Sabtu, 26 Jumadil Awwal 1446 H / 17 Agutus 2019 12:48 wib
4.514 views
Kemerdekaan Hakiki
TEPAT di tanggal 17 Agustus, setiap tahunya Indonesia selalu merayakan hari kemerdekaan. Perayaan ini dihiasi dengan beraneka macam jenis perlombaan untuk menambah kemeriahannya. Di tahun ini Indonesia merayakan kemerdekaan ke 74 tahun. Merupakan waktu yang lama bagi sebuah negara hidup dalam kemerdekaan. Namun, pertanyaannya benarkah negeri ini telah merasakan kemerdekaan hakiki?
Ketika kita melihat kondisi negeri ini dari berbagai aspek seperti ekonomi, politik, sosial, hukum, serta budaya pada kenyataannya masyarakat Indonesia masih jauh dari kata merdeka. Terlebih perilaku individu-individunya yang masih suka membebek kepada akhlak yang jauh dari Islam. Padahal negeri ini dihuni oleh mayoritas penduduk yang beragama Islam
The Founding Father mengakui dalam mukadimah Undang-undang Dasar 1945, bahwa kemerdekaan Indonesia diraih atas berkat Rahmat dari Allah SWT. sehingga ketika kita memaknai kemerdekaan ini tidak boleh melupakan Tuhan yang telah memberikan kemerdekaan ini kepada kita.
Suatu negara dapat dikatakan merdeka secara hakiki ketika kemerdekaan tersebut merasuk keseluruh pilar-pilar kehidupan. Kemerdekaan bukan hanya dalam konteks negara akan tetapi harus juga dirasakan oleh individu dan masyarakat yang berada di dalamnya.
Menurut DR. Ing. Fahmi Amhar Arta Kemerdekaan Hakiki dalam perspektif Islam, individu yang merdeka ialah seorang ketika ia bersikap dan berperilaku akan selalu di dasarkan kepada pertimbangan rasional. Bagi orang yang beriman pertimbangan rasionalnya adalah ketika ia menyandarkan seluruh perbuatannya kepada aturan Allah SWT.
Imam Ali ra. Mengibaratkan hal tersebut dalam sebuah ungkapan, "Seorang budak beramal karena takut hukuman, pedagang beramal karena menginginkan keuntungan, dan orang merdeka berama karena mengharap keridhaan Allah SWT."
Sedangkan dalam konteks masyarakat, kemerdekaan adalah ketika mereka tidak lagi menjadi pengekor pola pikir, perilaku dan budaya bahkan agama para penjajah Barat. Masyarakat yang merdeka adalah masyarakat yang memiliki pola pikir, budaya dan agama yang khas. (Fahmi Amhar)
Begitu pula dalam negara, merdekanya sebuah negara ketika tidak lagi menggunakan hukum-hukum buatan para penjajah yang mana hukum tersebut dibuat berdasarkan akal manusia yang lemah dan hawa nafsu mereka. Sehingga sebuah negara belum menjadi negara yang merdeka ketika masih dideketin oleh para penjajah. Aturan yang mendapat intervensi dari pihak luar terbukti telah membuat negeri ini selalu berada dalam keterpurukan.
Hutang menumpuk, defisit anggaran kian terjadi, kemiskinan belum teratasi, pengangguran semakin meningkat, tindak kriminalitas selalu menghiasi negeri, pergaulan bebas meningkat, keadilan semakin terkikis di negeri ini, begitu juga dengan hukum yang tajam ke bawah dan tumpul ke atas.
Semua itu terjadi akibat Sistem Sekuler Kapitalis dibuat oleh para penjajah masih bercokol kuat dalam negeri ini. Sehingga kemerdekaan hakiki belum dapat dirasakan masyarakat dalam negeri ini. Walaupun Indonesia tidak lagi dijajah secara fisik namun dijajah secara pemikiran faktanya masyarakat di negeri ini memilki pola pikir dan pola sikap liberal, plural, individual, hedonis dan sebagainya . Pemahaman itu merupakan turunan sistem sekuler kapitalis yang tidak lagi menjadikan standar Hukum-hukum Allah sebagai tolak ukur perbuatan.
Untuk keluar dari penyembahan terhadap hukum-hukum buatan manusia, negeri ini harus mencampakkan sistem sekuler kapitalis kemudian beralih kepada hukum dari Allah SWT yang telah terbukti memberikan kemerdekaan hakiki kepada umat manusia. Masyarakat di dalamnya akan dijaga untuk selalu menstandarkan segala perbuatannya sesuai dengan hukum-hukum Allah dan menjauhkan mereka dari perilaku yang hanya mengikuti hawa nafsu mereka. Sehingga akan terwujud kesejahteraan dan keberkahan di negeri ini.*
Dina Evalina
Aktivis Dakwah
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!