Kamis, 26 Jumadil Awwal 1446 H / 6 Februari 2020 12:00 wib
3.616 views
Kelola Dana Haji Tunggu Tsunami
Tony Rosyid
[Pengamat Politik dan Pemerhati Bangsa]
Persoalan dana haji akan jadi gempa, bahkan menimbulkan tsunami jika tidak dilakukan antisipasi sejak dini. Tahun demi tahun kebutuhan subsidi untuk jama'ah yang berangkat haji makin besar. Tahun ini BPKH harus mensubsidi jama'ah haji yang akan berangkat sebanyak tujuh triliun lebih. Dari mana sumber uang itu? Dari uang setoran jama'ah haji yang masih ngantri 10-30 tahun. Kenapa tidak disubsidi dari negara? Pertanyaan anda aneh. Subsidi listrik, gas dan BBM saja dicabutin, mana kuat negara mensubsidi jama'ah haji?
Mengapa harus disubsidi? Karena uang setoran jama'ah haji tak mampu membayar seluruh kebutuhan haji. Perhatikan baik-baik! Kebutuhan haji per jama'ah Rp. 69.174.167,97. Total setoran jama'ah haji hanya Rp. 35, 235.602. Kurang Rp. 33. 938.555.
33.938.555 jika dikalikan 221 ribu jama'ah haji yang berangkat setiap tahunnya plus 4100 petugas haji dan kebutuhan operasional sebelum berangkat, maka total subsidi 7.164.668. 846.603, 92. Tujuh triliun lebih bung. Mampukan BPKH mengolah dana haji di bisnis yang bisa menghasilkan dana tujuh triliun lebih pertahun?
Jika rata-rata uang setiap jama'ah haji hanya menghasilkan satu juta pertahun, dalam waktu tunggu 10 tahun, maka hanya menghasilkan 10 juta. Sementara kekurangannya Rp. 33.938.555. Dari mana kekurangan dana itu diambil? Dari dana milik jama'ah daftar tunggu. Bisa hasil investasi, dan tidak menutup kemungkinan dari setoran pokok mereka.
Tahun 2020 ini BPIH tertolong. Karena harga minyak turun, rupiah menguat dan hasil nego tiket per jama'ah bisa turun dua juta. Sehingga, belum ambil uang pokok setoran jama'ah dalam daftar tunggu. Tapi, situasi ini insidentil dan tak bisa diprediksi. Kalkulasi normal, kedepan uang pokok setoran jama'ah haji daftar tunggu bisa terpakai untuk jama'ah yang berangkat duluan. Anda daftar haji tahun 2021, maka sebagian uang yang anda setor bisa langsung terpakai untuk jama'ah haji yang berangkat tahun itu. Seperti first travel dong? Mirip! Berpotensi terjebak dalam piramida ponzi.
Ibarat bisnis, hanya menunggu waktu untuk collaps. Ketika dana habis untuk mensubsidi jama'ah haji yang berangkat lebih awal, maka jama'ah haji dalam daftar tunggu suatu saat gak bisa berangkat haji. Saat itulah gempa dan tsunami terjadi. BPKH akan menjadi pihak tertuduh, karena tidak berterus terang dari awal. Tidak adanya akuntabilitas dan transparansi publik bisa dianggap sebagai tindakan kriminal. Mungkinkah semua pimpinan BPKH akan dipenjarakan? Soal ini, silahkan tanya kepada ahli hukum.
Lalu, bagaimana antisipasinya? Pertama, naikkah setoran haji. Logika sederhana, dalam kondisi ekonomi yang normal, setiap tahun kebutuhan haji naik. Entah itu tiket pesawat, ketering, hotel, perlengkapan haji, dll. Termasuk peningkatan pelayanan jama'ah haji dengan naiknya biaya petugas haji. Anda beli nasi padang saja setiap tahun naik, wajar kalau ongkos haji naik.
Soal ongkos haji kebijakannya ada di pemerintah. Dalam hal ini adalah menteri agama atas persetujuan komisi VIII DPR. Di tangan menteri agama dan DPR-lah nasib dana haji ditentukan. Collaps atau tidak, bukan hanya tanggung jawab BPKH, tapi juga menteri agama dan DPR. Terutama komisi VIII.
Tentu, jika mau naik harus bertahap. Bisa dikalkulasi, sehingga Cash Flow dana haji bisa dikelola dengan sehat.
Kedua, subsidi pemerintah. Sekarang mungkin berat. Entah suatu saat nanti. Tapi, siapa yang jamin bahwa ekonomi Indonesia kedepan akan membaik. Gak ada yang tahu. Belum lagi muncul persoalan diskriminasi. Haji khusus untuk umat Islam, bagaimana dengan umat di luar Islam. Subsidi apa yang akan diberikan kepada umat non muslim supaya ada keadilan. Ternyata tak sesederhana seperti mencairkan dana PT. Jiwasraya dan PT. Asabri.
Jika satu dari dua solusi ini gak diambil, gempa dan tsunami dana haji akan terjadi. Kecuali jika BPKH pandai bermain saham gorengan dengan memanfaatkan BUMN-BUMN yang ada. Itu kemungkinan bisa menutup semua subsidi. Cara cepat dan efektif. Tapi itu kan tidak halal... Mosok berangkat haji pakai dana yang gak halal? Bukan hanya Pak Jokowi yang marah, malaikat juga bakal marah loh... [PurWD/voa-islam.com]
Jakarta, 6/2/2020
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!