Sabtu, 26 Jumadil Awwal 1446 H / 24 Agutus 2019 20:32 wib
5.826 views
Membangun Militansi Indonesia
INDONESIA, sebuah negeri yang memiliki sumber daya alam yang melimpah ruah, pun dengan sumber daya manusianya, memiliki kualitas yang tidak kalah dengan negeri lain. Saat ini berada dalam kondisi yang sangat terpuruk. Disinyalir akibat "salah urus" negeri dan penduduknya. Pembangunan fisik negeri yang dilakukan, tidak seiring dan sejalan dengan pembangunan moral bangsa. Dekadensi moral terjadi di negeri mayoritas muslim ini. Masyarakat dibiarkan hidup dalam kubangan sekularisme kapitalisme yang sangat merusak moralitas bangsa.
Keberlimpahan sumber daya alam, tidak memberikan efek besar bagi kesejahteraan penduduk negeri. Kesenjangan sosial sangat tinggi. Yang miskin semakin miskin, yang kaya semakin kaya. Pelayanan publik sulit diakses bagi sebagian besar kalangan penduduk, umumnya penduduk miskin. Kebijakan yang telah ditetapkan pemimpin negeri tidak mampu dilaksanakan dengan baik ditingkat realisasi publik. Ada saja keluhan yang didapatkan, dalam hal pelayanan kesehatan, pendidikan bahkan jaminan keamanan dan pemenuhan kenyamanan hidup penduduk negeri.
Belum lagi masalah sosial yang semakin hari semakin mengkhawatirkan. Tindak asusila banyak terekspos baik dimedia sosial, dunia maya maupun dunia nyata. Pergaulan bebas yang semakin hari semakin mengancam keunggulan generasi penerus bangsa dan berpotensi menghancurkan moralitas bangsa.
Kesalahan dalam pengurusan masalah publik ini sungguh sudah seharusnya diakhiri. Tersebab jika Indonesia tetap dalam kondisi "salah urus", maka tunggulah kehancurannya. Kehancuran moral dan etika, kehancuran kebudayaan dan peradaban hingga kehancurkan generasi unggul yang diharapkan sebagai penerus bangsa.
Maka persoalannya menjadi jelas, jika kondisi "salah urus" negeri ini akibat salahnya dalam memahami dan menerapkan konsep hidup, yaitu akibat penerapan sistem sekuler kapitalisme. Maka konsep hidup itu haruslah diperbaiki atau diganti dengan konsep hidup yang benar, yaitu syariat Islam kaffah. Sehingga kondisi "salah urus" dapat diperbaiki, yang diharapkan akan dapat mengubah kondisi negeri, dari sebelumnya menjadi negeri pengekor yang berada dalam kondisi dikte dan tekanan negara asing dan aseng, menjadi negeri merdeka, mandiri dan tidak tergantung pada dikte negara asing dan aseng.
Karenanya jika memilih untuk menjadi negeri merdeka, mandiri, dan tidak tergantung pada dikte negara asing dan aseng, Indonesia harus membangun militansi dirinya.
Militansi diri itu akan hadir jika Indonesia mengenal dirinya sendiri, dengan berbagai potensi yang dimilikinya.
Adapun potensi yang dimiliki Indonesia antara lain memiliki mayoritas penduduk beragama Islam yang sangat toleran. Maka menjadi sebuah keharusan jika pada akhirnya aturan yang dibuat adalah aturan yang dapat mengakomodir kebutuhan masyarakat. Juga sebuah aturan yang dapat memenuhi berbagai rasa yang diinginkan oleh seluruh umat manusia, baik yang mayoritas, maupun yang minoritas. Karena pada dasarnya manusia adalah sama, memiliki akal, naluri dan kebutuhan hidup yang bersifat fisik yang harus dipenuhi semacam rasa haus dan lapar.
Maka yang dapat menjawab seluruh kebutuhan umat manusia baik mayoritas maupun minoritas adalah aturan syariat Islam kaffah tersebab penerapan syariat Islam kaffah ini telah terbukti kebaikannya bagi kehidupan umat manusia. Salah satu buktinya adalah saat diterapkan oleh Khalifah Umar bin Abdul Aziz ra dalam mengatur seluruh urusan masyarakatnya. Kesejahteraan umat manusia berada dalam puncak kegemilangannya. Sedangkan saat itu wilayah kekuasaan Khalifah Umar bin Abdul aziz ra sangat luas dan besar dengan ragam penduduk yang sangat tinggi. Berbagai ras manusia dan berbagai agama bahkan ada dalam kekuasaannya. Semua hidup damai tentram dan sejahtera dibawah kepemimpinan Khalifah Umar bin Abdul aziz ra.
