Selasa, 24 Jumadil Awwal 1446 H / 29 Oktober 2019 09:49 wib
5.298 views
Liberalisme Tumbuh-Suburkan Penyimpangan Seksual
Oleh:
Fath Astri Damayanti, S.Si, Pemerhati Lingkungan dan Politik
FENOMENA komunitas Crosshijaber atau pria berhijab atau berjilbab yang viral di media sosial belakangan ini menjadi perhatian warga, khususnya warga kota Balikpapan. Terlebih ketika aksinya sampai masuk ke dalam toilet wanita dan tempat ibadah di bagian barisan wanita. Sontak, adanya komunitas pria berhijab ini menjadi fenomena negatif yang baru di kalangan masyarakat.
Berbagai tokoh pun mengomentari dan menanggapi perilaku menyimpang tersebut. Salah satunya Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) di Balikpapan, Abdul Rais. Abdul Rais mengatakan, Komunitas Crosshijaber atau pria berhijab dan adapula yang sampai bercadar merupakan perilaku yang menyimpang dan dapat dikategorikan dalam LGBT. Bahkan, yang lebih parah ucap Abdul Rais, perilaku tersebut bentuk pelecehan terhadap agama, karena pria tersebut membawa identitas agama untuk perilaku menyimpangnya (kaltim.tribunnews.comHYPERLINK "https://kaltim.tribunnews.com/2019/10/14", 14/10/2019).
Masih dengan tema yang sama saja kali ini mereka menggunakan pakaian hamil. Ya, fenomena ini dinamakan Pregnant Crossdresser. Yakni seorang pria mengenakan pakaian layaknya wanita hamil dan mengenakan hijab. Pria tersebut bahkan menggunakan sesuatu benda atau bantalan pada perutnya layaknya wanita yang mengandung usia sembilan bulan.Fenomena ini kembali ramai di jagat media sosial dan membuat warga geram. Pasalnya selain melecehkan syariat Islam, hal ini mencoreng atau merendahkan kodrat wanita. Entah untuk apa tujuan mereka melakukan hal ini, yang jelas fenomena tersebut mendapat kecaman (balikpapanpos-online.co.id, 17/10/2019).
Baik crosshijaber maupun crossdresser sebenarnya sudah ada sejak lama, hanya saja saat ini kembali viral karena masuk ke jaringan media sosial. Grup-grupnya pun juga menjamur, baik di laman Facebook maupun Instagram. Hanya saja grup-grup tersebut tertutup, meskipun ada yang terang-terangan mengakui di profile nya bahwa dirinya adalah laki-laki yang hanya suka berpakaian seperti wanita. Menurut mereka hal tersebut bukanlah penyimpangan, bahkan mereka bangga dengan outfit wanita yang mereka kenakan.
Crosshijaber maupun crossdresser merukan tindak penyimpangan seksual. Hal ini seperti yang dipaparkan dr. Sepriani Timurtini Limbong dalam laman liputan6.com (19/10/2019) yang mencoba menanggapi fenomena tersebut. Menurutnya, memang ada dugaan bahwa para pria yang gemar memakai baju perempuan, dalam hal ini baju muslim, memiliki kelainan jiwa, sadar atau tanpa disadarinya. Perilaku tersebut dapat dimasukkan menjadi golongan parafilia atau sexual disorder. Lebih lanjut lagi, perilaku para crosshijaber tersebut juga dapat disebut sebagai transvestisme. Kelainan seksual ini memang lebih sering terjadi pada kaum adam. Transvestisme adalah perilaku yang senang mengumpulkan baju lawan jenisnya, lalu memakainya juga di kehidupan nyata.
Perlu diingat, transvestisme bukan transgender. Selain transvestisme, ada juga fetishism. Dilanjutkan dr. Sepriani, berbeda dengan transvestisme, laki-laki pelaku fetishism hanya senang mengumpulkan pakaian atau benda yang berhubungan dengan wanita untuk merangsang birahinya, tetapi tidak ia pakai. Dengan demikian, perilaku transvestisme yang diduga dimiliki oleh para pelaku crosshijaber memang termasuk kondisi yang mengkhawatirkan. Jika tidak segera diatasi, maka ada kemungkinan pelakunya melakukan tindak kejahatan seksual pada orang-orang di sekitarnya.
Munculnya fenomena tersebut diakibatkan berkembangnya liberalisme atau kebebasan, baik kebebasan berpendapat, kebebasan beragama, kebebasan kepemilikan dan kebebasan bertingkah laku. Fenomena crosshijaber maupun crossdresser merupakan efek dari kebebasan bertingkah laku, sama halnya dengan LGBT. Liberalisme telah masuk ke dalam semua kelompok masyarakat termausk kaum muslimin.
Berkembangnya liberalisme tidak lepas dari peran Barat yang sangat giat menyebarkannya melalui berbagai aspek kehidupan, namun yang lebih berperan besar adalah teknologi informasi. Karena hampir sebagian besar manusia di dunia tergantung pada gadget dan internet, sehingga menjadi jalan masuk utama bagi berkembangnya liberalisme. Paham ini merupakan paham yang dibawa oleh Barat, yang sengaja dimasukkan untuk melemahkan tubuh-tubuh kaum muslim.
Islam sendiri melarang laki-laki menyerupai wanita, begitupun sebaliknya sebagaimana disebutkan di dalam hadits: “Dari Ibnu Abbas Radhiyallahu anhuma, dia berkata: “Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat laki-laki yang menyerupai wanita dan wanita yang menyerupai laki-laki” (HR. Al-Bukhâri, no. 5885; Abu Dawud, no. 4097; Tirmidzi, no. 2991). Hadis lain terkait larangan menyerupai dalam hal pakaian: “Dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, bahwa Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat laki-laki yang memakai pakaian wanita, begitu pula wanita yang memakai pakaian laki-laki” (HR. Ahmad, no. 8309; Abu Dawud, no. 4098; Nasai dalam Sunan al-Kubra, no. 9253. Dishahihkan oleh Syaikh Syu’aib Al-Arnauth).
Islam pun dengan jelas membedakan fitrah laki-laki dan perempuan, karena dalam Islam laki-laki sebagai qawwam (pemimpin) bagi perempuan yang bertugas melindungi dan memberi nafkah kepada keuarganya. Sedangkan perempuan adalah umm warabbatul bayt, pendidik anak-anaknya dan mengurus rumah tangga. Namun dalam hal ketakwaan terhadap Allah SWT keduanya memiliki tingkatan yang sama.
Kehidupan Islam mempunyai pengaturan yang jelas dan pasti, sehingga segala sesuatu terkait penyimpangan akan ditindak. Penanaman aqidah sejak dini akan meminimalisir bahkan menghilangkan penyimpangan tersebut, masyarakat pun akan saling bekerja sama dalam menjaga suasana keimana, dan negara menjadi filter bagi hal-hal yang dapat menimbulkan kerusakan di tengah-tengah umat.
Demikianlah penjagaan dalam Islam, tidak akan memberikan celah sedikitpun untuk jalan masuknya paham-paham dan pemikiran-pemikiran yang bertentangan dengan Islam. Penerapan sistem islam secara menyeluruh akan menjaga dan melindungi masyarakat terutama generasi penerus, maka mewujudkan sistem Islam menjadi hal yang utama yang harus dilakukan oleh kaum muslim karena hanya penerapan sistem Islam yang akan menjadi solusi tuntas atas semua masalah kehidupan. Wallahua’lam bishawab [*].
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!