Rabu, 25 Jumadil Awwal 1446 H / 9 Oktober 2019 06:16 wib
4.729 views
Perpu; Terbit atau Tidak?
Oleh: Tardjono Abu Muas (Pemerhati Masalah Sosial)
Akhir masa tugas Presiden Jokowi Jilid-I tinggal menghitung hari. Tapi patut diduga masih ada yang menjadi ganjalan yang sangat krusial dalam mengakhiri masa tugas jilid-I ini.
Apa gerangan yang menjadikan ganjalan yang krusial bagi Sang Presiden? Salah satunya layak diduga adalah soal Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) KPK akan diterbitkan atau tidak, inilah yang masih menggelayut dalam pemikirannya.
Mudah-mudahan kegamangan Sang Presiden soal Perppu KPK tidak berlari mencari solusi yang tidak masuk akal sehat. Karena dulu pada masa jahiliyah ada sebagian kecil orang yang mempercayai tokek membawa keberuntungan atau kesialan hanya dengan menghitung bunyi suaranya, tokek...tokek...tokek.
Misalnya seseorang ragu mau pergi atau tidak, lalu yang bersangkutan menghitung suara tokek diawali dengan pergi, suara yang kedua tidak pergi dan seterusnya hingga suara tokek berhenti.
Jika dalam hitungan tepat berhenti pada giliaran pergi maka jadilah pergi dan sebaliknya jika jatuh pada hitungan tidak pergi maka tidak jadi pergi. Astaghfirullah... Hingga segitunya kepercayaan yang sesat dan menyesatkan yang tanpa disadari akan mengikis habis keimanannya.
Semoga pula dengan bangunan Istana yang megah dan di sekelilingnya tumbuh pepohonan yang rindang tidak terdapat "tokek"nya, kalau toh ada "tokek"nya biarlah dia berbunyi jangan dibungkam untuk mengeluarkan suara hatinya.
Kembali kepada Perppu KPK, soal yang satu ini sepertinya Sang Presiden tidak layak jika harus mengatakan, "bukan urusan saya" lalu dilemparkan ke pembantu presiden.
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!