Berbeda dengan hari ini, saat Indonesia mengadopsi sistem hidup sekuler kapitalisme. Kekacauanlah yang terjadi di masyarakat, akibat "salah urus" negeri, tersebab penerapan sistem hidup sekuler kapitalis yang tidak sesuai dengan kepribadian bangsa Indonesia. Sehingga wajarlah jika Indonesia hari ini, penduduk negeri dan kekayaan alamnya hanyalah menjadi sapi perahan bagi negara asing dan aseng. Seluruh rakyat Indonesia menjadi korban kerakusan para penjajah negeri, Indonesia terlihat kemiskinan dan utang luar negeri.
Maka, agar Indonesia bisa bangkit dari segala macam keterpurukannya, wajiblah untuk membangkitkan militansi dirinya.
Dan militansi diri ini hanya bisa diraih dengan kembali pada identitas diri sebagai negeri Muslim. Tersebab, sebelum asing dan aseng datang merampas seluruh sektor kehidupan di Indonesia, negeri ini adalah negeri Muslim yang berada dalam puncak kejayaannya sebagai kesultanan Islam, setelah sebelumnya diperintah oleh kerajaan Majapahit yang beragama Hindu. Sedangkan cikal bakal kesultanan Islam itu sendiri berasal dari kerajaan sebelumnya yang menerima dakwah Islam dan mengganti kekuasaannya dengan kekuasaan Islam dan memerintah masyarakat dengan aturan syariat Islam kaffah.
Maka militansi itu hanya akan hadir jika Indonesia, menjadikan Islam sebagai koidah dan kiyadah berfikir, dalam arti menjadikan Islam sebagai landasan berfikir dan kepemimpinan dalam berfikir. Menjadikan syariat Islam sebagai satu-satunya penuntun dalam menyelesaikan berbagai masalah kehidupan manusia.
Atau dengan kata lain militansi Indonesia, hanya akan mampu terwujud manakala ada upaya sungguh-sungguh dalam menyingkirkan sekuler kapitalisme yang bercokol di Indonesia dan menggerogoti negeri ini. Tersebab sekuler kapitalisme terbukti tidak sesuai dengan kepribadian bangsa, karena dia berasal dari penjajah asing dan aseng yang telah terbukti hanya memiliki kepentingan menguras harta kekayaan milik Indonesia, milik masyarakat Indonesia. Sehingga masyarakat Indonesia benar-benar dibuat lumpuh tak berkutik menghadapi penjajahan ini.
Karenanya, terlepas dari pro-kontra terhadap syariat Islam kaffah ini. Tersebab yang kontra terhadap syariat Islam kaffah ini adalah yang tidak faham akan syariat Islam kaffah yang sebenarnya akibat telah terpapar dan termakan isue dramatisasi monsterisasi Islam oleh penjajah Barat yang memiliki kepentingan untuk menjajah dan menjauhkan Islam dari umat manusia, khususnya umat Islam Indonesia. Secara jujur harus diakui bahwa hanya syariat Islam sajalah yang mampu membangkitkan militansi Indonesia, sehingga mampu menjadi negara yang memiliki kehormatan dan harga diri.
Menjadi negara yang mampu mengayomi seluruh warga masyarakatnya dan menyebarkan kebaikan bagi negara lain dan seluruh umat manusia.
Tersebab hanya dengan menghadirkan militansi diri sajalah, Indonesia akan mampu bangkit dari segala keterpurukannya. Dan Militansi diri itu hanya mampu diraih dengan kembali kepada jati diri bangsa sebagai negeri Muslim yang menerapkan syariat Islam kaffah dan menjadikan syariat Islam kaffah sebagai solusi atas seluruh persoalan hidup dan kehidupan manusia, tidak terkecuali di Indonesia.
Mela Ummu Nazry
Pemerhati Generasi
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!