Sabtu, 25 Jumadil Awwal 1446 H / 28 September 2019 12:16 wib
3.931 views
Investasi: Antara Candu, Eksploitasi atau Solusi?
MENTERI Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan seluruh dunia saat ini memang sedang mengalami perlambatan pertumbuhan ekonomi. Meski begitu, dia optimis jika dana asing tak akan keluar dari Indonesia. Hal tersebut karena pemerintah berupaya penuh untuk mengeluarkan kebijakan agar Indonesia tetap menarik di mata internasional.
Dia mengungkapkan, pemerintah juga perlu bersikap aktif untuk melihat kebutuhan investor. Hal ini agar investor tak hanya menyatakan minat untuk investasi tetapi juga harus direalisasikan.
"Kita harus aktif melihat kebutuhan (investor) supaya mereka bisa betul-betul menerjemahkan minat menjadi aktivasi investasi, jadi tidak berhenti di minat saja," imbuh dia ( Detik.com ).
Ungkapan tersebut menyiratkan bahwa negara kita sangat bergantung pada investasi. Sangat ketagihan dengan investasi. Begitu kecanduan terhadap investasi. Sehingga ketika kondisi ekonomi merosot maka investasi dipandang sebagai solusi utama yang harus digenjot. Padahal kita tahu bahwa prinsip ekonomi kapitalis adalah dengan modal sekecil-kecilnya untuk mendapatkan keuntungan sebesar-besarnya. Harusnya kita paham bahwa investasi adalah cara halus asing untuk dapat menguasai kemudian mengeksploitasi kekayaan negara kita demi keuntungan mereka. Jadi yang benar itu investasi adalah eksploitasi, candu ataukah solusi?
Kalau sektor-sektor strategis dikuasai oleh asing maka yang terjadi adalah timbulnya berbagai problem ekonomi seperti saat ini. Ketimpangan. Kemiskinan. Pengangguran. Dimana semua itu justru muncul akibat penerapan sistem ekonomi kapitalis neolib yang tegak di atas asas sekulerisme dan pilar-pilar ekonomi yang batil (riba, kebebasan kepemilikan dan lain-lain) serta ditopang oleh sistem politik demokrasi yg memberi kesempatan kepada kapitalis untuk berkuasa.
Oleh karena itu sudah saatnya pemerintah menengok pada sistem ekonomi yang sudah pernah berhasil mensejahterakan rakyatnya selama sekitar 13 abad yakni sistem ekonomi Islam yang tegak di atas aqidah yang shahih. Sistem ekonomi real yang bersih tanpa riba. Jadi tak perlu takut investor kabur. Karena dalam Islam setiap aset negara dikelola sendiri oleh negara sehingga hasilnya dapat dimanfaatkan untuk kepentingan rakyat. Bukan malah diserahkan pada swasta apalagi pada asing. Negara bertanggung jawab penuh dalam proyek-proyek pengelolaan sektor strategis atau layanan publik. Swasta hanya dilibatkan dalam aspek teknis, itupun jika diperlukan dan dipastikan tidak akan merugikan kepentingan rakyat dan negara.
Islam mengatur harta milik umum sebagai harta yang telah ditetapkan kepemilikannya oleh Allah Subhanahu Wa Ta'ala untuk seluruh kaum muslimin. Allah membolehkan setiap individu untuk mengambil manfaatnya, tetapi tidak untuk memilikinya.
Harta milik umum dikelompokkan menjadi tiga, yaitu (1) Sarana umum yang diperlukan oleh seluruh kaum muslimin dalam kehidupan sehari-hari; (2) Harta-harta yang keadaan asalnya terlarang bagi individu tertentu memilikinya; (3) Barang tambang yang jumlahnya tidak terbatas. Harta ini merupakan salah satu sumber pendapatan Baitul Mal/kas negara. Khalifahlah yang membagi-bagikan harta tersebut demi kemaslahatan Islam dan kaum muslimin.
Harta milik umum jenis pertama didasarkan pada sabda Rasulullah saw, sebagaimana dituturkan oleh Abu Khurasyi dari sebagian sahabat, “Kaum muslimin berserikat dalam tiga hal, yaitu: air, padang rumput, dan api.”
Harta milik umum jenis kedua seperti jalan umum, saluran-saluran air, pipa-pipa penyalur air, tiang-tiang listrik, rel kereta, yang berada di jalan umum. Semuanya merupakan milik umum sesuai dengan status jalan itu sendiri sehingga tidak boleh menjadi milik pribadi.
Rasulullah bersabda: “Tidak ada penguasaan (atas harta milik umum) kecuali bagi Allah dan Rasul-Nya.”
Kepemilikan umum jenis ketiga adalah barang tambang yang jumlah tidak terbatas. Dalil yang dijadikan dasar untuk barang tambang yang jumlahnya banyak dan tidak terbatas sebagai bagian dari kepemilikan umum adalah hadits yang dituturkan oleh Abidh bin Humal al-Mazani: " Sesungguhnya dia telah bermaksud meminta tambang garam kepada Rasulullah. Lalu beliau memberikannya. Ketika dia telah pergi, dikatakan kepada Rasulullah saw: “Wahai Rasulullah, tahukah anda apa yang telah anda berikan? Anda telah memberikan kepadanya sumber air yang besar!” Rasul bersabda ”Suruh dia mengembalikannya!”
Barang-barang tambang seperti minyak bumi besarta turunannya seperti bensin, gas, dan lain-lain, termasuk juga listrik, hutan, air, padang rumput, api, jalan umum, sungai, dan laut semuanya telah ditetapkan syara’ sebagai kepemilikan umum. Negara mengatur produksi dan distribusi aset-aset tersebut untuk rakyat.
Karena barang tambang yang jumlahnya tidak terbatas merupakan milik umum seluruh rakyat, negara tidak boleh memberikan izin kepada perorangan atau perusahaan swasta untuk memilikinya. Akan tetapi negara wajib melakukan upaya mengeluarkan barang tersebut atas nama kaum muslimin, kemudian hasilnya digunakan untuk memelihara urusan-urusan rakyat. Untuk biaya kesehatan. Pendidikan. Pemenuhan kebutuhan pokok bagi rakyat miskin seperti sandang, pangan, dan papan.
Selain mengatur tentang kepemilikan harta milik umum, Islam juga mengatur sumber pendapatan negara. Ghanimah. Fai. Khumus. Kharaj. Jizyah. Harta milik umum. Harta milik negara. Usyur. Perampasan harta ilegal pejabat. Rikaz. Harta tak berpewaris. Harta orang murtad. Zakat. Dan terakhir adalah pajak yang dipungut hanya ketika negara dalam kondisi krisis sedangkan Baitul mal tidak mencukupi.
Dengan begitu maka negara dapat melepaskan diri dari jerat candu investasi dan hutang riba. Kebutuhan rakyat terpenuhi. Pendidikan dan kesehatan murah bahkan bisa gratis. Tentu semua rakyat akan merasakan kesejahteraan yang sesungguhnya.
Begitulah ketika Islam diterapkan. Urusan dan kebutuhan rakyat akan terpenuhi dengan baik karena semua berjalan sesuai aturan dari sang pencipta dan sang pengatur yakni Allah Subahanu Wa Ta'ala. Oleh karena itu, umat dan penguasa negeri ini harus terus diupayakan agar paham dan sadar bahwa satu-satunya solusi yang dapat memecahkan berbagai permasalahan kehidupan dan wajib diterapkan adalah Islam. Sehingga aturan buatan manusia yakni kapitalis liberal harus ditinggalkan.Wallahu'alam.*
Adiew ER
Pemerhati Masalah Sosial
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!