Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
4.666 views

BPJS Menyusahkan Rakyat?

Oleh: Novita Tristyaningsih, Amd.Ak (Muslimah Peduli umat)

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dikatakan sebagai jaminan kesehatan yang diwajibkan bagi seluruh rakyat Indonesia. Program tersebut diluncurkan pemerintah Per 1 Januari 2014. Program ini telah menghadirkan pro dan kontra. Selama perjalanannya, bermunculan persoalan-persoalan di masyarakat.

Diantaranya, ribetnya mengurus surat rujukan, penolakan yang dialami pasien-pasien BPJS, pemulangan paksa pasien BPJS yang belum sembuh total, pasien harus membayar lagi biaya yang tidak tertanggung oleh BPJS, dan sederetan kasus lainnya.

Berbagai masalah tersebut ternyata tidak menjadikan program ini dihentikan. Bahkan dipaksakan untuk tetap berjalan. Hal ini tentu menimbulkan pertanyaan pada sebagian benak rakyat. Miris hati ini ketika mendapat kabar pasien harus pulang paksa karena tidak sanggup membayar biaya yang tidak tertanggung dan memilih di rawat di rumah padahal pasien masih kritis.

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan terus berupaya supaya seluruh warga ikut dalam program ini. Bahkan pemerintah akan menerapkan sanksi administratif terhadap warga yang tidak ikut BPJS. Direktur Utama BPJS Kesehatan, Fahmi Idris, menjelaskan bahwa sanksi administratif itu berupa tidak akan terpenuhinya sejumlah pelayanan publik bagi warga yang tidak ikut kepersertaan BPJS. Seperti pembuatan eKTP, pembuatan SIM, atau pelayanan publik lainnya.

"Undang - undang membuka peluang itu. Pelayanan publik tertentu bisa terhambat," kata Fahmi usai mengisi kuliah tamu di Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Jawa Timur.

Menurutnya, sesuai dengan undang-undang yang berlaku, setiap warga negara wajib ikut program BPJS Kesehatan. Oleh karenanya, akan ada sanksi administratif jika tidak ikut program tersebut.

Publik harus menyadari bahwa BPJS bukanlah jaminan negara atas layanan kesehatan, melainkan program asuransi yang dipaksakan pada semua warga negara untuk mengikutinya. Bila tidak ikut, maka akan ada sanksi yang tegas berupa kesulitan pengurusan berbagai layanan.

Kita juga harus melek bahwa BPJS bukanlah jaminan negara yang gratis dan diberikan secara cuma-cuma kepada rakyat, karena tiap bulannya harus menanggung cicilan premi. Disamping itu, tidak semua tindakan layanan kesehatan dapat ditanggung BPJS.

Untuk tindakan layanan yang tidak tertanggung oleh BPJS, rakyat wajib bayar lagi. Itulah fakta yang sebenarnya. Belum lagi fakta di lapangan, masih banyak rentetan kasus yang tak tertangani oleh BPJS Kesehatan dengan baik, bahkan menyebabkan kematian pasien.

Jika dilihat dari pandangan Islam, jelas BPJS tidak sesuai dengan jaminan kesehatan dalam Islam. Karena dalam BPJS, untuk mendapatkan jaminan kesehatan, rakyat dipaksa membayar iuran. Sedangkan dalam Islam, jaminan kesehatan diperoleh oleh rakyat dari pemerintah secara gratis (cuma-cuma), alias tidak membayar sama sekali. Dalam aturan Islam, negara wajib hukumnya menjamin kesehatan rakyatnya secara cuma-cuma, tanpa membebani rakyat untuk membayar.

Dalam Shahih Muslim terdapat hadits dari Jabir bin Abdillah RA, dia berkata, ”Rasulullah SAW telah mengirim seorang dokter kepada Ubay bin Ka’ab (yang sedang sakit). Dokter itu memotong salah satu urat Ubay bin Ka’ab lalu melakukan kay (pengecosan dengan besi panas) pada urat itu.” (HR Muslim no 2207). Terdapat pula hadits lain dengan maksud yang sama, dalam Al Mustadrak ‘Ala As Shahihain karya Imam Al Hakim, “Dari Zaid bin Aslam dari ayahnya, dia berkata,” Aku pernah sakit pada masa Umar bin Khaththab dengan sakit yang parah. Lalu Umar memanggil seorang dokter untukku, kemudian dokter itu menyuruhku diet (memantang memakan yang membahayakan) hingga aku harus menghisap biji kurma karena saking kerasnya diet itu.” (HR Al Hakim, dalam Al Mustadrak, Juz 4 no 7464).

Kedua hadits di atas merupakan dalil syariah yang sahih, bahwa dalam Islam jaminan kesehatan itu wajib hukumnya diberikan oleh negara kepada rakyatnya secara gratis, tanpa membebani apalagi memaksa rakyat untuk membayar, seperti dalam BPJS.

Layanan kesehatan dalam Islam adalah hak rakyat, bukan kewajiban rakyat. Sungguh, kesehatan bagi seluruh warga negara hanya akan bisa dirasakan ketika syariat Islam diterapkan. [syahid/voa-islam.com]

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Citizens Jurnalism lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Sahabat, Ulurtangan mari kirimkan dukungan terbaikmu untuk warga Palestina di Gaza demi menguatkan mereka menghadapi situasi mencekam ini. Mari dukung mereka dengan berdonasi dengan cara:...

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Saat ini, Ulurtangan bersama Yayasan An Najjahtul Islam Jonggol sedang merintis pembangunan Rumah Qur’an dan Taman Kanak-kanak Islam Terpadu (TKIT) An Najjah dan Gedung Majelis Taklim di Jonggol,...

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Mari bergabung dalam memperkuat jaringan kebaikan di pelosok negeri dengan Wakaf Al-Qur'an. Jangan ragu untuk menjadi bagian dari kebaikan ini. Abadikan harta dengan wakaf Al-Qur'an dan saksikan...

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Hidup Naura Salsabila dipenuhi dengan rintangan yang sangat berat. Meskipun baru berusia sepuluh bulan, bayi yang imut ini harus menghadapi penyakit yang dahsyat, yaitu tumor pembuluh darah berukuran...

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah yang ditinggali keluarga yatim Ibu Turyati (34) ludes terbakar saat ditinggal berbuka puasa bersama dan sholat Tarawih. Kebakaran pada Kamis malam (23/3/2023) itu tak menyisakan barang...

Latest News

MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X

Sabtu, 18/01/2025 09:04

ARI BP Rayakan Gencatan Senjata di Gaza