Rabu, 28 Jumadil Awwal 1446 H / 3 Juli 2019 14:24 wib
4.504 views
Gara-Gara Zonasi Masa Depanku Terancam Kandas
BEBERAPA hari ini pemberitaan sistem zonasi terkait pendaftaran siswa baru ramai dibicarakan. Banyak siswa dan orang tua yang kecewa karena penerapan sistem zonasi yang mempersulit siswa untuk masuk sekolah favorit.
Sebagaimana yang terjadi pada seorang anak yang bernama Yumna. Ia merasa kecewa karena gara - gara sistem zonasi ini dia tidak bisa mendaftar di sekolah yang ia inginkan yaitu SMP Negeri 1 Kajen. Yumna melampiaskan kekecewaannya dengan membakar belasan piala dan piagam yang ia dapatkan dari berbagai lomba. Yumna membakar lima belas piala dan piagam pada hari Minggu ( 26 / 6 ) di kediamannya di Griya Kajen Indah RT 4 RW 12 Desa Gandrum, Kecamatan Kajen, Pekalongan.
Dilansir dari Kompas com, berbagai kejuaraan yang diikuti dan berhasil menyabet juara satu. Diantaranya menulis halus, cerita Islami, tilawah, azan, nyanyi solo, nyanyi group, dan dokter kecil. Semua piagam dan piala tersebut dibakar oleh Yumna.
Seputar penerapan sistem zonasi (sekolah minus murid, siswa depresi, permainan KK, dll) membuktikan kebijakan penguasa yg tak bijak karena takmenyentuh akar masalah kesenjangan bidang pendidikan.
Di luar soal kurikulum, akar problem pendidikan adalah pemerataan pembangunan bidang infra dan suprastruktur pendidikan. Sehinggasolusinya adalah memperbaiki paradigma pendidikan dan implementasinya.
Sistem pendidikan yg baik butuh ditopang kekuatan ekonomi dan political will negara, serta sistem - sistem lainyg baik. Dengansistem ekonomi kapitalistik dan sistem politik sekuler demokrasi yang diterapkan hariini akan sulit mewujudkan sistem pendidikan yg ideal
Hanya penerapan Islam kaffah yang mampu mewujudkan pendidikan yang adil merata dengan output generasi paripurna.
Solusi yang diterapkan didalam Islam untuk mencapai sebuah pendidikan yang berkualitas.
Pertama, menerapkan sistem pembelajaran yang berkualitas. Selama ini standar pembelajaran dan penilaian siswa hanya ditentukan dengan tingginya angka. Padahal yang lebih utama ada pada akhlak dan kepribadian siswa. Inilah output pendidikan yang seringkali diabaikan. Sehingga kebanyakan pendidikan saat ini tidak menghasilkan generasi yang berakhlak mulia.
Pembelajaran di Sekolah haruslah diarahkan pada tiga tujuan utama pendidikan yaitu pembentukan Syakhsiyah ( kepribadian ), penguasaan tsaqofah, dan penguasaan ilmu kehidupan ( Iptek dan keahlian ).
Kedua, tenaga pengajar yang profesional. Dalam hal ini yang dimaksud adalah guru. Guru adalah pendidik bagi muridnya. Dimana setiap apa yang dilakukan dan disampaikan oleh guru dijadikan contoh. Guru digugurkan dan ditiru. Guru adalah pendidik, bukan sekedar pengajar. Lebih dari itu yakni bukan hanya mentransfer ilmu tetapi menjadi contoh teladan, menumbuhkan karakter dan sumber inspirasi bagi para anak didiknya.Sungguh berat tugas guru dalam mendidik generasi cemerlang.
Berkaitan dengan itu, negara haruslah menjamin kesejahteraan seorang guru. Sejarah telah mencatat bahwa guru pada masa Khalifah Umar Bin Khattab mendapatkan penghargaan dan pemberian gaji yang melampaui kebutuhannya. Yaitu mberi gaji lima belas Dinar ( 1 Dinar = 4,25 gram emas, 15 Dinar = 63,75 gram emas, bila saat ini satu gram emas RP 500 ribu, berarti gaji guru pada saat itu setiap bulannya sebesar RP 31.875.000. Sangat jauh berbeda dengan keadaan guru saat ini, kesejahteraannya jauh dari kata layak.
Ketiga, penyediaan fasilitas sekolah yang memadai. Dengan bantuan negara, maka proses pemerataan pendidikan di setiap wilayah bisa terkontrol. Negara menyediakan fasilitas, sarana dan prasarana pendidikan yang merata di semua sekolah. Karena sangat penting kegiatan pendidikan harus dilengkapi dengan saran - sarana fisik yang mendorong terlaksananya program dan kegiatan tersebut sesuai dengan kreativitas, daya cipta dan kebutuhan.
Upaya - upaya diatas bisa dilakukan jika negara menerapkan sistem pendidikan Islam. Selama persoalan dasar dalam dunia pendidikan di negeri ini tak diselesaikan secara mengakar, problem pendidikan akan terus terjadi. Karena persoalan sistemis ( Idiologi ). Disinilah Islam mampu menyelesaikan persoalan pendidikan.
Dalam Islam, pendidikan adalah hak dasar yang wajib diberikan negara kepada rakyatnya tanpa terkecuali. Sebab pendidikan menduduki peranan penting dalam membentuk generasi emas. Terbukti selama kurang lebih 14 abad lamanya mampu menorehkan generasi pejuang. Melahirkan ilmuwan - ilmuwan cerdas yang mempunyai akhlak mulia. Jadi sistem zonasi yang digadang - gadang untuk meningkatkan kualitas pendidikan bukan menjadi solusi, justru sebaliknya hanya ilusi. Wallahu a'lam.*
Nafisah Mumtazah
Pendidik dan aktivis Islam
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!