Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
3.652 views

Nikah Kok Disertifikasi

 

Oleh:

Lina Revolt

Anggota WCWH Baubau

 

PERNIKAHAN adalah momen istimewa dalam hidup seorang insan. Momen yang akan selalu dikenang manis. Karena itulah, setiap yang ingin menikah akan disibukkan dengan berbagai persiapan menyambut hari bahagia itu. Energi dan perhatian  akan tercurah sepenuhnya. Segala persiapan dilalukan, baik persiapan mental hingga materi.

Calon pengantin akan dihadapkan dengan keinginan keluarga dua pihak yang cukup memusingkan . Semua cukup menyita pikiran. Namun, apa jadinya jika Keruwetan sang calon pengantin harus ditambah lagi  dengan persyaratan administrasi yang berbelit  ?. Jika selama ini cukup mendaftarkan pernikahan ke KUA . Namun  pada 2020 nanti, calon pengantin disyaratkan memiliki sertifikat pra nikah.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Kemanusiaan dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mendorong penerapan sertifikat pernikahan untuk calon pengantin baru. Sertifikasi rencananya mulai diterapkan pada 2020.(Liputan6.com, 16/11/19).

Program ini di adakan untuk pasangan yang akan menikah, mereka akan mendapatkan pembekalan melalui kelas dan bimbingan Pra Nikah selama tiga bulan. Melalui pembekalan tersebut, pasangan akan di bekali pengetahuan seputar kesehatan alat reproduksi, penyakit berbahaya yang mungkin terjadi pada suami istri dan anak, hingga masalah Stunting. Wacananya calon pengantin tidak boleh menikah jika belum memiliki sertifikat layak kawin.

"Ya sebelum lulus mengikuti pembekalan enggak boleh nikah," kata Muhadjir kepada Tempo di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis, 14 November 2019.

Namun, apakah program ini akan relevan bagi masyarakat untuk menekan munculnya masalah dalam pernikahan? Apakah Jika lulus sertifikasi menjamin rumah tangga yang dibangun akan berjalan baik atau Sebaliknya  jika tidak lulus seritifikasi pasangan menikah jadi rentan bercerai?.

Di sistem sekuler kapitalis dimana pergaulan bebas dikalangan muda mudi menjamur deras. Kehadiran wacana  sertifikasi  pra nikah  justru memperkeruh masalah?. Bukan tidak mungkin, jika sulitnya administrasi justru membuat muda mudi jadi semakin enggan menikah. Lalu memilih pemenuhan biologis dengan cukup berpacaran saja. Tanpa harus ribet berkomitmen. Ujung-ujungnya free seks makin diminati, hamil diluar nikah dan akhirnya akan meningkatkan angka aborsi.

Pemerintah sudah selayaknya mengkaji ulang kebijakan ini. Karena program ini tidak menjamin terwujudnya ketahanan keluarga. Munculnya masalah dalam pernikahan disebabkan oleh banyak faktor.

Pertama, tidak integrasinya kesiapan menjalani kehidpan pernikahan dengan sistem pendidikan. Didalam sistem pendidikan sekuler anak-anak memang tidak disiapkan menjadi generasi yang siap memikul tanggung jawab. Sistem pendidikan hanya berfokus pada kecerdasan akademis dan kesiapan memasuki dunia kerja saja.

Ditambah lagi batas usia anak- anak yang ditetapkan dibawah 18 tahun, membuat banyak anak yang dewasa secara biologis tapi minim pengetahuan tentang kehidupan . Tidak sedikit pernikahan yang dibangun secara karbitan. Pernikahan terjadi akibat melakukan seks saat masa sekolah, lalu hamil diluar nikah dan akhirnya dinikahkan. Karena tidak memiliki kesiapan mental memikul tanghung jawab Muncullah berbagai masalah pernikahan. Seperti  KDRT, nafkah yang tidak layak, stunting  hingga perceraian.

Kedua, sistem kapitalisme sekuler juga gagal mensejahteraan keluarga. Begitu banyak keluarga yang hidup jauh dari kata layak. Suami - suami yang tidak memiliki pekerjaan yang layak untuk menafkahi keluarganya. Ditambah lagi dengan mahalnya kebutuhan pokok, sulitnya mengakses kesehatan dan pendidikan karena biaya yang tak ada. Menambah ruwet permasalahan dalam pernikahan. Akhirnya tidak sedikit perempuan juga harus terjun langsung mengais rezky agar dapur tetap mengepul. Tidak sedikit kaum ibu yang akhirnya terpaksa mengabaikan jiwa keibuannya hingga anak- anak tumbuh tanpa kasih sayang dan kesepian, akhirnya memilih gaya hidup bebas bahkan menjadi pecandu alkohol dan narkoba.

