Sabtu, 24 Jumadil Awwal 1446 H / 21 Maret 2020 10:39 wib
3.198 views
Penanganan Jitu Pembunuh Berdarah Muda
Oleh:
Sri Lestari, ST, Pemerhati Sosial
BENAR-BENAR mengejutkan dan meremukkan hati. Pembunuhan yang biasanya dilakukan oleh pelaku yg sudah umuran, kini pembunuhan dilakukan oleh pelaku yang berdarah muda. Pembunuhan yang dilakukan benar-benar sadis dan diluar akal sehat.
Pembunuhan berencana dan sadis ini dilakukan oleh remaja berusia 15 tahun. Korban pembunuhan itu adalah balita tetangganya yang biasa bermain bersama dengan pelaku. Pembunuhan kali ini benar- benar mengejutan hati, karena pembunuhan yang dilakukan tanpa ada rasa penyesalan. Sebagaimana yang diungkapkan AKBP Susatyo Purnomo.
"Ini masih dalam pendalaman karena ini sedikit unik. Si pelaku ini dengan sadar diri dia menyatakan telah membunuh dan menyatakan tidak menyesalinya, bahkan merasa puas," kata Heru. (Tribun-Medan .com).
Pembunuh berdarah muda yang dilakukan dengan sadis memiliki motif yang unik. Pembunuh mengungkapkan bahwa pembunuhan yang dilakukan karena menonton film.
“Kita coba introgasi. Dia melakukan karena itu ada keinginan untuk membunuh di mana dia pernah menonton flim seperti yang dilakukan sekarang ini, pelaku masih kita periksa intensif,” sebut Heru. ( Pojok 1).
Remaja merupakan sosok yang memiliki jiwa penasaran yang cukup tinggi dan dimasa remajalah mereka sebenarnya mencari jati diri. Tetapi sungguh disayangkan, tatkala mereka berada pada keadaan tersebut tanpa ada pendampingan maka ini akan berujung kepada hasil yang serampangan.
Ditambah lagi, bahwa diera digital saat ini sangat muda bagi siapa saja untuk menggenggam dunia. Film-film yang belum waktunya untuk ditonton sudah banyak bersliweran dan ikut andil membentuk kepribadian remaja. Selain itu, keretakan hubungan keluarga juga menjadi pemicu pembentukan kepribadian sosok remaja. Remaja akan mencari kesenangan sendiri untuk menghibur dirinya. Tentu semua ini dapat terjadi bukan semata-mata kelalaian sepihak, akan tetapi semua ini terjadi secara sistematik.
Permasalah sistemik ini harus benar-benar diselesaikan secara tuntas. Tatkala penyelesaiannya tidak tuntas maka berpotensi melahirkan permasalahan baru. Islam memiliki cara jitu dalam menjaga remaja, agar tidak menjadi predator berdarah muda.
Pertama: Pendidikan Usia Dini
Pendidikan usia dini sangat penting dilakukan. Pelaku utama adalah orang tua dan ligkungan rumah menjadi tempat belajar anak. Penanaman akidah sejak dini harus dilakukan oleh orang tua terutama ibu. Penanaman akidah sejak dini sangat penting, karena dengan akidah yang benar mampu menjadi ketahanan diri anak. Pemahaman mendasar dari mana, untuk apa dan akan kemana manusia harus dituntaskan secara benar kepada anak.
Hal demikian tampak pada sosok Abdullah bin Zubair, misalnya, yang dikenal sebagai ksatria pemberani tidak lepas dari didikan orang tuanya, Zubair bin al-Awwam dan Asma’ binti Abu Bakar. Abdullah bin Zubair sudah diajak berperang oleh ayahnya saat usianya masih 8 tahun. Dia dibonceng di belakang ayahnya di atas kuda yang sama.
Kedua: Mewujudkan Kehidupan yang Bersih
Dengan bekal ilmu dan pembentukan mental yang sehat dan kuat, ditopang dengan pembentukan sikap dan nafsiyah yang mantap maka pemuda akan terjauhkan dari kehidupan hura-hura, dugem dan kehidupan hedonistik lainnya. Ketika mereka dihadapkan dengan berbagai persoalan hidup mereka akan mampu menghadapi tanpa sters apalagi menjamah miras dan narkoba.
