Selasa, 26 Jumadil Awwal 1446 H / 21 Januari 2020 12:54 wib
4.889 views
Garam di Negara Maritim Tak Lagi Asin
Oleh:
Hetik Yuliati, S.Pd
Aktivis Dakwah, Pengajar
PEMERINTAH akan membuka kembali kran impor garam industri sebanyak 2,92 juta ton pada tahun 2020. Bahkan, naik 6% dari tahun sebelumnya sebanyak 2,75 juta ton. Impor garam ini menjadi perhatian, lantaran kualitas garam lokal dianggap masih belum sesuai dengan spesifikasi kebutuhan industri, NaCl di atas 97%. Garam rakyat yang diproduksi di Indonesia hanya memiliki kandungan NaCl sebesar 81%-96%. Menteri Perindustrian Agus Gumiwang menilai impor garam terpaksa dilakukan demi menjaga keberlangsungan industri dalam negeri. (CNBC Indonesia, 15/01/2020)
Kebijakan membuka kran impor garam dalam jumlah yang besar oleh pemerintah, memberikan dampak yang sangat merugikan bagi petani garam. Harga jual garam di berbagai wilayah di Indonesia mengalami penurunan sangat drastis dari Rp 1.000 - 2.000 per kilogram menjadi Rp 400 per kilogram. Anjloknya harga garam ini dikarenakan adanya impor dan mengakibatkan berlimpahnya jumlah garam dalam negri sehingga garam lokal tergerus dan kalah dalam bersaing dengan garam impor. Akibatnya petani garam pun mengalami kerugian akibat sulit memasarkan garam tersebut.
Sebenarnya masalah kurangnya garam yang sesuai dengan spesifikasi kebutuhan industri di Indonesia bisa diatasi tanpa harus impor:
Pertama, pemerintah memberikan fasilitas yang memadai untuk para petani garam agar bisa memproduksi garam unggul yang sesuai dengan spesifikasi kebutuhan industri.
Kedua, pemerintah memberikan penyuluhan dan pendidikan, serta peralatan-peralatan canggih untuk menjadikan petani garam di Indonesia mampu bersaing dengan petani garam di luar negeri.
Ketiga, negara seharusnya dapat menjamin harga garam sekaligus mendorong upaya pembenahan tata kelola garam di Indonesia.
Keempat, memberikan kemudahan dalam pendistribusian hasil produki garam lokal dan mengurangi atau menghentikan impor garam untuk memaksimalkan penyerapan garam lokal di dalam negeri.
Kelima, pemerintah seharusnya menghapus kebijakan impor garam. Indonesia adalah negara maritim yang sangat kaya akan garam. Aneh rasanya jika negara yang dikelilingi lautan, masih mengimpor garam dari negara lain.Jika impor komoditi garam ini terus dilakukan pemerintah, tidak menutup kemungkinan mengakibatkan banyaknya petani garam di Indonesia gulung tikar.
Dengan menghapus kebijakan impor garam, maka pendistribusian garam di Indonesia bisa optimal, bahkan negara Indonesia dapat mengimpor garam ke luar negeri dengan kualitas bersaing (karena bantuan peralatan dan pendidikan untuk para petani garam). Kedepan, Indonesia akan mampu menjadi negara pengekspor garam terbesar di dunia dengan penghasilan devisa yang besar pula, karena Indonesia adalah negara kepulauan dan berada di katulistiwa yang merupakan daerah yang strategis dalam memproduksi garam.
Indonesia saat ini menganut sistem ekonomi liberal yang bertujuan mencari keuntungan. Politik perdagangan luar negeri, bagi negara kapitalis liberal, bertujuan untuk mendapatkan manfaat atau keuntungan. Perdagangan luar negeri (foreign trade) dalam negara kapital, bertujuan untuk meningkatkan dan mendapatkan pendapatan bea cukai yang besar. Jadi adanya impor garam ini, bisa saja dilakukan untuk meraih keuntungan bagi para pengimpor garam ataupun mereka yang sedang berkepentingan.
Berbeda dengan islam. Di dalam Islam, perdagangan luar negeri merupakan salah satu bentuk hubungan antarnegara, bangsa dan umat. Hubungan-hubungan ini semuanya harus tunduk kepada syariah melalui kekuasaan negara sehingga negaralah yang harus mengatur dan mengarahkan perdagangan tersebut secara langsung, baik perdagangan tersebut merupakan hubungan antara individu, hubungan ekonomi, maupun perdagangan. Negara dengan pemerintahan Islam akan melarang dikeluarkannya beberapa komoditi, dan membolehkan beberapa komoditi yang lain serta akan campur tangan terhadap pelaku bisnis kafir harbi dan muahid.
Inflasi yang terus meningkat di Indonesia saat ini, hutang yang terus menggunung beserta ribanya, perekonomian yang lesu, koruptor yang mewabah, kemiskinan yang meningkat, kejahatan yang merajalela dan berbagai permasalahan pelik negri ini harusnya menjadikan pemerintah berbenah diri dan berusaha memperbaiki kinerja agar negara bisa bangkit kembali. Politik liberal terbukti tidak mampu mewujudkan kesejahteraan, sudah saatnya ditanggalkan. Mengembalikan permasalahan kepada islam, bisa menjadi solusi jitu mengatasi segala permasalahan kompleks negri ini. Wallohu A’lam bisshowab.*
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!