذِينَ لَمْ يَظْهَرُوا عَلَىٰ عَوْرَاتِ النِّسَاءِ ۖ وَلَا يَضْرِبْنَ بِأَرْجُلِهِنَّ لِيُعْلَمَ مَا يُخْفِينَ مِنْ زِينَتِهِنَّ ۚ وَتُوبُوا إِلَى اللَّهِ جَمِيعًا أَيُّهَ الْمُؤْمِنُونَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ
Artinya: "Katakanlah kepada wanita yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung kedadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara lelaki mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Dan janganlah mereka memukulkan kakinyua agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung."
Kemudian terkait batasan aurat, berdasarkan sabda Rasulullah SAW,. :
"Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menegur Asma binti Abu Bakar Radhiyallahu anhuma ketika beliau datang ke rumah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan mengenakan busana yang agak tipis. Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam pun memalingkan mukanya sambil berkata :
Wahai Asma! Sesungguhnya wanita jika sudah baligh maka tidak boleh nampak dari anggota badannya kecuali ini dan ini (beliau mengisyaratkan ke muka dan telapak tangan)." [HR. Abu Dâwud, no. 4104 dan al-Baihaqi, no. 3218. Hadist ini di shahihkan oleh syaikh al-Albâni rahimahullah]
Allah memerintahkan kepada seluruh kaum muslimah yang sudah baligh ketika keluar rumah untuk menutup aurat secara sempurna dengan menggunakan jilbab (gamis) dan khimar (kerudung) hingga ke juyub (dada). Bukan tren fashion hijab ala ala. Apalagi ala Masha and The Bear yang sangat jauh sekali dari makna hijab itu sendiri.
Duhai muslimah, kau adalah makhluk berharga. Dengan hijabmu kau mulia. Tundukan tren fashion hijab dengan ilmu. Tsaqofah Islam yang akan mengikatmu tuk Istiqomah pada jalanNya yang benar. Semoga hijab kembali pada maknanya yang shohih.
Sebagai bentuk ketaatan seorang muslimah pada RabbNya. Bukan dijadikan sebagai tameng tuk meraup suara. Atau bahkan sebagai alat tuk meraih kekuasaan. Wa'allahu alam bishowab. [syahid/voa-islam.com]
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!