Kehidupan yang bersih diwujudkan dengan pemisahan kehidupan pria dan wanita. Tidak ada ikhtilath, khalwat, menarik perhatian lawan jenis, apalagi pacaran hingga perzinaan. Kehormatan pria dan wanita, serta kesucian hati mereka pun terjaga. Karena kehidupan mereka seperti itu, maka produktivitas generasi muda akan luar biasa. Bersama masyarakat remaja harus disajikan dengan tayangan dan tontonan yang juga bersih.
Ketiga: Membuat Remaja Sibuk dalam Ketaatan
Berbagai tayangan, tontonan atau acara yang bisa menyibukkan masyarakat dalam kebatilan harus dihentikan. Agar masyarakat khususnya generasi muda tidak terperosok dalam kesia-siaan, maka mereka harus disibukkan dengan ketaatan. Baik membaca, mendengar atau menghafal Alquran, hadits, kitab-kitab tsaqafah para ulama’, atau berdakwah di tengah-tengah umat dengan mengajar di masjid, kantor, tempat keramaian, dan sebagainya. Mereka juga bisa menyibukkan diri dengan melakukan perjalanan mencari ilmu.
Pendek kata, mereka harus benar-benar menyibukkan diri dalam ketaatan. Hanya dengan cara seperti itu, mereka tidak akan sibuk melakukan maksiat. Dengan menyibukkan diri dalam ketaatan, waktu, umur, ilmu, harta dan apapun yang mereka miliki menjadi berkah. Sebagaimana Imam an-Nawawi dalam usia 20 tahunan bisa menghasilkan berjilid-jilid kitab. Bahkan, Imam Ahmad, bisa mengumpulkan dan hafal lebih dari satu juta hadits. Imam Bukhari juga begitu.
Keempat: Diberlakukan Hukuman Yang Tegas dan Jera
Islam telah menjamin satu kepastian hukum dalam hal penjagaan jiwa manusia. Dalam Islam pembunuhan merupakan tidak kriminal paling besar. Tidak halal darah seorang muslim, tidak halal membunuh seorang muslim, pembunuhan adalah haram.
Hukuman bagi pembunuhan di sengaja adalah qishash. Qishash adalah sebanding , yakni membunuh si pembunuh. Imam Bukhari meriwayatkan dari Abu Hurarirah bahwa Nabi saw, bersabda :
"Barangsiapa yang terbunuh, maka walinya memiliki dua hak, bisa meminta tebusan (diyat), atau membunuh si pelakunya". Rasulullah SAW juga bersabda “pembunuhan yang disengaja wajib kena qishash kecuali diampuni wali terbunuh".
Islam juga mengatur bahwa penjatuhan hukuman ini tidaklah semena-mena. Karena qishash dijatuhkan atas izin dan merupakan hak dari ahli waris yang ditinggalkan atau walinya. Jika wali korban memaafkan si pelaku maka hukuman ini tidak di jatuhkan. Si pelaku cukup membayar diyat (denda). Yaitu 30 unta dewasa, 30 unta muda dan 40 unta yang sedang bunting (HR.Tirmidzi).
Sungguh di dalam penerapan syariat Islam terdapat keadilan luar biasa. Di mana tiap-tiap jiwa wajib dilindungi dengan sistem hukum yang tegas dan jelas. Penerapan hukum pidana Islam akan menjadi penebus dosa si pelaku. Dan hukuman pidananya pun akan menjadi keadilan bagi keluarga korban. Dimana hak mereka untuk meminta balasan atas kematian korban atau memaafkannya. Tentu dengan adanya pembayaran denda yang jumlahnya tidak sedikit. Dan dengan adanya Uqubat ini pula, orang-orang akan berpikir milyaran kali untuk menghilangkan nyawa orang lain. Apapun alasannya kecuali dengan alasan yang Allah SWT syariatkan.
Penanganan jitu ini dapat terlaksana dengan sempurna tatkala ada sistem kehidupan yang Islam. Karena pelaku yang berkontribusi tidak hanya keluarga dan masyarakat, akan tetapi negara sangat memiliki peran besar dalam mewujudkannya dan membentuk kepribadian remaja agar tidak menjadi predator berdarah muda.*
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!