Ketiga, sistem kapitalisme sekuler juga gagal memberikan lingkungan yang baik. Kacaunya interaksi laki-laki perempuan yang bebas tanpa batas banyak menimbulkan perselingkungan pasangan menikah, hadirnya orang ketiga juga menjadi salah satu faktor tingginya perceraian.

Lalu jika begini mampukan sertifikasi pra nikah yang hanya tiga bulan menjadi solusi permasalahan pernikahan? Atau nanti malah sebatas formalitas saja. Para calon pengantin mengikuti pelatihan hanya sekedar bisa dapat sertifikat. Bahkan justru menjadi ladang basah baru terjadinya suap meyuap dan korupsi.

Menikah bukanlah sekadar penyatuan cinta dan hidup bersama.  didalam Islam pernikahan disyariatkan untuk melestarikan manusia. Itulah mengapa dalam Islam batasan usia anak adalah masa baligh. Sehingga setiap orangtua dituntut mempersiapkan anak mereka menghadapi masa baligh. Tidak hanya siap menjalani ketaatan beribadah, namun juga kesiapan menjalani sebuah pernikahan.

Islam menerapkan sistem pendidikan yang mampu melahirkan generasi pemimpin. Tidak hanya cerdas secara akademik tapi juga memliki mental yang kokoh. Seorang individu yang mampu bertanggung jawab atas dirinya dan orang lain. Di sekolah setiap mata pelajaran Yang dipelajari diintegrasikan dengan kehidupan  nyata. setiap individu memang sudah dibekali dengan ilmu pengetahuan Yang Ia butuhkan dalam kehidupan. Bahkan mampu memikul tanggung jawab untuk menikah muda.

Islam juga mewujudkan kesejahteraan bagi seluruh rakyat dengan menjamin ketersediaan kebutuhan pokok setiap individu, baik kebutuhan pangan, papan hingga makanan. Sehingga  seorang siap kapan saja untuk membangun rumah tangga, tanpa khawatir tidak mampu menafkahi, karena negara akan menjamin setiap lelaki akan diberi kemudahan untuk mendapatkan pekerjaan..

Islam juga menciptakan suana keimanan dimasyarakat. Sehingga jauh dari perselingkuhan dan semacamnya. Hingga ketentraman rumah tangga bisa tercapai.

Islam juganmemberikan kemudahan bagi yang siap menikah bahkan jika ada seorang pemuda yang sudah siap menikah karena terhalang biaya, maka negara akan membiayai pernikahannya.

Sebagaimana dimasa Umar bin Abdul Aziz,  sang Kahlifah memerintahkan untuk menikahkan setiap pemuda yang siap menikah dengan dana dari baitul mal.

Begitulah seharusnya pernikahan tidak boleh dipersulit. Mempersulit pernikahan justru membuka lebar pintu-pintu kemaksiatan (read: perzinahan). Karena pernikahan adalah satu- satu jalan penenuhan kebutuhan biologis yang sah dan yang akan menjaga kelestarian jenis manusia. Wallahu a'lam bishawab.*

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Citizens Jurnalism lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Sahabat, Ulurtangan mari kirimkan dukungan terbaikmu untuk warga Palestina di Gaza demi menguatkan mereka menghadapi situasi mencekam ini. Mari dukung mereka dengan berdonasi dengan cara:...

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Saat ini, Ulurtangan bersama Yayasan An Najjahtul Islam Jonggol sedang merintis pembangunan Rumah Qur’an dan Taman Kanak-kanak Islam Terpadu (TKIT) An Najjah dan Gedung Majelis Taklim di Jonggol,...

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Mari bergabung dalam memperkuat jaringan kebaikan di pelosok negeri dengan Wakaf Al-Qur'an. Jangan ragu untuk menjadi bagian dari kebaikan ini. Abadikan harta dengan wakaf Al-Qur'an dan saksikan...

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Hidup Naura Salsabila dipenuhi dengan rintangan yang sangat berat. Meskipun baru berusia sepuluh bulan, bayi yang imut ini harus menghadapi penyakit yang dahsyat, yaitu tumor pembuluh darah berukuran...

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah yang ditinggali keluarga yatim Ibu Turyati (34) ludes terbakar saat ditinggal berbuka puasa bersama dan sholat Tarawih. Kebakaran pada Kamis malam (23/3/2023) itu tak menyisakan barang...

Latest News

MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X

Senin, 20/01/2025 17:12

Pemandangan Indah Di Hari Pertama