Jum'at, 23 Jumadil Awwal 1446 H / 1 Juni 2018 04:35 wib
3.995 views
Mengguritanya Hutang Negara
Oleh: Puji Ariyanti (Ibu dan Pemerhati Generasi)
Ramainya perbincangan mengenai utang pemerintah mengundang Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati angkat bicara. Dia pertama-tama mengajak masyarakat memahami terlebih dahulu utang sebagai satu dari sekian instrumen pengelolaan keuangan dan perekonomian negara.
"Dalam konteks keuangan negara dan neraca keuangan pemerintah, banyak komponen lain selain utang yang harus ikut diperhatikan," kata Sri Mulyani melalui keterangan tertulisnya kepada Kompas.com , Jumat (23/3/2018).
Indonesia adalah negara kaya, kekayaan alamnya tidak terbatas. Tidak hanya kekayaan hayati saja, di berbagai daerah di Indonesia juga di kenal berbagai bahan tambang seperti petroleum, timah, gas alam, emas, perak, tembaga, timah, batu bara dan sebagainya.
Dengan kekayaan yang begitu melimpah seharusnya Indonesia menjadi negara yang mampu mensejahterakan rakyatnya tanpa hutang.
Untuk Apa Berhutang
Menurut menteri keuangan Sri Mulyani, Indonesia dengan penduduk 257 juta jiwa yang mayoritas usia muda. Akibatnya, investasi di sektor sumber daya manusia (SDM) merupakan suatu keharusan dan bukan suatu yang bisa ditunda (27/7/2017).
Selain itu Indonesia masih tertinggal di bidang infrastruktur bahkan di bandingkan dengan negara-negara yang infrastrukturnya minim Indonesia masih berada di bawahnya.
Benarkah demikian?
Indonesia memiliki 5 tambang besar seperti; tambang Emas di Papua, Tambang Geotermal di Jawa Barat, Tambang Minyak Bumi di beberapa tempat ( Pertamina ) Tambang Nikel di Sulawesi, Batu Bara di Kalimantan.
Namun kekayaan negeri ini pengelolaannya mereka serahkan bulat-bulat kepada para korporasi, dengan dalih efisiensi dan Indonesia cukup mendapatkan pajak dari hasil SDAnya sendiri dan bagi hasil yang tidak seberapa.
Dalam sistem Kapitalis pendapatan utama negara adalah dari pajak, Negara akan terus berupaya meningkatkan perolehan pajak agar mendapatkan biaya pembangunan yang semakin besar.
Berbeda dengan Islam, menetapkan sumberdaya alam, khususnya energi sebagai salah satu kekayaan milik umum.
Rasulullah SAW bersabda,
“Umat Islam berserikat dalam tiga perkara: air, padang rumput dan api.” (HR. Ahmad).
Harusnya Indonesia sebagai pemilik sumberdaya alam wajib mengelolanya untuk kesejahteraan rakyat dengan sebaik-baiknya dan pengelolaannya bisa melalui BUMN, bukan di swastanisasi.
Hal ini akan memberikan peluang keuntungan kepada pihak swasta, sehingga rakyat jauh dari kata sejahtera, karena harga menjadi mahal.
Sejatinya tidak ada larangan berhutang dalam islam, baik individu, perusahaan, bahkan negara. Namun hindari hutang ribawi.
Sebagaimana negara penghutang lain di selurah dunia, saat ini Indonesia terjebak dalam kubangan hutang (debt trap).
Indonesia harus membayar bunga pinjaman yang lebih besar dari hutang pokoknya. Dan indonesia benar-benar terlilit hutang.
Allah SWT berfirman,
“Padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba” ( Qs Al-Baqarah: 275 )
Sejatinya sistem Islam adalah sistem yang sempurna. Sistem inilah yang akan memberikan kesejahteraan umatnya tanpa hutang, dengan pengelolaan SDA yang telah Allah berikan untuk kita semua. Lalu mengapa kita masih meragukannya. Wallahu a’lam bish-shawabi. [syahid/voa-islam.com]
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!