Jum'at, 4 Rabiul Akhir 1446 H / 29 April 2022 16:39 wib
5.800 views
Menanti Jawaban atas Tuntutan Mahasiswa
Oleh: Abdurrahman Anton Minardi
Aksi unjuk rasa mahasiswa yang juga didukung masyarakat luas pada 11 April 2022 menyampaikan 18 point Tuntutan kepada pemerintah murni apa yang dirasakan oleh mahasiswa dan masyarakat secara umum.
Dari 18 Tuntutan tersebut belum Ada respon serius dari pemerintah eksekutif.
Respon datang dari perwakilan DPR RI yang mengatakan bahwa DPR dan Pemerintah telah Sepakat untuk tetap melaksakan pemilu 2024.
Berdasarkan jawaban tersebut katakanlah pemilu tetap tahun 2024, tapi apakah ada jaminan DPR tidak merubah konstitusi yang membatasi masa jabatan presiden 2 periode menjadi 3 periode atau lebih ?!
DPR ingat rakyat tidak butuh jawaban diplomatis tapi butuh jawaban yang adil.
Pengalaman rakyat yang sudah merasakan 2 periode dipimpin oleh pemerintahan saat ini yang membuat mereka turun ke jalan.
Dari urusan harga kebutuhan pokok yang mahal, aset negara yang semakin terjual ke asing, hutang yang semakin menggunung, politik oligarki yang menyebalkan, penistaan terhadap para Ulama, dan lain-lain membuat mereka melakukan aksi jalanan walaupun di bulan Suci Romadhon.
Ada kabar katanya seorang menjadi korban dalam aksi unjuk rasa tersebut, bisa jadi itu adalah salah satu bentuk ketidaksukaan rakyat terhadap ketidakadilan yang mereka rasakan selama ini. Terlepas dari apakah korban settingan atapun pelaku provokator.
Sebaiknya mahasiswa dan masyarakat secara umum fokus pada Tuntutan tidak terbelokkan oleh isu yang menyesatkan.
Sudah 24 jam berlalu dari aksi kemarin belum ada tanggapan serius dari pemerintah. Maka nampaknya rakyat akan terus lebih semangat memperjuangkan nasibnya.
Hal tersebut tercatat sebagai rangkaian Aksi yang bersambung dari 21 Oktober 2021, 28 Maret 2022 dan 11 April 2022.
Berikut adalah Tuntutan Mahasiswa dimaksud :
18 tuntutan BEM SI kepada Presiden Joko Widodo terdiri dari:
6 tuntutan saat aksi 28 Maret 2022:
1. Mahasiswa menuntut Presiden Joko Widodo bersikap tegas menolak dan memberikan pertanyaan sikap terhadap penundaan Pemilu 2024 atau masa jabatan tiga periode, karena sangat jelas mengkhianati konstitusi.
2. Mahasiswa mendesak Presiden Jokowi untuk menunda dan mengkaji ulang UU IKN termasuk dengan pasal-pasal yang bermasalah, serta dampak yang ditimbulkan dari aspek lingkungan, hukum, sosial ekologi, dan kebencanaan.
3. Mahasiswa menyinggung soal bahan pokok dan kelangkaan minyak goreng. Presiden Jokowi untuk bisa menstabilkan harga dan ketersediaan bahan pokok di masyarakat.
4. Mahasiswa meminta Presiden Jokowi mengusut tuntas para mafia minyak goreng serta mengevaluasi kinerja menteri terkait.
5. Mahasiswa juga menuntut penyelesaian konflik Agraria.
6. Mahasiswa meminta presiden dan wakil presiden berkomitmen penuh dalam menuntaskan janji kampanye di sisa masa jabatannya.
12 tuntutan saat aksi 21 Oktober 2021:
1. Menuntut dan mendesak pemerintah untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah
Pengganti Undang-Undang untuk membatalkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
2. Menuntut dan mendesak pemerintah untuk memperbaiki dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia yang masih relatif rendah.
3. Menuntut dan mendesak pemerintah untuk mengembangkan sumber daya alam (SDA) dan sumber daya manusia (SDM) yang ada di dalam negeri, tanpa menjadikan utang luar negeri sebagai salah satu sumber pembangunan negara.
4. Wujudkan kebebasan sipil seluas-luasnya sesuai amanat konstitusi dan menjamin keamanan setiap orang atas hak berpendapat dan dalam mengemukakan pendapat serta hadirkan evaluasi dan reformasi di tubuh Institusi Polri
5. Wujudkan Supremasi Hukum dan HAM yang berkeadilan, tidak tebang pilih dan tuntaskan HAM masa lalu.
6. Berhentikan Firli Bahuri sebagai Ketua KPK, Batalkan TWK, Hadirkan Perppu atas UU KPK no. 19 tahun 2019 serta Kembalikan marwah KPK sebagai realisasi janji-janji Jokowi dalam agenda pemberantasan Korupsi.
7. Menuntut pemerintah untuk memberikan afirmasi PPPK guru berusia di atas 35 tahun dan masa mengabdi lebih dari 10 tahun untuk diprioritaskan kelulusannya serta mengangkat langsung guru honorer yang berusia di atas 50 tahun.
8. Menuntut pemerintah untuk segera meningkatkan kualitas pendidikan baik dari segi peningkatan kualitas guru indonesia maupun pemerataan sarana dan infrastruktur penunjang pendidikan di seluruh wilayah Indonesia.
9. Menuntut pemerintah untuk mengembalikan independensi Badan Standar Nasional.
10. Mendesak Presiden Jokowi untuk segera menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang untuk membatalkan Undang – Undang No. 3 Tahun 2020 tentang MINERBA.
11. Mendesak pemerintah segera memenuhi target bauran energi dan segera melakukan percepatan transisi energi kotor menuju energi baru terbarukan.
12. Penegasan UU pornografi sebagai regulasi hukum untuk menanggulangi konten pornografi yang berdampak pada maraknya pelecehan seksual.
Semoga para pemimpin diberikan Hidayah dan Taufik ALLOH Subhanahu wa Ta'ala untuk mengelola negara berdasarkan Keadilan untuk Kesejahteraan seluruh Rakyat bukan untuk pihak tertentu dan minoritas yang sangat kaya raya sementara banyak rakyat yang sangat miskin seperti sekarang ini terjadi ???? Amin
Istanbul, 11 Romadhon 1443 H / 12 April 2022.
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!