Senin, 25 Jumadil Awwal 1446 H / 30 September 2019 22:00 wib
4.453 views
Sejarah Hitam
Oleh: M Rizal Fadillah (Pemerhati Politik)
Hari ini mengingatkan 54 tahun yang lalu saat terjadi percobaan kudeta PKI atas pemerintahan yang sah Soekarno. PKI mencoba untuk kesekian kalinya mengganti ideologi negara.
Dengan dukungan perwira dari berbagai angkatan penggulingan diupayakan serapi mungkin. Misteri keterlibatan Soekarno belum terjawab. Korban TNI dan rakyat berjatuhan. Komunis memang radikal dan brutal. Lubang buaya menjadi saksi sejarah hitam sebagai monumen untuk setiap generasi.
Ada tokoh yang "mempersetankan" sejarah seolah bosan dari tahun ke tahun PKI lagi PKI lagi padahal PKI sudah terkubur sejarah. Yang bersangkutan "dijewer" dengan diingatkan bahwa di Jerman juga setiap tahun diperingati peristiwa kekejaman Nazi sebagai pelajaran agar tak terulang lagi peristiwa buruk tersebut. Sebagai upaya pula untuk menjadikan bangsa selalu menggoreskan sejarah emas yang akan dikenang oleh generasi mendatang. Bukan sejarah hitam.
Al Qur'an di samping menampilkan peristiwa masa lalu dan menuangkan berulang-ulang, juga mengingatkan akan fungsi sejarah yaitu penguat keyakinan (nutsabitu bihi fuadaka), memahami kebenaran (wa jaa aka fii hadzihi al haq), pelajaran ( mauidhoh) dan peringatan (dzikro)-- QS Huud 120. Jadi sejarah itu tentu sangat berguna. Bukan untuk "dipersetankan" sebagaima ungkapan orang jahil. Orang bijak dan pintar akan selalu banyak belajar dari sejarah.
PKI yang bersendi pada ajaran komunisme marxisme/leninisme adalah terlarang. Menyebarkan ajaran komunisme, marxisme dan leninisme juga terlarang. Ketetapan MPRS XXV/1966 mengatur tegas larangan tersebut. Komunisme adalah faham yang tidak bisa ditoleransi karena berbahaya bagi keutuhan negeri.
Kerjasama dengan Partai Komunis negara manapun akan membuka peluang tumbuh kembali PKI dan berkembang ajaran komunisme, marxisme dan leninisme. Siapapun yang membuka peluang maka ia adalah pengkhiat bangsa dan negara. PKI dan komunisme tidak mati atau terkubur.
Sudisman anggota Polit Biro PKI pimpinan DN Aidit membacakan pledoi di Sidang Mahmilub sewaktu dituntut hukuman mati tahun 1967 menyampaikan kalimat yang menjadi "warning" bagi kita semua yang berada di zaman kini :
"Jika saya mati sudah tentu bukannya PKI ikut mati bersama kematian saya. Tidak, sama sekali tidak. Walaupun PKI sekarang sedang rusak berkeping-keping, saya tetap yakin bahwa ini bersifat sementara. Dan dalam proses sejarah nantinya PKI akan tumbuh kembali, sebab PKI adalah anak zaman yang dilahirkan oleh zaman".
Yang dirasakan rakyat kini memang PKI itu ada dan menyusup. Jika ada pejabat atau siapapun yang "ngotot" menyatakan bahwa PKI itu sudah tidak ada di Indonesia, perlulah diwaspadai jangan-jangan ia adalah bagian dari kader atau agen jaringan PKI. Sudisman telah memberi sinyal. Artinya kita harus tetap waspada.
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!