Rabu, 25 Jumadil Awwal 1446 H / 4 Maret 2020 08:42 wib
5.351 views
Karantina dan Isolasi Zaman Rasulullah
Oleh:
Mustofa Abu Ahsan, Penulis Buku
“Jika kamu mendengar wabah di suatu wilayah, maka janganlah kalian memasukinya. Tapi jika terjadi wabah di tempat kamu berada, maka jangan tinggalkan tempat itu.” (HR Bukhari).
Pada abad 19 M para ilmuwan seperti John Needham maupun Louis Pasteur, menemukan mikroba, sehingga kemudian ditemukan bagian dari solusi meminimalisir penyebaran wabah penyakit menular dengan karantina.
Ternyata jauh-jauh hari Rasulullah Shallallahu 'alaihiwasallam telah menganjurkan salah satu sistem penanganan penyakit menular yang kini dikenal sebagai karantina atau isolasi.
Pentingnya karantina adalah untuk menanggulangi penyebaran virus. Karantina dilakukan bukan hanya untuk yang telah di indikasi menderita penyakit, melainkan juga bagi orang-orang yang berada di kawasan endemi yang ada kontak langsung dengan para penderita.
Kenapa orang yang tidak ada gejala namun berada kawasan endemi perlu di karantina? Jawabnya karena meski ia tampak sehat, tapi berpotensi sudah tertular bakteri atau mikroba, dan dapat menulari orang sekitarnya juga. Maka ia juga perlu di karantina dulu untuk di pantau terlebih dahulu perkembangannya.
Sistem karantina ini yang kemudian juga di ilhami pada masa Khalifah Umar Radhiyallahuanhu. Pada tahun 17 H, Khalifah Umar beserta rombongan (Kaum Muhajirin dan Anshar) melakukan perjalanan dari Madinah menuju Syam.
Saat dalam perjalanan, rombongan bermalam di Sarg. Para komandan pasukan tempur menemui Umar, yang diantaranya Abu Ubaidah Bin Jarah, Yazid Bin Abi Sufyan, dan Syarhubail Bin Hasanah, mengabarkan kalau di Syam sedang ada wabah penyakit menular.
Hal itu membuat Umar mengurungkan niat guna melanjutkan perjalanan ke Syam dan memilih untuk kembali ke Ibukota (Madinah).
Sebelumnya, terjadi diskusi alot diantara rombongan apakah, lanjut atau kembali. Akhirnya keputusan final diambil Amirul Mukminin setelah mendengar penjelasan dari Abdurrahman Bin Auf Radhiyallahuanhu yang membacakan hadits Nabi Shallallahu 'alaihiwasallam:
Abdurrahman Bin Auf: "Aku pernah mendengar Rasulullah bersabda, 'Apabila kamu mendengar ada sebuah daerah yang terjangkit wabah penyakit, maka kamu janganlah pergi ke daerah itu. Namun jika wabah penyakit itu mengepidemi di daerah itu ketika namun berada di daerah itu, maka kamu jangan pergi dari sana untuk melarikan diri'."
Setelah mendengar riwayat itu, Umar beserta kaum muslim kembali ke Madinah .(Tarikh Ath-Thabari, 3/ 232-233)
Luar biasa, meski alat belum secanggih di masa saat ini. Namun sebuah metode ala Rasulullah dalam menangani wabah penyakit menular tetap relevan dan diperlukan di masa kini.
Itulah Sunnah Nabi yang merupakan bagian dari syariah Islam yang mulia. Menunjukkan bahwa Allah sebagai pencipta Manusia lebih mengetahui apa yang dibutuhkan makhluk ciptaan-Nya agar selamat dunia dan akhirat.
Selain memberi solusi dalam menghadapi wabah penyakit yang diantaranya dengan karantina, syariah Islam juga punya solusi untuk menghadapi korupsi, krisis ekonomi, krisis politik, krisis moral, dan seterusnya, karena Islam memang sudah diturunkan secara sempurna.
Maka aneh manakala ada pihak yang apalagi seorang muslim menganggap bahwa syariah Islam tidak lagi relevan di era sekarang ini. Wallahu A'lam.*
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!