Senin, 26 Jumadil Awwal 1446 H / 20 Januari 2020 20:27 wib
2.516 views
Corruption Unfinished
Oleh:
Rifka Fauziah Arman A.Md.Farm
Aktivis Generasi Peradaban Muslimah
“Tikus-tikus tak kenal kenyang” begitulah lirik lagu legendaris Iwan Fals yang berjudul “Tikus - Tikus Kantor” sangat cocok dengan kondisi Indonesia di awal tahun. Kasus korupsi terbaru di awal tahun 2020 menjadi kado terpahit bagi Indonesia, mulai dari kasus Jiwasraya korupsi yang dilakukan oleh Bawaslu dan akan lebih banyak lagi kasus yang bermunculan.
Kasus Jiwasraya yang meraup banyak kerugian negara sekitar 13,7 triliun dan melibatkan 13 perusahaan yang berinvestasi dengan asuransi tersebut (detiknews.com 13/01). Menurut info tersebut dari 13 perusahaan yang berinvestasi sudah melakukan pelanggaran tata kelola perusahaan yang baik (good corporate convernance) yang diduga adanya transaksi-transaksi dari kasus tersebut.
Setelah kasus megakorupsi Jiwasraya yang sedang diusut oleh kejaksaan agung, mulai tersiar kabar bahwa adanya korupsi di PT ASABRI (Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia) yang dikemukaan oleh Mahfud MD sebagai Kementrian Politik, Hukum dan Keamanan. Saat itu pak menteri langsung memanggil menteri keuangan dan BUMN untuk meninjau apakah benar adanya korupsi pada asuransi untuk para tentara (Jawapos.com 12/01).
Belum lagi baru-baru ini pejabat Bawaslu yang tertangkap tangan menerima hadiah dan janji dari penetapan anggota DPR terpilih tahun 2019-2024 (Republika (10/01). Kemudian kasus korupsi yang melibatkan anggota KPU dan politisi PDIP yang menyatakan tidak ada kaitannya dengan partai tetapi saat dikunjungi oleh KPK untuk diperiksa ruangan Sekjen PDIP dihalangi oleh petugas markas partai tersebut (RMOL.id 12/01).
Tidak akan ada habisnya jika membahas kasus korupsi di Indonesia. Kasus korupsi ini terus berdatangan bahkan dari setiap celah mulai dari kementrian, proyek-proyek, anggota legislatif bahkan sampai ke bagian posisi terkecil saat menjadi pejabat. Mulai dari angka terkecil hingga triliunan jumlahnya dan bisa lebih dari itu. Kasus yang tiada habisnya merugikan negara, merugikan rakyat yang kemudian pajak menjadi beban rakyat atas hutangnya pemerintah.
Uang negara yang triliunan jumlahnya hilang karena nafsu para kapitalis yang haus kekuasaan dan materi. Ungkapan “Dari Rakyat, Untuk Rakyat, Oleh Rakyat” benar-benar dilimpahkan kepada rakyat Indonesia. Pejabat yang korupsi dan tetap kaya tapi rakyat semakin miskin dengan korupsi yang dilakukannya. Para koruptor yang dihukum hanya beberapa tahun saja bahkan mereka merasakan fasilitas bintang lima didalam penjara. Bukannya menyesali perbuatannya para koruptor itu makin terlena. Karena tidak ada bedanya dengan kehidupan mereka diluar penjara. Hukum yang bisa ditambah dan dikurangi menurut cara pandang manusia.
Kemudian lembaga KPK yang menjadi antirasuah bagi Indonesia pun menjadi terhambat karena jumlah kasus yang begitu banyak. Lembaga yang berdiri sendiri banyak dihalang-halangi oleh para pejabat gerak-geriknya agar tidak bisa mengusut korupsi di dalam pemerintahan. KPK mustahil bisa memberantas korupsi yang begitu banyak jika hukum yang di buat untuk para koruptor hanya berupa sanksi dan penjara saja.
Hasil dari kapitalisme adalah solusi yang tidak jelas. Tidak jelas dan tidak adil hukumnya sehingga terus melakukan kesalahan yang sama. Dalam islam tidak mungkin seperti itu, karena islam akan memberantas korupsi dengan menghasilkan individu-individu yang bertakwa. Hukum yang diterapkan kepada pelaku korupsi juga sesuai dengan Al-Qur’an sehingga tidak ada lagi pejabat bahkan rakyat untuk melakukan korupsi.
Dengan sistem Islam akan menumbuhkan rasa tanggung jawab individu pada setiap perbuatannya dan bertanggung jawab atas kemaksiatan yang dilakukannya dihadapan Allah SWT. Pilihannya pun jelas hanya ada surga dan neraka, tidak ada tawar menawar hukuman seperti di dalam kapitalisme. Jika hukumnya potong tangan tetap saja potong tangan asal sesuai dengan syarat bagaimana hukum potong tangan. Begitulah Islam menentukan hukum yang adil karena Allah-lah Al-Mudabbir (sang pengatur) pemilik semesta alam dan seisinya, begitu pula korupsi menjadi sebuah aib jika terjadi di dalam pemerintahan Islam. Wallahu’alam bisshawwab.*
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!