Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
3.703 views

Dilema Impor TKA

Oleh: Tety Kurniawati (Ibu dan Anggota Akademi Menulis Kreatif)

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan tujuan dari dikeluarkannya Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 2018 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA) adalah untuk menarik banyak investor asing. "Izin Tenaga Kerja Asing (TKA) makin mudah guna menggenjot investasi asing di tanah air," ungkap Jokowi.

Persoalan Tenaga Kerja Asing (TKA), menurut Kepala Negara, perlu dicarikan solusinya karena globalisasi ekonomi mendorong pasar tenaga kerja sudah melewati batas-batas negara.

Sejalan dengan makin derasnya arus investasi, Indonesia juga dinilai makin berpotensi menerima masuknya TKA dengan kualifikasi tertentu yang dibutuhkan dalam investasi. Hal tersebut adalah untuk bisa memastikan kepentingan nasional dengan meningkatkan daya tarik investasi maupun kepentingan terserapnya tenaga kerja dalam negeri. ( pikiran-rakyat.com 12/04/2018).

Dikeluarkannya Perpres No. 20 Tahun 2018 menuai banyak kritikan. Pasalnya Perpres No. 20 Tahun 2018 tersebut dianggap bertentangan dengan UU No 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. UU 13/ 2003 menjelaskan tentang diwajibkan ada Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) tetapi dalam Perpres 20/2018 ini ada kelonggaran untuk tidak dibutuhkan RPTKA seperti komisaris dan direksi, serta pekerja yang dibutuhkan pemerintah.

Izin Penempatan Tenaga Asing (IPTA), maupun visa tinggal terbatas (Vitas) dan izin tinggal terbatas pun dilakukan secara online dan terpadu. Dengan kata lain prasyarat TKA untuk masuk ke Indonesia semakin  dipermudah sehingga wajar jika berbagai kalangan mengkhawatirkan bahwa Indonesia akan kebanjiran TKA.

Selain itu berbagai pihak juga menilai bahwa perpres No 20 Tahun 2018 adalah sebuah kebijakan yang tidak pro-rakyat. Masih banyak tenaga kerja kita yang belum terserap ke dalam pasar kerja alias pengangguran. Hal itu tergambar dari minimnya  penyerapan tenaga kerja Indonesia, bahkan minus untuk sektor konstruksi.

Sebagaimana yang diungkapkan Wakil Ketua Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo.  Masih senada dengan pernyataan tersebut Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon menilai Peraturan Presiden (Perpres) No. 20 Tahun 2018 tentang penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA) harus digugat lantaran mengambil lahan pekerjaan yang dibutuhkan oleh tenaga-tenaga kerja dan buruh-buruh dalam negeri.

Jika  diteliti dengan cermat  sejatinya akar masalah dilema import TKA adalah penerapan sistem ekonomi kapitalis yang lebih mengakomodir kepentingan pemilik modal dibanding kepentingan rakyat kebanyakan. Modal besar yang dibutuhkan untuk menjaga tetap berputarnya roda pembangunan dianggap wajar jika meniscayakan pengorbanan untuk mendapatkannya. Sekalipun itu berarti negara harus mempermudah masuknya TKA. Alhasil,  alih-alih mensejahterakan justru masalah baru digulirkan.

Sudah seharusnya jika negeri dengan penduduk mayoritas muslim ini mulai melirik penerapan syariat Islam secara kaffah dalam kehidupan. Karena hanya aturan Islamlah yang nyata-nyata bisa menghadirkan kesejahteraan. Aturan dari yang Maha Rahman. Bukan aturan buatan manusia yang meniscayakan keterbatasan.

Dalam Islam, negara berkewajiban menyediakan berbagai sarana agar setiap orang yang mampu bekerja dapat memperoleh pekerjaan. Mulai dari menyediakan fasilitas pendidikan yang mampu menjawab tantangan dunia kerja, mendukung pertumbuhan dunia usaha agar ikut dalam memajukan ekonomi nasional sekaligus memastikan ketersediaan lapangan kerja yang memadai bagi penyerapan tenaga kerja domestik serta membatasi ijin masuk TKA hanya sebatas untuk keperluan alih ilmu pengetahuan dan tekhnologi.

Penguasa atas dasar ketaatannya terhadap perintah Illahi akan senantiasa mengutamakan terpenuhinya segala kebutuhan rakyatnya ketika membuat setiap kebijakan.

Rasulullah SAW bersabda: " Seorang imam adalah pemelihara dan pengatur urusan (rakyatnya) dan dia akan diminta pertanggungjawaban atas urusan rakyatnya  (HR Bukhari dan Muslim).

Demikianlah jika negara ingin keluar dari dilema impor TKA.  Maka penerapan syariat Islam yang kaffah perlu di wujudkan. Karena hanya dengannyalah urusan rakyat dapat terampungkan. Rahmat Allah pun akan mewujud nyata dalam kehidupan.

Sebagaimana firman Allah: "Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri tersebut beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya.” (Qs. Al-A’raf: 96).  Wallahu a'lam bish showab. [syahid/voa-islam.com]

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Citizens Jurnalism lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Sahabat, Ulurtangan mari kirimkan dukungan terbaikmu untuk warga Palestina di Gaza demi menguatkan mereka menghadapi situasi mencekam ini. Mari dukung mereka dengan berdonasi dengan cara:...

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Saat ini, Ulurtangan bersama Yayasan An Najjahtul Islam Jonggol sedang merintis pembangunan Rumah Qur’an dan Taman Kanak-kanak Islam Terpadu (TKIT) An Najjah dan Gedung Majelis Taklim di Jonggol,...

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Mari bergabung dalam memperkuat jaringan kebaikan di pelosok negeri dengan Wakaf Al-Qur'an. Jangan ragu untuk menjadi bagian dari kebaikan ini. Abadikan harta dengan wakaf Al-Qur'an dan saksikan...

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Hidup Naura Salsabila dipenuhi dengan rintangan yang sangat berat. Meskipun baru berusia sepuluh bulan, bayi yang imut ini harus menghadapi penyakit yang dahsyat, yaitu tumor pembuluh darah berukuran...

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah yang ditinggali keluarga yatim Ibu Turyati (34) ludes terbakar saat ditinggal berbuka puasa bersama dan sholat Tarawih. Kebakaran pada Kamis malam (23/3/2023) itu tak menyisakan barang...

Latest News

MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X

Senin, 20/01/2025 17:12

Pemandangan Indah Di Hari Pertama